Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Negara Batasi atau Blokir TikTok, Ini Alasannya

image-gnews
Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara diketahui memblokir aplikasi TikTok. Aplikasi berbagi video singkat ini disebut tengah mendapatkan pengawasan global. Lantas apa alasan negara-negara tersebut membredel TikTok? Serta mengapa TikTok mendapatkan pengawasan di tingkat Internasional?

Salah satu alasan TikTok mendapat pengawasan global lantaran beberapa negara khawatir. Pasalnya, seperti dilansir Gadgets Now, pemilik aplikasi tersebut adalah ByteDance, perusahaan asal China. Pemerintah di seluruh dunia khawatir Beijing mungkin menggunakan TikTok untuk propaganda. Antara lain mengumpulkan informasi pengguna dan menyebarkan narasi pro China, serta ihwal berita palsu.

6 Negara dan Uni Eropa Membatasi atau Larang TikTok

1. India

Tetangga dekat China, India adalah satu dari beberapa negara yang melarang TikTok. Negaranya Draupadi Murmu itu memblokir keras aplikasi yang populer di kalangan anak muda ini sejak Juni 2020. Alasan pelarangan, pemerintah India khawatir dan menuduh TikTok dapat mengancam keamanan dan integritas negara. TikTok telah menutup operasinya di India.

2. Afghanistan

TikTok juga sepenuhnya dilarang di Afghanistan. Pelarangan itu sejak 2021 oleh Taliban. Mereka melakukan itu dengan alasan mencegah “penyesatan” terhadap generasi muda. Pelarangan itu bersamaan dengan PUBG. Namun larangan tersebut belum berlaku sepenuhnya. TikTok dikabarkan masih dapat diakses di sana. Taliban tak mampu membendung TikTok.

3. Pakistan

Mengutip Aljazeera, Pakistan juga pernah memblokir TikTok pada Maret 2021. Pengadilan Pakistan memerintahkan pelarangan aplikasi atas dugaan memuat konten cabul. Pelarangan itu adalah kedua kalinya di sana dalam waktu kurang dari enam bulan. Namun sepuluh hari berselang, mereka mencabut larangan. Pihak berwenang Pakistan telah diyakinkan oleh manajemen TikTok bahwa mereka akan memblokir semua akun yang terlibat dalam menyebarkan kecabulan dan amoralitas.

4. Taiwan

Akhir tahun lalu, Desember 2022, Taiwan mengumumkan pelarangan terhadap aplikasi TikTok. Larangan itu buntut kekhawatiran terhadap keamanan informasi dan komunikasi negara. Biro Investigasi Federal atau FBI Amerika Serikat memperingatkan bahwa Tik Tok menghadirkan masalah keamanan nasional. Pemerintah China mungkin memanipulasi algoritme rekomendasinya. Pakar bisnis Taiwan Hsieh Chin juga secara blak-blakan mengatakan bahwa TikTok adalah pendorong besar kehancuran Taiwan.

5. Amerika Serikat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah AS telah melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat yang disediakan oleh pemerintah federal. Hal ini juga buntut kekhawatiran atas keamanan nasional terkait perusahaan induk aplikasi di China, ByteDance. Ada kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat mengeksploitasi TikTok untuk mendapatkan akses ke perangkat dan mendapatkan informasi tentang pengguna Amerika.

6. Uni Eropa

Sebagai langkah pengamanan, cabang eksekutif Uni Eropa telah melarang karyawan menginstal TikTok di ponsel mereka. Negara-negara termasuk Swedia, Denmark dan banyak lagi. Larangan Komisi Eropa itu telah diunggah pada 23 Februari 2023. Pernyataan dalam situs web Komisi Eropa menjelaskan, larangan bertujuan untuk melindungi dari ancaman dan tindakan keamanan siber.

“Yang bisa dieksploitasi untuk serangan siber terhadap lingkungan korporat Komisi. Perkembangan keamanan platform media sosial lainnya juga akan terus ditinjau.”

7. Kanada

Kanada juga resmi melarang TikTok di semua perangkat dan ponsel milik pemerintah per 27 Februari 2023. Larangan tersebut didasarkan pada kekhawatiran keamanan data. Itu adalah buntut seiring meningkatnya kecurigaan pemerintahan di Barat. TikTok dicurigai dipakai China demi mengambil data pribadi para pengguna.

“Efektif pada Selasa ini, aplikasi TikTok akan dihapus dari semua perangkat ponsel yang dikeluarkan pemerintah. Pengguna juga tidak akan dapat mengunduh aplikasi tersebut di masa depan,” bunyi pernyataan Pemerintah Kanada

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan editor : Penyalahgunaan Data, TikTok Didenda Turki Rp137 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

54 menit lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

20 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

20 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

20 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

21 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

TikTok Notes menjadi fitur baru yang akan menyaingi Instagram Notes dengan beberapa kelebihan. Lantas, apa kelebihan TikTok Notes?


TikTok Sebut RUU Pelarangan di DPR AS Langgar Kebebasan Berpendapat

2 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
TikTok Sebut RUU Pelarangan di DPR AS Langgar Kebebasan Berpendapat

TikTok kembali menyuarakan kekhawatiran atas pelanggaran kebebasan berpendapat setelah DPR AS meloloskan RUU yang dapat melarang aplikasi tersebut.