TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras meningkatnya serangan Israel terhadap Palestina di Tepi Barat beberapa hari terakhir. Keadaan di Tepi Barat makin tegang setelah salah satu kekerasan terburuk oleh Israel dalam beberapa tahun yang menewaskan 9 orang warga sipil palestina.
Baca: Israel Gempur Gaza di Tengah Kemelut Tepi Barat
Kemlu menyebut penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh aparat keamanan Israel di Jenin itu kian mempersulit tercapainya perdamaian di Timur Tengah. "Indonesia menyerukan masyarakat internasional dan PBB untuk mendesak Israel agar menghormati hak-hak rakyat Palestina," kata Kemlu RI dalam keterangan yang dibagikan di Twitter, Jumat, 27 Januari 2023.
Sebelumnya pada Kamis, 26 Januari 2023, Israel menyerang sebuah kamp pengungsi di Tepi Barat. Peristiwa itu disusul kebakaran lintas perbatasan.
Sembilan warga sipil yang tewas termasuk orang-orang bersenjata militan. Angka kematian itu tertinggi dalam satu hari dalam beberapa tahun.
Seorang pria lain tewas dalam insiden terpisah di al-Ramm di luar Yerusalem. Jumlah korban tewas Palestina sejauh ini pada 2023 menjadi setidaknya 30 orang.
Sebagai buntut dari serangan Kamis, Otoritas Palestina yang memiliki kekuasaan pemerintahan terbatas di Tepi Barat, mengatakan pihaknya menangguhkan pengaturan kerja sama keamanan dengan Israel. Pengaturan itu awalnya diharapkan membantu menjaga ketertiban di wilayah itu dan mencegah serangan terhadap Israel.
Kekerasan selama berbulan-bulan melonjak setelah dibandingkan serentetan serangan mematikan di Israel tahun lalu. Meningkatnya konflik di Palestina menimbulkan kekhawatiran pertengkarangan saat ini tidak dapat diprediksi dan dapat lepas kendali. Keadaan tersebut memicu konfrontasi yang lebih luas antara Palestina dan Israel.
Majelis Umum PBB, pada akhir Desember 2022, mengeluarkan resolusi yang meminta pandangan Mahkamah Internasional (ICJ) tentang konsekuensi hukum dari pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Dalam resolusinya, PBB meminta ICJ memberikan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum dari pendudukan, pemukiman, dan aneksasi Israel.
Itu juga termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, dan dari pengadopsian undang-undang dan tindakan diskriminatif terkait.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, saat menyampaikan pidato di debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, menyatakan, business as usual tidak bisa menjadi norma dalam menyelesaikan masalah Israel Palestina. Dia menyebut semua pihak harus mendorong perubahan konkret.
"Sudah banyak mekanisme, laporan, dan resolusi tentang Palestina, namun tidak ada perubahan signifikan yang terjadi.. Kita harus memastikan tindak lanjut yang semestinya dari semua proses ini," kata Retno pada Rabu, 18 Januari 2023.
Simak: Amerika Prihatin Serangan Israel ke Palestina Menjelang Kunjungan Blinken