Tak Beri Makan Kucing hingga Mati, Pria Singapura Didenda Rp 146 Juta

Reporter

Ilustrasi kucing. Sumber: Unsplash/asiaone.com
Ilustrasi kucing. Sumber: Unsplash/asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria asal Singapura didenda sebesar S$ 10.000 atau setara Rp 146 juta oleh pengadilan pada Senin, 30 Januari 2023, karena tak memberi makan dan minum kepada kucing peliharaannya. Pria bernama Khairulnizam Khan Kamalrozaman itu dituduh mengabaikan kucingnya selama sebulan hingga menyebabkan hewan tersebut mati. 

Baca: Ketika Crazy Rich China Berhamburan ke Singapura

Menurut catatan pengadilan, Khairulnizam, tidak dapat membayar denda dan dia pun menjalani hukuman penjara 20 hari. Pria berusia 25 tahun ini dijerat dengan dakwaan Undang-Undang Hewan dan Burung karena menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu pada seekor kucing bernama Grey. 

Ia tak memberi makan dan minum kepada kucingnya selama 25 Desember 2020 hingga 2 Februari 2021. Menurut dokumen pengadilan, Khairulnizam tinggal di sebuah rumah susun bersama istrinya di Bulan Sabit Sembawang pada akhir 2018. Tiga bulan setelah, ia mengadopsi kucing tersebut.

Sejak Oktober 2020, Khairulnizam dan keluarganya tinggal jauh dari flat Sembawang. Mereka tinggal bersama mertuanya di Woodlands di Boon Lay saat bekerja di Pelabuhan Jurong.

Kucing itu ditinggalkan di flat Sembawang sendirian. Khairulnizam sesekali kembali ke flat untuk memberinya makan. Menurut pengakuannya sendiri, dia terakhir memberi makan kucing itu sekitar Desember 2020. Hingga 25 Desember 2020 sampai 2 Februari 2021, tetangga Khairulnizam mengirim pesan kepadanya, mengatakan ada bau busuk dari flat tersebut.

Tetangga bertanya kepada Khairulnizam apakah kucingnya mati, karena sudah dua bulan tidak melihat Khairulnizam. Tetangga itu mengirimkan beberapa pesan kepada Khairulnizam yang mengatakan bahwa bau busuk semakin kuat. Ia juga diminta segera kembali untuk memeriksa kucingnya namun tak dilakukan.

Badan Taman Nasional (NParks) menerima pengaduan dari masyarakat tentang kucing mati di flat Sembawang pada 2 Februari 2021. Petugas pun pergi ke flat pada hari yang sama dan menemukan bangkai kucing di dalamnya.

Pemeriksaan post-mortem yang dilakukan oleh dokter hewan NParks menemukan bahwa bangkai tersebut menunjukkan hewan itu sudah mati beberapa hari. Dokter hewan dari NParks mengatakan waktu kematian tidak dapat dipastikan, tetapi sekitar seminggu untuk bangkai mencapai keadaan autolisis dan mumifikasi.

Khairulnizam awalnya didakwa pada Agustus 2022 karena menyebabkan kucing peliharaannya mati kelaparan. Dia minta putusan ditunda untuk mengumpulkan dana membayar denda yang diminta oleh jaksa penuntut. Ia beralasan istrinya baru saja melahirkan.

Pada sidang pada 18 Januari, dia mengatakan tidak memiliki dana dan meminta penangguhan penahanan. Hakim sempat menunda putusan, namun dia akhirnya dieksekusi pada Senin. Ia dihukum karena menyebabkan rasa sakit dan penderitaan pada hewan di bawah Undang-Undang Hewan dan Burung. Dendanya adalah S$ 15.000, hukuman penjara hingga 18 bulan atau keduanya.

Simak: Singapura Jadi Negara Asal PMA Terbesar pada Triwulan IV 2022

CHANNEL NEWS ASIA | FATIMA ASNI SOARES | DRC








Puskeswan Kota Tangerang Buka Panggilan Rumah untuk Vaksin dan Pengobatan Hewan

2 jam lalu

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan Berkolaborasi dengan Kecamatan Tebet dan Kelurahan Tebet Barat dalam kegiatan Vaksinasi Rabies. Kamis, 24 November 2022. Pelaksanaan vaksinasi hewan bertujuan untuk mempertahankan DKI Jakarta untuk bebas rabies, dalam kegiatan hari ini tersedia 150 dosis vaksin rabies. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Puskeswan Kota Tangerang Buka Panggilan Rumah untuk Vaksin dan Pengobatan Hewan

Masyarakat dapat menghubungi kontak Puskeswan Kota Tangerang di nomor 0813-9434-3260


Antrean Panjang Terjadi di Bandara Changi Singapura, Ada Apa?

