Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

Reporter

image-gnews
Tenaga kerja wanita dari berbagai negara berunjukrasa memprotes penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, TKW Indonesia, di Hong Kong (16/1). Kasus Erwiana merupakan kasus terakhir yang menimpa tenaga kerja asing yang bekerja di Hong Kong. AP/Kin Cheung
Tenaga kerja wanita dari berbagai negara berunjukrasa memprotes penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, TKW Indonesia, di Hong Kong (16/1). Kasus Erwiana merupakan kasus terakhir yang menimpa tenaga kerja asing yang bekerja di Hong Kong. AP/Kin Cheung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas tenaga kerja wanita atau TKW asal Indonesia di Hong Kong, mendapat ganti rugi lebih dari US$ 110.000 atas penyiksaan yang dialaminya selama bekerja. Perempuan bernama Kartika Puspitasari, 40 tahun, itu dipukuli dan dibakar oleh mantan majikannya di Hong Kong hingga meninggalkan penderitaan kronis.

Pelecehan yang menimpa eks TKW Kartika menjadi berita utama satu dekade lalu dan memicu protes atas perlakuan terhadap pekerja rumah tangga di Hong Kong. Majikannya dihukum dan dipenjara pada 2013. 

Selama dua tahun, Kartika disiksa dan dihina oleh majikannya. Dia dibakar dengan besi dan dipukuli dengan rantai sepeda. Ia pun menderita luka fisik dan trauma mental.

Penganiayaannya baru terungkap setelah dia mencari perlindungan konsuler. Kartika akhirnya kembali ke Indonesia pada 2014 tanpa menerima gaji.

Pada Jumat pekan lalu, seorang hakim memutuskan bahwa Kartika telah diperlakukan secara tidak manusiawi dan memberinya kompensasi sebesar HK$ 868.607 atau setara Rp 1,6 miliar. Saat mendengar putusan itu, Kartika yang berada di rumahnya di Padang, Sumatera Barat, menangis. 

"Saya kehilangan kata-kata untuk semua kebaikan Anda," katanya. Ia berterima kasih kepada pengacara dan teman-temannya.

Eni Lestari, juru bicara Badan Koordinasi Migran Asia di Hong Kong, menyebut kasus Kartika cukup ekstrim. Saat ini sebanyak 340.000 pekerja rumah tangga migran di Hong Kong, terutama perempuan dari Indonesia dan Filipina.

Kelompok hak asasi manusia telah lama berargumen bahwa sistem kota membuat pekerja rumah tangga rentan terhadap eksploitasi. Beberapa korban tidak bisa melarikan diri dari tempat kerja yang tidak bersahabat karena persyaratannya adalah mereka tinggal bersama majikan. Sebagian besar korban tidak mampu mencari ganti rugi di Hong Kong, terutama setelah visa kerja berakhir saat kontrak selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di pengadilan, Kartika bersaksi bahwa pelecehan itu meninggalkan bekas luka hitam yang menonjol di punggung, perut, dan lengan kirinya. Pengacara mengatakan parahnya cedera membatasi pilihan pekerjaannya di masa depan. Dia juga tidak pernah mampu membayar operasi dan perawatan medis yang dibutuhkan.

Suami dan istri yang telah mempekerjakan Kartika telah menyelesaikan hukuman masing-masing tiga setengah dan lima setengah tahun penjara. Mereka tidak mengajukan banding atas gugatan kompensasi tersebut.

Pada 2017, pengadilan Hong Kong juga memberikan kompensasi US$ 103.400 kepada Erwiana Sulistyaningsih, yang disekap, kelaparan, dan dipukuli hingga kehilangan kendali atas tubuhnya.

Kartika mengatakan dia lelah dengan perjuangannya mendapatkan keadilan selama satu dekade. "Saya merasa frustrasi karena itu terlalu lama," katanya dalam sebuah wawancara pada Oktober.

Dia berharap dapat membangun kembali kehidupan yang tenang bersama suami dan ketiga anaknya. "Saya tidak bisa membayangkan diri saya melupakan atau meninggalkan ini karena traumanya terlalu dalam."

CHANNEL NEWS ASIA 

Pilihan Editor: Sidang Subversi Terbesar terhadap Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Dimulai

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

18 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

6 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

7 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

10 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

12 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

13 hari lalu

Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.


Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

14 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar DPR RI dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

Pemerintah sudah sempat menyerahkan RUU Perlindungan PRT pada 2023 lalu kepada DPR.


Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

18 hari lalu

Leslie Cheung. last.fm
Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

Film Leslie Cheung, aktor Hong Kong, yang berjudul Farewell My Concubine pada tahun 1993 meraih penghargaan Palme D'Or di Festival Cannes


5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

21 hari lalu

Jamia Mosque Hong Kong (Hong Kong Tourism Board)
5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

Masjid tertua di Hong Kong dibangun pada 1840-an dan kini termasuk salah satu bangunan bersejarah grade 1.