TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan gay di Korea Selatan, So Sung-uk dan Kim Yong-min pada pekan lalu memenangkan putusan pengadilan Seoul soal jaminan kesehatan. Itu adalah pencapaian penting yang didapatkan setelah bertahun-tahun diperjuangkan keduanya untuk mendapat kesetaraan dan pengakuan hubungan LGBT.
"Semakin kita (gay) terlihat dan semakin banyak kita berbicara tentang kisah kita, saya pikir semakin kita dapat mengubah pendapat orang dan membantu orang-orang LGBT lainnya seperti kita mengumpulkan keberanian," kata Kim dalam sebuah wawancara di apartemen tiga kamar di Seoul yang dia sewa bersama So, dikutip Reuters, Senin, 27 Februari 2023.
"Saya percaya jika lebih banyak orang LGBTQ menunjukkan siapa mereka, perubahan akan datang lebih cepat,” ujarnya menambahkan.
Pasangan Kim dan So yang sama-sama berusia 32 tahun, pertama kali bertemu saat menghadiri sebuah acara soal LGBT pada satu dekade lalu. Keduanya cukup sering mengunggah soal hubungan mereka di media sosial dan di forum publik, termasuk upacara pernikahan keduanya pada 2019 yang dihadiri sekitar 300 orang.
Kim dan So, telah berhasil mengamankan perlindungan asuransi kesehatan nasional untuk So, yang bekerja dengan kelompok pendukung HIV remaja. Dia mendapat tanggungan itu atas hubungannya dengan Kim, seorang karyawan untuk sebuah organisasi yang mengadvokasi hak-hak lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer.
Tak lama setelah pengakuan resmi Layanan Asuransi Kesehatan Nasional bahwa mereka adalah pasangan, pihak berwenang sempat mundur dan mencabut laporan So, tepatnya ketika media lokal menarik perhatian pada kisah pasangan itu. Alasannya, persetujuan itu merupakan kesalahan administratif.
Maka dimulailah perjuangan hukum keduanya. So menggugat jaminan kesehatan. Awalnya mereka kalah di pengadilan administrasi lokal tetapi menang ketika itu dibawa ke Pengadilan Tinggi Seoul pada minggu lalu. Pengadilan menegaskan hak So untuk mendapatkan perlindungan.
"Saya melihat keputusan ini bukan hanya sebagai kemenangan satu kali tetapi tanda bahwa kita mulai menang - bahwa cinta telah menang dan akan menang lagi," kata So.
Kim menambahkan pembalikan putusan itu melegakan komunitas LGBTQ di Korea Selatan.
"Orang-orang sudah merasa lelah karena tidak melihat banyak kemajuan untuk waktu yang lama," katanya.
Di Korea Selatan undang-undang anti-diskriminasi LGBT menghadapi penolakan keras dari kelompok agama konservatif dan sejenisnya. Keputusan kemarin dielu-elukan oleh kelompok HAM Amnesty International sebagai langkah menuju kesetaraan pernikahan.
Taiwan menjadi pemerintah di kawasan Asia yang juga mengakui pernikahan sesama jenis, yang disahkan pada 2019. Legislatif Thailand bergerak maju dengan undang-undang yang dapat mengarah pada persetujuan (pernikahan sesama jenis). Sementara di India dan Jepang, pengadilan telah mendesak hak pasangan LGBT .
Layanan kesehatan Korea Selatan mengatakan dalam sebuah pernyataan pihaknya akan melakukan tinjauan hukum untuk memutuskan apakah akan banding terhadap putusan pengadilan tingkat akhir di hadapan Mahkamah Agung.
Kim dan So menyalahkan kelambanan politikus atas mandeknya kemajuan Korea Selatan dalam hak-hak LGBTQ. Sementara penerimaan meningkat di kalangan masyarakat umum.
"Terlepas dari kebencian yang Anda lihat secara daring dan diskriminasi, banyak orang LGBTQ masih hidup dengan baik dan bahagia di negara ini dan ada banyak orang yang mendukung kami," kata So.
Sebuah survei oleh Realmeter Korea Selatan pada tahun lalu menemukan hampir tujuh dari 10 responden mengatakan undang-undang anti-diskriminasi diperlukan. RUU anti-diskriminasi telah diusulkan tetapi anggota parlemen gagal melanjutkannya.
REUTERS
Pilihan Editor : Moskow: Dukungan AS Kepada Ukraina untuk Melemahkan Rusia
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini