Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Sultan Sulu Klaim Menang Lawan Malaysia Rp 231 T, Properti di Paris Terancam Disita

Reporter

Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (BERSIH), mengibarkan bendera di depan Menara Petronas, selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. Puluhan ribu warga Malaysia menuntut pengunduran diri PM Najib Razak. AP/Lim Huey Teng
Aktivis dari Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (BERSIH), mengibarkan bendera di depan Menara Petronas, selama reli di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. Puluhan ribu warga Malaysia menuntut pengunduran diri PM Najib Razak. AP/Lim Huey Teng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara ahli waris Sultan Sulu, menyatakan bahwa petugas pengadilan Prancis berusaha menegakkan perintah penyitaan atas tiga properti di Paris yang dimiliki oleh pemerintah Malaysia. Penyitaan tersebut berkaitan dengan kemenangan kliennya, keturunan mantan Sultan Sulu di pengadilan Prancis terhadap sengketa aset senilai US$ 15 miliar atau setara Rp 231 triliun. 

Petugas pengadilan akan menilai properti pada Senin, 6 Maret 2023, setelah perintah penyitaan yang dikeluarkan pengadilan pada Desember. Namun pejabat Malaysia di kedutaan Paris menolaknya, kata pengacara dan pemerintah Malaysia.

Ahli waris Sultan Sulu terakhir dari Filipina berusaha memperjuangkan hak mereka senilai US$ 14,9 miliar yang diputuskan melalui pengadilan arbitrase Prancis tahun lalu. Pengadilan itu untuk menyelesaikan perselisihan dengan pemerintah Malaysia atas kesepakatan tanah era kolonial.

Properti Paris hanyalah set ketiga dari aset Malaysia yang telah diakui oleh ahli waris secara publik. Mereka telah mendapatkan perintah penyitaan untuk unit perusahaan minyak negara Petronas di Luksemburg dan telah meminta izin dari pengadilan Belanda untuk menyita aset di Belanda. Putusan tersebut dapat diberlakukan secara global terhadap sebagian besar aset Malaysia, selain premis diplomatik, berdasarkan konvensi PBB tentang arbitrase.

Seorang hakim Prancis pada Desember tahun lalu mengabulkan permintaan ahli waris untuk menyita tiga properti pemerintah Malaysia di Paris guna melunasi utang sebesar 2,3 juta euro atau setara US$ 2,46 juta. Upaya penyitaan di Paris belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Malaysia telah diperintahkan untuk membayar ahli waris di bawah putusan arbitrase awal di Spanyol. Putusan itu tidak terikat dengan masa tinggal di Prancis, menurut pengacara Kesultanan Sulu. Kementerian hukum Malaysia tidak menanggapi permintaan komentar atas keputusan awal tersebut.

Hakim Prancis juga menemukan bahwa properti yang terletak di arondisemen ke-16 dekat kedutaan Malaysia di Paris, tidak memenuhi syarat sebagai tempat diplomatik, menurut dokumen pengadilan. Tidak seperti kedutaan, bangunan itu tidak memiliki papan nama resmi dan tidak dikenakan pembebasan pajak Prancis.

Paul Cohen, pengacara ahli waris, mengatakan perintah pengadilan itu tidak ambigu untuk menyita properti Malaysia. Pengadilan akan memutuskan langkah selanjutnya. "Sejauh Malaysia memblokir masuknya juru sita, mereka secara terbuka menentang perintah pengadilan Prancis," kata Cohen.

Respon Pemerintah Malaysia 

Pemerintah Malaysia telah merespon keputusan Pengadilan Prancis. Dilansir dari Rappler.com, pada Rabu, 8 Maret 2023, pemerintah Malaysia akan memanggil ke pengadilan keturunan mantan Sultan Sulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa juru sita telah mendekati kedutaan Malaysia di Paris. Juru sita meminta akses ke tempat tersebut untuk mendapatkan deskripsi properti, namun akses ditolak oleh staf diplomatik. "Ini bukan upaya untuk menyita properti," kata Sekretariat Khusus Sulu, sebuah departemen pemerintah yang menyelidiki klaim ahli waris.

Dalam nasihat hukum yang diberikan kepada Malaysia, juru sita diminta oleh penggugat untuk mendapatkan deskripsi properti berdasarkan hipotek hukum yang terdaftar di tempat pada bulan November.

