TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah memanggil Duta Besar Belanda untuk Indonesia Lambertus Christian Grijns menyusul aksi penyobekan dan pembakaran Al Quran di Den Haag. Terkait alasan yang sama, Kemlu juga menyeru perwakilan Swedia.
Baca: Pembakaran Al Quran Wujud Kebencian Terhadap Islam, Begini Muasal Islamophobia
"Sudah dipanggil kemarin sore. Terpisah (dengan pemanggilan Duta Besar Swedia untuk RI Marina Berg)," kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengkonfirmasi melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 26 Januari 2023.
Faizasyah tidak merinci apa yang dibahas dalam pemanggilan itu. Kedutaan Besar Belanda belum membalas pesan yang dikirimkan kepada salah satu narahubungnya.
Penyobekan salinan kitab suci Alquran di Den Haag terjadi pada 22 Januari 2023. Edwin Wagensveld, seorang politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Pegida yang dinilai anti-Islam, pada Minggu menyobek sejumlah halaman mushaf Al Quran di Den Haag.
Video Wagensveld di Twitter memperlihatkan dirinya membakar sobekan halaman Quran itu dalam sebuah panci. Adapun aksi itu terjadi setelah pembakaran di Swedia
Sebelumnya, Kemlu memberikan tanggapan atas pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia, oleh politikus sayap kanan di negara itu pada akhir pekan lalu.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paluda, politisi Swedia. Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," tulis Kemlu dalam keterangan tertulis di Twitter, Minggu, 22 Januari 2023.
Kemlu menegaskan, kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Ratusan warga di Stockholm, menggelar protes terhadap Turki dan upaya Swedia masuk NATO dengan membakar Al Quran pada Sabtu, 21 Januari 2023. Paludan, yang berkewarganegaraan Swedia, juga pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu dengan membakar Alquran.
Simak: Anggota Parlemen Kuwait Mengutuk Pembakaran Al Quran di Swedia
DANIEL A. FAJRI | ANTARA