Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duta Besar Vincent Piket: Tidak Ada Diskriminasi Minyak Sawit

image-gnews
Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. Jokowi terpaksa mengambil kebijakan ini karena kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng yang tak kunjung selesai hingga empat bulan lamanya. REUTERS/Willy Kurniawan
Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. Jokowi terpaksa mengambil kebijakan ini karena kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng yang tak kunjung selesai hingga empat bulan lamanya. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa meyakinkan tidak ada diskriminasi minyak sawit, di tengah meningkatnya tensi dengan Indonesia dan Malaysia menyusul kebijakan ketat blok Benua Biru berkaitan dengan deforestasi. Indonesia dan Malaysia adalah produsen komoditas kelapa sawit di Asia.

"Tidak ada diskriminasi terhadap minyak sawit. Tidak ada larangan untuk negara atau komoditas apa pun: Semua negara dapat terus menjual komoditas mereka di pasar Uni Eropa, jika operator (yaitu mereka yang menempatkannya di pasar Uni Eropa) dapat menunjukkan bahwa komoditas tersebut bebas deforestasi dan legal," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket pada Rabu, 25 November 2023, memberikan klarifikasi mengenai masalah ini kepada Tempo.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket/Uni Eropa

Kebijakan Uni Eropa soal deforestasi dan degradasi hutan disepakati pada awal Desember lalu. Ketika aturan baru mulai berlaku, semua perusahaan terkait harus melakukan uji tuntas yang ketat jika barang mereka ingin ditempatkan di pasar Uni Eropa atau mengekspor darinya. 

Komoditas yang dimaksud, di antaranya minyak kelapa sawit, sapi, kedelai, kopi, kakao, kayu dan karet serta produk turunannya (seperti daging sapi, furnitur, atau coklat). Undang-undang tersebut menimbulkan protes dari Indonesia dan Malaysia, produsen utama minyak sawit. 

Secara terpisah, Indonesia dan Malaysia telah meluncurkan pengaduan ke WTO. Peraturan Uni Eropa tersebut dianggap diskriminatif dan merupakan hambatan perdagangan.

Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, saat pertemuan bilateral di Istana Bogor pada awal bulan ini sepakat untuk memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit" dan memperkuat kerja sama melalui Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC).

Malaysia, melalui Menteri Komoditas Fadillah Yusof, bahkan menyatakan sekitar dua pekan lalu pihaknya berpeluang setop ekspor komoditas itu ke Uni Eropa. Kementerian Perdagangan RI belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan mengenai kebijakan deforestasi Uni Eropa ini.

Dicap Organisasi Kriminal Transnasional, Bos Grup Wagner Bertanya ke AS: Apa Salah Kami?

Piket dalam pernyataannya mengatakan, peraturan deforestasi dan degradasi hutan tersebut akan berlaku pada akhir 2024 atau pertengahan 2025. Oleh karena itu, Uni Eropa telah merencanakan kerja sama dengan mitra untuk mempersiapkan implementasi peraturan tersebut. 

Menurut Piket, Uni Eropa akan menerbitkan pedoman kepatuhan operator dan pedagang, khususnya UKM, untuk persyaratan peraturan ini. Piket menuturkan, Komisi Eropa juga akan terlibat dalam dialog khusus dengan negara-negara yang sedang atau rentan diklasifikasikan sebagai berisiko tinggi, dengan tujuan untuk mengurangi tingkat risikonya.

"Uni Eropa akan bekerja sama dengan pemerintah dan sektor swasta untuk membantu menunjukkan legalitas komoditas lain dan mendokumentasikan persyaratan bebas deforestasi untuk semua komoditas," kata Piket, dengan mencatat bahwa Indonesia memiliki keuntungan yang signifikan untuk kayu dan produk turunannya karena sistem legalitas FLEGT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivis lingkungan menyalahkan industri kelapa sawit atas maraknya pembukaan hutan hujan Asia Tenggara. Indonesia dan Malaysia telah membuat standar sertifikasi keberlanjutan wajib untuk semua perkebunan.

Menurut data Dewan Minyak Sawit Malaysia, Uni Eropa adalah konsumen minyak sawit terbesar ketiga di dunia. Badan supranasional benua biru itu menyumbang 9,4 persen dari ekspor minyak sawit dari Malaysia, dengan 1,47 juta ton pada 2022. Angka itu turun 10,5 persen dari tahun sebelumnya.

