TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Baru beberapa jam menempati kursi Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak membuat keputusan mengejutkan dengan membebaskan 13 tahanan ISA dan mencabut larangan terbit dua media oposisi yang dibredel sejak 23 Maret lalu.
Dalam pernyataan resmi pertamanya yang ditayangkan salah satu televisi nasional Malaysia tadi malam, Najib Razak yang dilantik menjadi Perdana Menteri menggantikan Abdullah Badawi, menyampaikan keputusan untuk mencabut pelarangan terbit atas dua media oposisi.
Baca Juga:
Walau tidak secara jelas menyebutkan nama kedua media tersebut, namun diyakini Najib akan mencabut larangan terbit tabloid Harakah milik Partai Islam se Malaysia (PAS), dan tabloid Keadilan yang diterbitkan Partai Keadilan Rakyat (PKR).
Selain itu, Najib juga berjanji untuk membebaskan 13 tahanan ISA, yang dipenjara tanpa persidangan terlebih dahulu. Masing-masing 3 tahanan Hindraf (kelompok oposisi dari masyarakat India), 3 warga negara asing, dan 8 anggota Darul Islamiyah.
Perdana Menteri Malaysia keenam ini juga berjanji untuk membuat kajian tentang masih relevan tidaknya Undang-Undang ISA digunakan di Malaysia. “Kami akan segera membuat kajian tentang ISA,” janji Najib.
Baca Juga:
SAFWAN AHMAD