Kepolisian Dubai Menahan 28 Pengedar yang Menjual Narkoba Senilai Rp 130 M

Reporter

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Dubai menahan total 28 pengedar yang telah menjalankan rantai perdagangan narkoba yang bernilai sekitar USD 8,7 juta (Rp 130 miliar). Dalam sebuah laporan yang dipubliasi otoritas pada Jumat, 3 Februari 2023, disebutkan kalau para pengedar narkoba tersebut ditangkap saat berusaha menjual 111 kilogram narkoba berbagai jenis.

Operasi pertama menggagalkan geng narkoba beranggotakan tiga orang yang berusaha menjual 99 kilogram narkoba jenis Captagon ke penjuru Uni Emirat Arab bernilai USD 8,4 juta (Rp 126 miliar). Ketiganya dibekuk lewat operasi penyergapan yang sudah direncanakan.

       

Operasi berikutnya menahan satu terduga yang dilaporkan sedang menjual narkoba menggunakan sebuah nomor telepon luar negeri. Dari pelaku tersebut disita 9,7 kilogram narkoba jenis crystal meth dan beberapa alat yang digunakan untuk menyaring narkoba serta membuat barang haram tersebut.

Operasi terakhir menargetkan satu orang yang dilaporkan menggunakan media sosial untuk berjualan narkoba. Setelah mengetahui lokasi persis pelaku, penahanan pun dilakukan. Penahanan itu, mengarah pada penahanan lebih dari 23 teruga pengedar narkoba, yang dari mereka ditemukan heroin, crystal meth dan hashish      

Pihak berwenang di Dubai dan Uni Emirat Arab secara luas rutin melakukan misi upaya menggagalkan penyelundupan narkona. Salah satu contohnya, pada pertengahan tahun lalu media Al Arabiya English mengungkap bea cukai Dubai menyita 936 narkoba dalam beragai paket ukuran yang diselundupkan lewat darat, laut dan udara serta pelabuhan penumpang dalam empat bulan pertama 2022.

Di antara narkoba yang hendak diselundupkan itu adalah jenis tablet tramadol, Captagon, opium, heroin, biji rami, crystal meth, marijuana dan narkoba jenis lainnya.

Sedangkan pada 2021, beacukai Dubai menyita narkoba jenis Captagon, yakni sejenis obat amphetamine-fenetilin simultan yang masih banyak diproduksi secara illegal khususnya di Lebanon dan Suriah yang digunakan untuk tujuan bersenang-senang.

           

Sumber: english.alarabiya.net

Baca juga: 5 Jenis Narkoba yang Sering Dijumpai Kasusnya di Masyarakat

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       




Berita Selanjutnya





Profil Yoo Ah In, Artis Korea yang Diperiksa Karena Obat-Obatan Terlarang

20 jam lalu

Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Profil Yoo Ah In, Artis Korea yang Diperiksa Karena Obat-Obatan Terlarang

Yoo Ah In yang merupakan pemain Hellbound tersandung penggunaan obat-obatan terlarang, berikut profil lengkapnya.


Inilah Deretan Pengacara Ternama Korea Selatan yang Mendampingi Yoo Ah In

23 jam lalu

Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Inilah Deretan Pengacara Ternama Korea Selatan yang Mendampingi Yoo Ah In

Pembentukan pengacara elit Korea Selatan yang dipilih Yoo Ah In menunjukkan keinginannya untuk mendapatkan keringanan hukum.


Jaksa Tak Anggap Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator di Kasus Sabu Teddy Minahasa

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Tak Anggap Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator di Kasus Sabu Teddy Minahasa

Kuasa hukum Dody Prawiranegara berharap jaksa mempertimbangkan kliennya sebagai justice collaborator di kasus sabu Teddy Minahasa.


Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Yoo Ah In Minta Maaf

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Yoo Ah In Minta Maaf

Setelah pemeriksaan, Yoo Ah In memberikan pernyataannya secara langsung kepada awak media dan mengakui semua tuduhan.


Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Syamsul Ma'arif adalah asisten Dody Prawiranegara yang diminta mencari tawas untuk menggantikan sabu, seperti perintah Teddy Minahasa.


Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

Pengacara Dody Prawiranegara berharap jaksa menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa di kasus sabu ditukar tawas. Masih berstatus pati Polri


Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai merampas 15,85 ton Narkoba.


Anita Cepu Dianggap Menikmati Keuntungan Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anita Cepu Dianggap Menikmati Keuntungan Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa

Dari hasil penjualan satu kilogram sabu titipan Teddy MInahasa itu, Anita Cepu mengambil uang Rp 60 juta untuk biaya ke Brunei.


Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Sisihkan Sabu Setelah Perintah Teddy Minahasa Sekaligus Jadi Kurir

1 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Dalam sidang ini, Dody membacakan surat tulisan tangan yang berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa setelah tertangkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Sisihkan Sabu Setelah Perintah Teddy Minahasa Sekaligus Jadi Kurir

Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dalam kasus sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.


Jual Sabu Milik Jenderal, Aiptu Janto Dituntut 15 tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa

1 hari lalu

Mantan Kapolres Kalibaru Kompol Kasranto memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy MInahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jual Sabu Milik Jenderal, Aiptu Janto Dituntut 15 tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa

Aiptu Janto Parluhutan Sitomorang dituntut 15 tahun penjara. Mantan anggota Polsek Kalibaru itu menjual sabu diduga milik Irjen Teddy Minahasa.