Malaysia bermaksud memanggil penggugat untuk menghadap pengadilan yang sama yang mengesahkan pembatalan pendaftaran hipotek. Malaysia sebelumnya berjanji akan mengambil semua langkah hukum untuk melindungi asetnya di seluruh dunia.

Elisabeth Mason, seorang pengacara ahli waris, mengatakan Malaysia salah dalam menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh juru sita pada hari Senin berada di luar perintah penyitaan yang disahkan oleh pengadilan. “Perintah pengadilan memberikan instruksi kepada petugas pengadilan untuk memasuki properti non-diplomatik dengan memperhatikan penilaian dan penjualan mereka untuk memenuhi utang Malaysia,” kata Mason.

Sengketa tersebut bermula dari perjanjian tahun 1878 yang ditandatangani antara dua penjajah Eropa dan Sultan Sulu untuk menggunakan wilayahnya di Malaysia saat ini. Setelah merdeka, pemerintahan Malaysia yang baru menghentikan pembayaran sejak 2013 setelah serangan berdarah oleh pendukung bekas kesultanan yang ingin merebut kembali tanah dari Malaysia. 

Ahli waris Sultan Sulu, yang pernah menguasai wilayah yang mencakup pulau-pulau yang tertutup hutan hujan di Filipina selatan dan sebagian pulau Kalimantan, mengatakan tidak terlibat dalam serangan itu. Keluarga Sultan Sulu mencari arbitrase atas penangguhan pembayaran. 

REUTERS | RAPPLER.COM

Pilihan Editor: Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Diperiksa Kasus Korupsi, Anwar Ibrahim Tak Ikut Campur

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

5 jam lalu

Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low. devex.com
Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

Buronan pemodal Malaysia Jho Low, yang dicari karena peran kuncinya dalam skandal 1MDB bernilai miliaran dolar, diyakini bersembunyi di Makau.


Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

5 jam lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

Penjaga pantai Malaysia mengatakan bahwa pihak berwenang menanyai awak kapal China yang dicurigai menjarah dua bangkai kapal Inggris Perang Dunia II


Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

1 hari lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

Malaysia menemukan peluru meriam di sebuah kapal barang China yang diduga berasal dari bangkai kapal perang Inggris di Perang Dunia Kedua.


PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

1 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

Pemerintah Malaysia akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia


PM Malaysia Anwar Ibrahim: Media Jangan Takut Kritik Pemerintah

1 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Malaysia Anwar Ibrahim: Media Jangan Takut Kritik Pemerintah

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menilai media harus punya keleluasaan untuk mengkritik pemerintah tanpa rasa takut.


Rekap Hasil Final Malaysia Masters 2023 Minggu 28 Mei: Korea Selatan Juara Umum, Indonesia Tanpa Gelar

2 hari lalu

Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung di Malaysia Masters 2023. Foto: Tim Media PBSI
Rekap Hasil Final Malaysia Masters 2023 Minggu 28 Mei: Korea Selatan Juara Umum, Indonesia Tanpa Gelar

Dua waki tuan rumah yang berhasil lolos ke final gagal meraih gelar juara di Malaysia Masters 2023.


Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

2 hari lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

Misi gabungan Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi UE


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

3 hari lalu

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


Tes Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ngebut, Berikut Proyek Kereta Cepat Lain di Asia Tenggara

3 hari lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi melakukan uji coba dari Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sampai Stasiun Halim Jakarta, 23 Mei 2023. CIT inspeksi telah melakukan beberapa kali uji coba kecepatan tinggi dari Bandung ke Jakarta. Setelah menjalani uji fungsi secara penuh dalam beberapa bulan ini, kereta cepat Jakarta Bandung direncanakan akan beroperasi secara komersial pada Agustus mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Tes Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ngebut, Berikut Proyek Kereta Cepat Lain di Asia Tenggara

Jika sebelumnya rata-rata kecepatan kereta cepat Jakarta-Bandung 60 kilometer perjam, pada uji coba terbaru, kecepatannya ngebut 180 kilometer perjam.


30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

4 hari lalu

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

Sebanyak 30 WNI terjerat persoalan online scams, mereka dipekerjakan di perusahaan judi di Malaysia.