Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemlu: WNI Jemaah Umrah Dihukum dalam Kasus Pelecehan Seksual di Mekah

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan seorang WNI bernama Muhammad Said, yang menjadi jemaah umrah, terlibat masalah hukum di Saudi karena dituduh melakukan pelecehan seksual di Mekah terhadap seorang perempuan asal Lebanon.

"Fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS (Muhammad Said)," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis, Minggu, 22 Januari 2023.

Kemlu menyebut Said menjalani proses persidangan setelah ditangkap aparat keamanan di Mekah atas tuduhan melakukan pelecehan seksual. Said, menurut Kemlu, divonis pada 20 Desember 2022, dengan hukuman dua tahun penjara dan denda 50 ribu Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 200 juta.

Namun menurut Kemlu, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari Otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said. Akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan Otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. 

"Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi. KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," ujar Judha menambahkan.

Belakangan, utas di media sosial menjadi perhatian warganet setelah akun yang mengklaim keluarga Muhammad Said, membantah terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan asal Lebanon itu.

Di Twitter, seseorang dengan akun @iniakuhelmpink alias Anaa mengaku keluarga dari MS. Anaa pada 21 Januari 2023, menuliskan kronologi yang berbeda soal peristiwa ini. Dia menyebut MS tak pernah melakukan pelecehan seperti yang disebutkan. Dia juga menegaskan saudaranya asal Sulawesi Selatan itu justru dipaksa mengaku oleh aparat setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut akun yang belum terverifikasi itu, peristiwa yang dituduhkan kepada salah satu anggota keluarganya terjadi saat tawaf. Usai kejadian, handphone milik MS diambil oleh kepolisian setempat dan dihapus datanya.

Akun itu mencuitkan, selama persidangan, korban yang merupakan perempuan asal Lebanon tidak pernah datang ke pengadilan.

Sebelumnya, Juru bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad melalui pesan suara yang didapatkan dari Kementerian Agama Sulawesi Selatan pada Jumat 20 Januari 2023, mengatakan Said diduga melakukan pelecehan saat tawaf. Said dinyatakan bersalah lantaran mengakui perbuatan di hadapan polisi Arab Saudi saat menjalani pemeriksaan. Meskipun di depan majelis hakim, ia membantah melakukan pelecehan seksual.

Dua petugas pengamanan di sekitar Hajar Aswad Masjidil Haram Mekkah melihat Said memeluk korban dari belakang. Selain itu, rekaman kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) juga memperlihatkan Said melakukan pelecehan seksual itu dengan cara menempelkan badannya dari belakang ke tubuh korban berkali-kali .

Korban pun disebut langsung menjerit ketika Said menempelkan tangannya ke dada korban. “Yang memberatkan karena korban merasa dipermalukan. Itu dasar hukum Said bersalah. Said juga mencemari kesucian Masjidil Haram," kata Ajad.  

DANIEL A. FAJRI, DIDIT HARIYADI (KONTRIBUTOR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

1 hari lalu

Gambaran umum banjir akibat hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Amr Alfiky
Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Dubai untuk waspada selama cuaca ekstrem dan banjir di beberapa titik kota tersebut.


Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

1 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

Tidak ada WNI yang menjadi korban atau membutuhkan bantuan ketika Dubai dilanda banjir akibat curah hujan deras.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

1 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

4 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

4 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

4 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

4 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Iran Serang Israel dengan Drone dan Rudal, WNI Diimbau Tunda Rencana Perjalanan ke Dua Negara Itu

4 hari lalu

Iran Serang Israel dengan Drone dan Rudal, WNI Diimbau Tunda Rencana Perjalanan ke Dua Negara Itu

Kemlu mengimbau seluruh WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan.


KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Waspada setelah Serangan Udara ke Israel

4 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Waspada setelah Serangan Udara ke Israel

Menyusul serangan udara Iran terhadap Israel, KBRI Tehran mengimbau WNI di Iran agar waspada.