TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Singapura pada Selasa 17 Januari 2023 mengizinkan ekstradisi seorang wanita warga negara Arab Saudi ke Amerika Serikat.
Fadaak Sahar Osama A, seorang warga negara Arab Saudi, diburu aparat Amerika Serikat karena diduga bersekongkol dengan kekasihnya untuk membunuh suaminya. Ada dugaan motif finansial berupa pembayaran asuransi, menurut pernyataan tertulis dari seorang detektif AS.
Fadaak ditangkap di Hotel Parkroyal, Singapura pada 25 September 2022. Ia dicari di Amerika Serikat untuk satu tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan tingkat pertama.
Suami Fadaak, Darwin Garcia Franco, meninggal sekitar 31 Mei 2019 di Kirkland, Washington. Dua tersangka dalam kasus tersebut adalah Fadaak dan kekasihnya, Saif Al Obaidi.
Fadaak tinggal bersama suaminya dan anak kecil mereka di sebuah rumah berlantai dua di Kirkland, Washington. Suaminya dibunuh pada 31 Mei 2019 sekitar pukul 2 pagi di rumahnya. Tidak ada tanda-tanda masuk paksa.
Detektif AS percaya bahwa Al Obaidi memasuki rumah dan menyerang korban saat dia tidur dan menikamnya sekitar 30 kali. Nelida Zuniga, penghuni rumah yang tinggal di lantai bawah, melihat Al Obaidi menyerang korban dan mencoba menengahi. Al Obaidi mengalihkan serangannya ke arahnya, tetapi korban yang merupakan ibu tunggal dengan tiga anak, berhasil selamat meski mengalami 18 luka tusukan.
Dalam kesaksiannya, Zuniga mengatakan kepada polisi bahwa Fadaak menyaksikan pembunuhan itu, tetapi hanya diam dan tidak berteriak meminta tolong. “Pelaku juga tidak berusaha menyerang Fadaak.”
Menurut surat pernyataan seorang detektif dari Departemen Kepolisian Kirkland, Fadaak mengembangkan hubungan dekat dengan Saif antara Januari dan Mei 2019. Mereka memulai hubungan romantis dan bertemu dari waktu ke waktu di apartemen pribadi Fadaak di Belluvue.
Pada 17 Mei 2019, sang suami mengkonfrontasi Fadaak tentang kemungkinan dia tidak setia, kata detektif tersebut. Pada 22 Mei 2019, Fadaak mulai mencari polis asuransi jiwa yang akan membayarnya dengan jumlah maksimum jika suaminya meninggal.
Pada 28 Mei 2019, Fadaak mengajukan polis dengan tunjangan hidup S$250.000, mendaftarkan dia dan anaknya sebagai penerima manfaat jika suaminya meninggal.
Dia mencari polis asuransi jiwa atas nyawa suaminya, meskipun dia telah memberi tahu penyelidik bahwa dia berencana untuk meninggalkan suaminya selama penyelidikan yang tidak terkait dengan Layanan Perlindungan Anak.
Fadaak diberitahu pada 29 Mei 2019 bahwa suaminya tidak dapat diasuransikan karena tidak memiliki kewarganegaraan AS.
Setelah dugaan pembunuhan tersebut, Al Obaidi ditangkap dan menolak untuk berbicara dengan penyelidik. Dia didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan percobaan pembunuhan tingkat pertama. Al Obaidi ditahan di kurungan pra-sidang tanpa jaminan di AS.
Adapun Fadaak berhasil kabur ke Uni Emirat Arab bersama anaknya pada 9 April 2019. Setelah Fadaak ditangkap di Singapura, AS mengajukan permintaan ekstradisi resmi. Dia datang ke pengadilan distrik pada 21 Desember tahun lalu.
Baca juga: Pertemuan Korea Utara dan Amerika Serikat Diadakan di Singapura?
CHANNEL NEWSASIA