Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Harap Biaya Perekrutan ART Indonesia Bisa Ditekan, Saat Ini Bisa Rp68 Juta

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi perlindungan untuk asisten rumah tangga. Reuters
Ilustrasi perlindungan untuk asisten rumah tangga. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia yakin biaya perekrutan asisten rumah tangga asal Indonesia bisa ditekan, setelah beberapa negosiasi dilakukan bulan ini.

Menteri V Sivakumar mengatakan, beberapa kali pertemuan telah dilakukan antara perwakilan kedua negara, termasuk dalam pembahasan Joint Working Group Malaysia-Indonesia, untuk menyelesaikan masalah ini.

Dia menambahkan, Menteri Tenaga Kerja Indonesia dijadwalkan akan mengunjungi Malaysia pada pertengahan bulan ini untuk meninjau masalah tersebut.

“Ini adalah niat pemerintah untuk mengurangi biaya mempekerjakan pekerja rumah tangga dari Indonesia. Saya yakin keputusan akan tercapai pada akhir Maret terkait masalah ini," katanya seperti dikutip FMT, Minggu, 12 Maret 2023.

“Masalah yang sama juga dibahas selama kunjungan perdana menteri dan kementerian dalam negeri baru-baru ini ke Indonesia,” kata Sivakumar setelah menghadiri Hari “Temu Klien” kementerian di Penang.

Sivakumar mengatakan saat ini biaya untuk mempekerjakan asisten rumah tangga asal Indonesia adalah sekitar RM15 ribu atau Rp51 juta, yang ditanggung  pemberi kerja.

“Negara ini memiliki 'perekrutan bertingkat' di mana, misalnya, pekerja rumah tangga dibawa dari satu daerah pedesaan dan mungkin melalui beberapa agen sebelum tiba di negara kita. Sehingga biayanya menjadi tinggi,” ujarnya.

Baru-baru ini, ada laporan bahwa beberapa majikan telah membayar lebih dari RM20 ribu atau Rp68 juta untuk mendapatkan pembantu rumah tangga Indonesia.

Namun, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan, pihak kedutaan belum menerima pengaduan apapun meski sudah membaca laporan tentang klaim tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya telah mengatakan ini sebelumnya dan saya mengatakannya lagi, ajukan keluhan resmi kepada kami jika ada agen di Malaysia atau Indonesia yang mengenakan biaya lebih dari RM15 ribu. Kami tahu apa yang harus dilakukan,” katanya kepada FMT baru-baru ini.

“Tidak mungkin menyingkirkan agen-agen untuk merekrut tenaga kerja di Indonesia."

“Ini adalah negara besar dengan orang-orang dari banyak daerah terpencil yang ingin pergi ke luar negeri. Tidak mungkin departemen atau lembaga pemerintah di Jakarta menangani pergerakan sebesar itu," kata Hermono.

Per 22 Januari, ada 399.827 orang Indonesia yang bekerja di Malaysia di sektor manufaktur, konstruksi, perkebunan, jasa, pertanian, pekerja rumah tangga, pertambangan dan penggalian.

Dari jumlah itu, 63.323 bekerja sebagai PRT. Orang Indonesia mewakili jumlah terbesar di sektor pekerja rumah tangga di Malaysia.

Pilihan Editor 

FMT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

23 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

1 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024. Sudah 20 tahun sudah RUU PPRT disodorkan, disusun, bahkan dijadikan RUU inisiatif DPR RI, namun tak kunjung juga disahkan. Mulai periode masa keanggotaan DPR 2004-2009 sampai periode 2019-2024. TEMPO/Subekti.
Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.


PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

1 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024.  Setelah mengendap tanpa kejelasan hampir tiga tahun, RUU ini kemudian dijadikan RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna tanggal 21 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

PRT dan aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil akan menggelar aksi serentak menuntut pengesahan RUU PPRT, pada 17 September 2024.


Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

1 hari lalu

Orang-orang mengunjungi pasar ternak menjelang Hari Raya Idul Adha di Tunis, Tunisia, 20 Juli 2020. Xinhua/Adel Ezzine
Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

Kesepakatan perdagangan preferensial RI-Tunisia (IT-PTA), setelah disahkan, berpotensi meningkatkan nilai kerja sama perdagangan bilateral


Belajar dari Korea, Indonesian-Wave Perlu Andalkan Ekonomi Kreatif

1 hari lalu

Lee Ha-yeon, seorang ahli kimchi ternama dan murid-muridnya menyiapkan kimchi di Institut Budaya Kimchi di Namyangju, Korea Selatan, 21 Agustus 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Belajar dari Korea, Indonesian-Wave Perlu Andalkan Ekonomi Kreatif

Indonesia perlu mengandalkan ekonomi kreatif sebagai modal diplomasi lunak lewat Indonesian-Wave


Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

2 hari lalu

Acara Festival Budaya Indonesia yang diselenggarakan pada  Minggu, 8 September 2024 di Parque Kennedy, Miraflores, Lima, Peru.  Sumber: dokumen Kemlu
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

Para pengunjung antusias menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya Indonesia, mulai dari tarian tradisional hingga parade pakaian adat


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

3 hari lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

3 hari lalu

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi
Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan.


Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik

5 hari lalu

Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik. Sumber: dokumen KBRI Pretoria
Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik

Indonesia dan Eswatini setuju untuk melaksanakan bebas visa, namun khusus visa diplomatik dan dinas


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

6 hari lalu

Acara peluncuran Kesepakatan Infrastruktur dan Keuangan Indonesia senilai USD649 juta [lebih dari Rp10 triliun]. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

Hibah ini diharapkan dapat melipatgandakan bantuan pembangunan AS untuk Indonesia selama lima tahun ke depan