TEMPO.CO, Jakarta - Anggota parlemen Rusia sedang menggodog undang-undang yang akan mewajibkan warga Rusia booking waktu dan tempat terlebih dahulu sebelum melintasi perbatasan negara itu. Aturan baru ini menimbulkan kekhawatiran Kremlin akan memberlakukan lebih banyak pembatasan perjalanan masuk dan ke luar negeri.
Amandemen undang-undang transportasi, yang diperkenalkan ke parlemen pada Senin, 23 Januari 2023, menetapkan bahwa "kendaraan milik perusahaan transportasi Rusia, perusahaan transportasi asing, warga negara Federasi Rusia, warga negara asing, orang tanpa kewarganegaraan, dan pengguna jalan lainnya" harus memesan tanggal dan waktu "untuk melintasi perbatasan negara Federasi Rusia".
Menyusul spekulasi bahwa langkah-langkah tersebut dapat digunakan untuk mempersulit warga Rusia meninggalkan negara itu, kantor berita Rusia mengutip kementerian transportasi yang mengatakan bahwa pembatasan hanya akan berlaku untuk truk kargo, dan hanya diberlakukan di sebagian titik lintas batas darat Rusia.
"Tujuan utama dari RUU itu adalah untuk merampingkan pergerakan truk yang melewati pos pemeriksaan dan mengurangi kemacetan transportasi kargo di dekat pos pemeriksaan perbatasan," kata kantor berita RIA Novosti mengutip pernyataan kementerian transportasi.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menolak untuk memberikan lebih banyak informasi tentang prakarsa tersebut, yang dapat mulai berlaku pada 1 Maret jika disetujui oleh parlemen Rusia.
Ratusan ribu orang Rusia meninggalkan negara itu tahun lalu, menyusul invasi Rusia ke Ukraina, tindakan keras terhadap lawan domestik Kremlin dan gerakan "mobilisasi parsial" yang melibatkan lebih dari 300.000 orang wajib militer untuk berperang di Ukraina.
Kekhawatiran bahwa Rusia dapat menutup perbatasannya atau membatasi warga Rusia yang ingin meninggalkan negara itu telah berkembang sejak Rusia meluncurkan apa yang disebutnya sebagai "operasi militer khusus" di Ukraina.
Tidak jelas kapan pembacaan draf amandemen yang diperlukan akan dilakukan. Sebuah pemberitahuan di situs web Duma Negara mengatakan bahwa RUU diajukan untuk dipertimbangkan oleh parlemen pada Februari 2023.