5 jam lalu

Terminal Bandara Changi. channelnewsasia.com
Antrean Panjang Terjadi di Bandara Changi Singapura, Ada Apa?

Gangguan di konter imigrasi otomatis Bandara Changi, Singapura, menyebabkan delay yang jarang terjadi di salah satu bandara tersibuk di dunia.


Menhub Budi Dukung Gerakan Lebaran ke Jakarta

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara di acara Ngobrol Tempo, yang bertema Kesiapan Menjelang Mudik Lebaran 2023 di Gedung Tempo Jakarta, Kamis 30/03/2022.
Menhub Budi Dukung Gerakan Lebaran ke Jakarta

Jawa Tengah menjadi tujuan mudik banyak orang. Sementara bagi yang ingin berlibur di Hari Raya, Bali menjadi destinasi yang banyak diincar


Kebakaran Penjara Imigran Tewaskan 39 Orang, Meksiko Periksa 8 Petugas

1 hari lalu

Otoritas Meksiko dan petugas pemadam kebakaran mengeluarkan imigran yang terluka akibat kebakaran gedung National Migration Institute (INM) di Ciudad Juarez, Meksiko 27 Maret 2023. REUTERS/Jose Luis Gonzalez
Kebakaran Penjara Imigran Tewaskan 39 Orang, Meksiko Periksa 8 Petugas

Menteri Keamanan Meksiko mengatakan 5 yang sedang diselidiki adalah penjaga swasta, dua agen imigrasi federal dan satu petugas negara bagian Chihuahua


Ini Jumlah Denda yang Harus Dibayar Wajib Pajak Sebagai Sanksi Tidak Lapor SPT Tahunan

1 hari lalu

Seorang warga menunjukan uang denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang, atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Warga membayar denda maksimal Rp 500 ribu dan minimal Rp 100 ribu. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Ini Jumlah Denda yang Harus Dibayar Wajib Pajak Sebagai Sanksi Tidak Lapor SPT Tahunan

Denda hingga sanksi pidana menanti warga yang tidak lapor SPT Pajak


Saksi Ungkap Detik-detik Menegangkan Saat Penjara Imigran Meksiko Terbakar

1 hari lalu

Otoritas Meksiko dan petugas pemadam kebakaran mengeluarkan imigran yang terluka akibat kebakaran gedung National Migration Institute (INM) di Ciudad Juarez, Meksiko 27 Maret 2023. REUTERS/Jose Luis Gonzalez
Saksi Ungkap Detik-detik Menegangkan Saat Penjara Imigran Meksiko Terbakar

Pusat penahanan imigran di Meksiko terbakar pada Senin lalu. Sebanyak 39 orang tewas.


Sensasi Berbuka Puasa di Tepi Sungai Martapura Kalsel

2 hari lalu

Saat para pengunjung Siring Menara Pandang Sungai Martapura di Jalan Piare Tendean Banjarmasin menunggu beduk berbuka puasa, Selasa. (ANTARA/Sukarli)
Sensasi Berbuka Puasa di Tepi Sungai Martapura Kalsel

Jumlah wisatawan susur Sungai Martapura meningkat sebanyak 100 persen sejak Ramadan, terutama menjelang waktu berbuka puasa.


Kecam PT Naila Syafaah, Komnas Haji dan Umrah: Jangan Tergoda Fasilitas Wah Tapi Bawa Musibah

2 hari lalu

Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.
Kecam PT Naila Syafaah, Komnas Haji dan Umrah: Jangan Tergoda Fasilitas Wah Tapi Bawa Musibah

Komnas Haji mendukung langkah kepolisian membongkar kasus penipuan agen travel haji umrah yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.


Sensasi Ngabuburit Sambil Mengintip Singapura dari Masjid Jabal Arafah, Batam

4 hari lalu

Masjid Jabal Arafah, Banjar. Foto: TEMPO | YOGI EKA SAPUTRA.
Sensasi Ngabuburit Sambil Mengintip Singapura dari Masjid Jabal Arafah, Batam

Warga Kota Batam, biasa menikmati wisata religi di Masjid Jabal Arafah, Kota Batam sambil menunggu waktu berbuka puasa dengan melihat Singapura.


Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

6 hari lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

Saat ini pendalaman motif tersebut masih dilakukan untuk pengembangan perkara Lukas Enembe.