TEMPO.CO, Jakarta - Junta militer Myanmar mengumumkan persyaratan, yang dinilai tidak masuk akal, bagi partai politik untuk mengikuti pemilihan umum tahun ini.
Salah satu syarat bagi parpol untuk ikut pemilu Agustus 2023 adalah harus memiliki 100 ribu anggota, naik dari hanya seribu sebelumnya.
Para jenderal Myanmar memimpin kudeta pada Februari 2021 setelah lima tahun pembagian kekuasaan yang tegang di bawah sistem politik semi-sipil yang diciptakan oleh militer. Pemerintahan, yang kemudian dikudeta itu, sempat melahirkan reformasi selama 10 tahun.
Negara itu berada dalam kekacauan sejak kudeta, dengan gerakan perlawanan melawan militer di berbagai daerah setelah penumpasan berdarah terhadap lawan yang membuat sanksi Barat diberlakukan kembali.
Militer berjanji untuk mengadakan pemilihan pada Agustus tahun ini. Sebuah pengumuman di media pemerintah, Jumat, 27 Januari 2023, menyebutkan, partai-partai yang ingin bersaing secara nasional harus memiliki setidaknya 100.000 anggota dan melengkapi persayaratan dalam 60 hari ke depan atau dicabut pendaftarannya sebagai partai.
Aturan tersebut mendukung Partai Solidaritas dan Pembangunan Persatuan, wakil militer berisi mantan jenderal, yang dikalahkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi pada pemilu 2015 dan 2020.
NLD dihancurkan oleh kudeta, dengan ribuan anggotanya ditangkap atau dipenjara, termasuk Suu Kyi, dan sejumlah pemimpin lain melarikan diri.
Richard Horsey, penasihat senior International Crisis Group, yang berbasis di Myanmar selama 15 tahun, mengatakan aturan itu bertujuan memulihkan sistem politik yang dapat dikendalikan militer.
"Partai-partai akan menjadi terlalu takut, larut dalam pemilihan palsu, atau akan terlalu mahal bagi mereka untuk melakukan kampanye nasional dalam lingkungan seperti ini. Siapa yang akan mendanai partai politik saat ini?" katanya.
"Seluruh latihan ini adalah sesuatu untuk melanggengkan kekuasaan militer. Ini adalah sandiwara. Tidak harus berhasil, karena mereka telah memutuskan apa hasilnya nanti."
Junta mengatakan pihaknya berkomitmen pada demokrasi dan merebut kekuasaan karena pelanggaran yang belum terselesaikan dalam pemilu 2020 yang dimenangkan telak oleh NLD.
NLD pada bulan November menggambarkan pemilihan Junta Myanmar itu sebagai "palsu" dan mengatakan tidak akan mengakuinya. Pemilihan itu juga dianggap sebagai kepura-puraan oleh pemerintah Barat.
REUTERS