Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amerika Serikat Prihatin atas KUHP Baru Indonesia

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Partai Buruh dengan melakukan aksi penolakan KUHP baru usai  menutup Karnaval buruh di depan istana negara, Kamis 15 Desember 2022. TEMPO/Aqsa Hamka
Partai Buruh dengan melakukan aksi penolakan KUHP baru usai menutup Karnaval buruh di depan istana negara, Kamis 15 Desember 2022. TEMPO/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat menyinggung soal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan oleh Pemerintah Indonesia pada Desember lalu, saat bertelepon dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Kamis, 16 Februari 2023.

“Menlu Blinken menyampaikan keprihatinan AS terkait ketentuan-ketentuan tertentu dalam undang-undang hukum pidana baru Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price.

Dalam keterangannya, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak menjelaskan secara rinci mengenai keprihatinan Washington. Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y. Kim sebelumnya sudah memberikan perhatian pada KUHP baru, khususnya mengenai poin ranah privat yang dapat berpengaruh pada iklim investasi di Indonesia.

Saat memberikan pengarahan media di Jakarta pada Desember lalu, Kim menyebut KUHP itu dapat berdampak pada pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental di Indonesia. Dia mengatakan, peraturan itu mungkin dapat berpengaruh di sektor bisnis karena para pemangku kepentingan akan mempertimbangkan hukum yang dapat melindungi kebebasan dan nilai-nilai penting lain.

KUHP baru bakal resmi berlaku 3 tahun mendatang. Undang-undang itu menggantikan peraturan era kolonial. Sejumlah elemen masyarakat sipil memberikan perhatian khusus atas pasal penghinaan presiden dan ruang sipil untuk kelompok terpinggirkan yang terancam.

Menanggapi kekhawatiran AS, Pemerintah Indonesia berulang kali menepis anggapan itu. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra dalam keterangan lalu mengatakan tidak benar jika pasal KUHP soal ranah privat atau moralitas membuat investor maupun wisatawan asing lari dari Indonesia.

Selain Kementerian Luar Negeri, empat senator Amerika Serikat dari Partai Demokrat juga telah menyurati Presiden Joko Widodo awal bulan ini untuk menyampaikan keprihatinan tentang KUHP yang baru.

“Kami menulis untuk mendesak Anda mempertimbangkan kembali adopsi ketentuan tersebut dan untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dimasukkan dalam KUHP yang direvisi konsisten dengan kewajiban hak asasi manusia internasional Indonesia dan prinsip-prinsipnya sendiri,” kata surat itu. Itu ditandatangani oleh Senator Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth dan Cory Booker.

Dhahana menyebutkan pasal 411-413 UU KUHP yang mengatur pidana soal kohabitasi dan perzinaan. Menurut dia, pidana baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PBB mengatakan undang-undang itu mengancam kebebasan pers, privasi, dan hak asasi manusia, sementara pemerintah mempertahankan perangkat aturan tersebut sebagai cerminan identitas Indonesia.  

Pertelepon Blinken dan Retno

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price dalam keterangannya menyebut, percakapan Blinken dan Retno juga membahas soal keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023, termasuk pendekatan blok itu dalam mengatasi krisis di Myanmar.

Blinken dan Retno juga membahas Kemitraan Strategis AS-Indonesia, sejumlah inisiatif baru di bawah Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) dan partisipasi Indonesia dalam Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF). 

“AS memuji kepemimpinan Indonesia dalam isu pendidikan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan,” kata Ned Price.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Badai Gabrielle di Selandia Baru Tewaskan Setidaknya 7 Orang

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

20 jam lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

2 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Top 3 Dunia: Inggris Ogah Setop Ekspor Senjata ke Israel hingga Ucapan Lebaran Menlu AS

7 hari lalu

Umat Muslim menghadiri salat Idul Fitri yang menandai akhir Ramadan, di kompleks Al-Aqsa, yang juga dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Tua Yerusalem, 10 April 2024. REUTERS/Ammar Awad
Top 3 Dunia: Inggris Ogah Setop Ekspor Senjata ke Israel hingga Ucapan Lebaran Menlu AS

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 10 April 2024 diawali oleh penolakan Inggris untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

21 hari lalu

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese. Dok: OHCHR
Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

Pelapor khusus PBB Francesca Albanese, yang menerbitkan laporan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, mengaku menerima ancaman


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

27 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

27 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

Diplomat top AS, Antony Blinken, baru mengucapkan selamat kepada Prabowo setelah hasil resmi KPU diumumkan.


Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

28 hari lalu

Polisi melakukan olah TKP dugaan teror bom di sekitar rumah kediaman Jurnalis senior Papua Victor Mambor di kelurahan Angkasapura Kota Jayapura Papua (TEMPO/AJI Jayapura)
Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

Selain SP3 pada 1 Maret 2024, polisi disebut menerbitkan SP3 kasus teror bom terhadap Victor Mambor secara diam-diam pada 12 Mei 2023.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

28 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

28 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.