TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Dubai menahan total 28 pengedar yang telah menjalankan rantai perdagangan narkoba yang bernilai sekitar USD 8,7 juta (Rp 130 miliar). Dalam sebuah laporan yang dipubliasi otoritas pada Jumat, 3 Februari 2023, disebutkan kalau para pengedar narkoba tersebut ditangkap saat berusaha menjual 111 kilogram narkoba berbagai jenis.
Operasi pertama menggagalkan geng narkoba beranggotakan tiga orang yang berusaha menjual 99 kilogram narkoba jenis Captagon ke penjuru Uni Emirat Arab bernilai USD 8,4 juta (Rp 126 miliar). Ketiganya dibekuk lewat operasi penyergapan yang sudah direncanakan.
#News | Dubai Police arrest 28 Suspects Attempting to Promote 111kg of narcotics
Details:https://t.co/btYKUivvd6#YourSecurityOurHappiness#SmartSecureTogether pic.twitter.com/scZyNBgGxY
— Dubai Police (@DubaiPoliceHQ) February 3, 2023
Operasi berikutnya menahan satu terduga yang dilaporkan sedang menjual narkoba menggunakan sebuah nomor telepon luar negeri. Dari pelaku tersebut disita 9,7 kilogram narkoba jenis crystal meth dan beberapa alat yang digunakan untuk menyaring narkoba serta membuat barang haram tersebut.
Operasi terakhir menargetkan satu orang yang dilaporkan menggunakan media sosial untuk berjualan narkoba. Setelah mengetahui lokasi persis pelaku, penahanan pun dilakukan. Penahanan itu, mengarah pada penahanan lebih dari 23 teruga pengedar narkoba, yang dari mereka ditemukan heroin, crystal meth dan hashish
Pihak berwenang di Dubai dan Uni Emirat Arab secara luas rutin melakukan misi upaya menggagalkan penyelundupan narkona. Salah satu contohnya, pada pertengahan tahun lalu media Al Arabiya English mengungkap bea cukai Dubai menyita 936 narkoba dalam beragai paket ukuran yang diselundupkan lewat darat, laut dan udara serta pelabuhan penumpang dalam empat bulan pertama 2022.
Di antara narkoba yang hendak diselundupkan itu adalah jenis tablet tramadol, Captagon, opium, heroin, biji rami, crystal meth, marijuana dan narkoba jenis lainnya.
Sedangkan pada 2021, beacukai Dubai menyita narkoba jenis Captagon, yakni sejenis obat amphetamine-fenetilin simultan yang masih banyak diproduksi secara illegal khususnya di Lebanon dan Suriah yang digunakan untuk tujuan bersenang-senang.
Sumber: english.alarabiya.net
Baca juga: 5 Jenis Narkoba yang Sering Dijumpai Kasusnya di Masyarakat
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.