TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Keamanan PBB secara bulat mengutuk peluncuran roket jarak jauh Korea Utara.
Dalam sebuah pernyataan, 15 anggota Dewan menyatakan akan memperketat sanksi terhadap Pyongyang menyusul peluncuran 5 April lalu.
Dewan mengadopsi pernyataan yang meminta Korea Utara untuk mematuhi resolusi 2006 yang melarang tes misil.
Pyongyang mengatakan roketnya membawa sebuah satelit, namun beberapa negara melihatnya sebagai samaran untuk sebuah uji misil.
"Dewan Keamanan mengutuk peluncuran 5 April 2009 oleh Republik Demokratik Rakyat Korea, yang merupakan pelanggaran dari resolusi Dewan Keamanan 1718 tahun 2006," kata Claude Heller, di Presiden Dewan Keamanan dari Meksiko.
Pernyataan itu juga memerintahkan Komite Sanksi PBB untuk mulai menegakkan sanksi keuangan dan sanksi embargo senjata terhadap Korea Utara.
BBC | ERWIN