Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jepang Samakan Covid-19 dengan Flu Biasa, Aturan Wajib Masker Dicabut

Reporter

image-gnews
Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Fumio Kishida mengumumkan pemerintah Jepang akan membatalkan rekomendasinya untuk pemakaian masker di dalam ruangan dan menurunkan klasifikasi medis untuk COVID-19. Perubahan yang diumumkan Jumat, 27 Januari 2023 itu akan efektif berlaku mulai awal Mei.

Baca: Jepang Perketat Sanksi ke Rusia

Covid-19 akan diklasifikasikan sama dengan flu, turun dari statusnya saat ini yang setara dengan tuberkulosis dan SARS. "Mengenai pemakaian masker di dalam atau di luar ruangan, keputusan akan diserahkan kepada individu," kata Kishida dalam rapat pemerintah yang disiarkan televisi.

"Kami akan mengambil langkah lebih lanjut menuju hidup dengan corona dan membuat kemajuan yang stabil untuk kembali normal di rumah, sekolah, tempat kerja, lingkungan, dan semua aspek kehidupan."

Masyarakat Jepang biasa menggunakan masker di mana-mana di tempat umum dan biasanya juga dipakai di luar ruangan. Kebiasaan itu tetap dilakukan meskipun pemerintah telah mengatakan bahwa pemakaian masker tidak diperlukan di luar ruangan di tempat yang tidak ramai.

Sebelum pandemi merebak pada 2020, banyak orang di Jepang menggunakan masker ketika sedang flu atau demam atau untuk menangkal penyakit di musim dingin. Jajak pendapat oleh media besar menunjukkan bahwa kebanyakan orang Jepang akan terus memakai masker untuk tujuan kesehatan masyarakat bahkan jika pemerintah mencabut kewajiban tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perubahan itu akan berlangsung mulai 8 Mei 2023, setelah periode liburan Golden Week Jepang selesai. Pasien COVID-19 dan mereka yang kontak dekat juga tak lagi harus diisolasi.

Korea Selatan berencana pula membatalkan persyaratan masker dalam ruangan mulai Senin, sementara China telah melonggarkan sikap ketat nol-COVID dengan kebijakan yang berubah tajam.

Simak: Antisipasi Penyebaran Flu Burung, 3 Ribu Bebek di Jepang Bakal Dimusnahkan

CHANNEL NEWS ASIA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Jepang Perluas Cakupan Beasiswa untuk Mahasiwa Asing mulai April 2024

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Pemerintah Jepang Perluas Cakupan Beasiswa untuk Mahasiwa Asing mulai April 2024

Pemerintah Jepang berencana memperluas cakupan mahasiswa asing yang dapat menerima beasiswa mulai April 2024.


Sebelum Traveling ke Jepang, Ketahui Tiga Aturan Baru untuk Wisatawan

2 hari lalu

Kuil Kinkakuji, Kyoto, Jepang (Pixabay)
Sebelum Traveling ke Jepang, Ketahui Tiga Aturan Baru untuk Wisatawan

Dari aturan untuk ke Gunung Fuji hingga visa digital nomad, inilah aturan baru yang terapkan Jepang untuk pariwisatanya.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

5 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

5 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

6 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Dampak Overtourism, Osaka Berencana Berlakukan Tiket Masuk untuk Turis Asing

6 hari lalu

MenaranTsutenkaku di Osaka, Jepang. Dok. ana.co.jp
Dampak Overtourism, Osaka Berencana Berlakukan Tiket Masuk untuk Turis Asing

Dana yang dikumpulkan akan digunakan untuk mendanai langkah-langkah melawan overtourism dan menjaga kebersihan jalanan di Osaka Jepang.


WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

6 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yusuke Yamazaki, saat digiring dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa, 12 Maret 2024. Yamazaki menjadi buronan Kepolisian Jepang sejak 2020 karena diduga melakukan penipuan. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023


Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

6 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yasuke Yamazaki, yang masuk dalam daftar buronan Interpol, ditangkap saat hendak menyebrang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan pada 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Kota Batam. Foto: ANTARA/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan