TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese menyerukan Indonesia supaya bersuara lebih dalam mengecam langkah Israel atas Palestina. Dukungan untuk kemerdekaan Palestina, menurutnya, tidak akan pernah cukup sebelum Israel mau angkat kaki dari wilayah pendudukan.
“Penting bagi pemerintah Indonesia untuk berbicara, Presiden Indonesia berbicara, dan mengecam apa yang terjadi (di Palestina). Saya tidak tahu apakah terjadi (kecaman) itu, tapi itu tidak benar-benar terdengar di arena internasional,” kata Albanese saat wawancara virtual dengan Tempo pada Rabu, 8 Maret 2023.
Palestina ingin mendirikan negara merdeka di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya - wilayah yang direbut Israel dalam perang 1967. Pembicaraan damai telah terhenti sejak 2014 dan Palestina mengatakan perluasan permukiman Yahudi telah merusak peluang pembentukan negara yang layak.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah saat pengarahan media di Jakarta pada Jumat, 10 Maret 2023, mengatakan, Indonesia adalah satu negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam konteks perdamaian, peran Indonesia lebih mengingatkan negara-negara PBB bahwa ada satu isu, yakni Palestina yang belum mendapat kemerdekaan dan berada di wilayah pendudukan.
Oleh karena itu, menurut Faizasyah Indonesia kerap menyuarakan kemerdekaan Palestina di berbagai forum multilateral dan pertemuan bilateral. Dia memberikan contoh pernyataan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Dewan HAM PBB dan pertemuan G20 di India beberapa pekan lalu.
Albanese mengakui Indonesia, juga Malaysia – jika berbicara dalam lingkup Asia tenggara, tanpa diragukan mendukung Palestina, seperti terlihat dalam beberapa kesempatan pemungutan suara di Majelis Umum PBB. “Tapi dukungan itu harus lebih kuat,” katanya.
Menurut Albanese, Majelis Umum PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang mewakili semua negara di dunia, lebih aktif dan terlibat dalam upaya menegakkan ketertiban. Namun ada dua masalah.
Yang pertama, Dewan Keamanan dilumpuhkan oleh veto Amerika Serikat. Kebijakan Amerika selalu melawan setiap kritik terhadap Israel. Kedua, dia menilai kurangnya kemauan negara-negara Barat untuk terlibat secara serius dan bertanggung jawab terhadap Israel.
Melihat realitas di badan multilateral yang ada, Albanese terus mendorong negara anggota PBB, terutama negara Selatan, untuk membantu orang-orang di bawah pendudukan. Menurut ahli hukum internasional lulusan School of Oriental and African Studies itu, sangat penting untuk menunjukkan solidaritas terhadap Palestina secara konkret, bukan hanya dalam kata-kata.
“Orang-orang Palestina di daerah pendudukan itu berada dalam situasi penjajahan,” katanya.
Selain memberikan kecaman, menurut Albanese, Indonesia juga bisa mengajukan (kasus Israel) ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan menyatakan penilaian dan pandangan politiknya di sana. ICJ, seperti dorongan resolusi PBB Desember lalu, akan mempertimbangkan legalitas atau ilegalitas pendudukan Israel.