Permintaan Uni Eropa untuk minyak sawit diperkirakan akan menurun secara signifikan selama 10 tahun ke depan bahkan sebelum undang-undang baru disetujui. Pada 2018, arahan energi terbarukan Uni Eropa mengharuskan penghapusan bahan bakar transportasi berbasis kelapa sawit secara bertahap pada 2030 karena dianggap terkait dengan deforestasi.

DANIEL A. FAJRI | REUTERS

Moskow: Dukungan AS Kepada Ukraina untuk Melemahkan Rusia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enam Remaja Prancis Dihukum karena Dianggap Terlibat Pemenggalan Guru

20 jam lalu

Karangan bunga bertumpukan dalam acara tribut bagi Samuel Paty di Place de la Republique, di Lille, Prancis, Ahad, 18 Oktober 2020. Seorang wali murid bahkan mengunggah video berisi keresahannya terhadap perilaku Samuel Paty yang telah melecehkan Nabi Muhammad, hingga video tersebut tersebar di antara komunitas muslim di Paris. REUTERS/Pascal Rossignol
Enam Remaja Prancis Dihukum karena Dianggap Terlibat Pemenggalan Guru

Pengadilan Prancis menghukum enam remaja karena dinilai terlibat dalam pemenggalan kepala guru sejarah Samuel Paty pada 2020.


Pilih Provider Malaysia di Perbatasan

1 hari lalu

Pilih Provider Malaysia di Perbatasan

Masyarakat di Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, memilih provider Malaysia daripada Indonesia.


Politeknik Tempo Gelar Kolaborasi Bersama Universitas Pancasila dan Universiti Utara Malaysia

1 hari lalu

Foto bersama pada acara Colaboration In Short Mobility Program yang terdiri dari Universiti Utara Malaysia, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila dan Politeknik Tempo pada Kamis, 7 Desember 2023 di Ruang Opini Gedung Tempo. Foto: Istimewa
Politeknik Tempo Gelar Kolaborasi Bersama Universitas Pancasila dan Universiti Utara Malaysia

Sekitar 30 mahasiswa dari Universiti Utara Malaysia dan Universitas Pancasila berkunjung ke Politeknik Tempo.


Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

1 hari lalu

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean memberikan keterangan pers usai melepas langsung ekspor menuju 12 negara sekaligus. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

Pelepasan ekspor hari ini turut membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Kawasan Metropolitan Ramah Lingkungan di Malaysia Ini Berubah jadi Kota Hantu

1 hari lalu

Forest City (forestcitycgpv)
Kawasan Metropolitan Ramah Lingkungan di Malaysia Ini Berubah jadi Kota Hantu

Kota ini dibangun di tanah reklamasi dekat Johor Bahru di ujung selatan Malaysia.


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

2 hari lalu

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.


Pedagang Pasar Prediksi Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru hingga 75 Persen

2 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
Pedagang Pasar Prediksi Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru hingga 75 Persen

Ketua umum Ikappi Abdullah Mansuri memprediksi kenaikan harga pangan jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru mencapai 75 persen.


G7 Resmi Larang Perdagangan Berlian Rusia yang Jadi Sumber Dana Perang dengan Ukraina

2 hari lalu

Mesin pemotong berlian laser memotong berlian kasar di pabrik
G7 Resmi Larang Perdagangan Berlian Rusia yang Jadi Sumber Dana Perang dengan Ukraina

G7 sepakat menerapkan larangan terhadap berlian Rusia untuk mengekang pendanaan invasi negara tersebut di Ukraina. Berlaku mulai 1 Januari 2024


Indef Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2024 Sebesar 4,8 Persen, Lebih Rendah dari Target Pemerintah

3 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Indef Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2024 Sebesar 4,8 Persen, Lebih Rendah dari Target Pemerintah

Indef memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 sebesar 4,8 persen atau lebih rendah dari target pemerintah sebesar 5,2 persen.


Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar, Cabai hingga Bawang Ternyata Tak Banyak Ditanam Petani

4 hari lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar, Cabai hingga Bawang Ternyata Tak Banyak Ditanam Petani

BPS menyebut tiga komoditas penyebab utama inflasi pada November 2023 itu justru tidak menjadi komoditas yang paling banyak ditanam petani.