TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Carabinieri, Italia menangkap Matteo Messina Denaro, bos mafia paling dicari di negara itu pada Senin, 16 Janari 2023. Denaro ditangkap setelah buron selama tiga dekade.
Baca: Polisi Italia Tangkap Perempuan Bos Mafia dan 48 Tersangka di Luar Milan
Denaro, yang memiliki julukan "Diabolik", ditangkap di dalam klinik swasta Maddalena di Palermo saat sedang bersiap menjalani terapi, menurut komandan Ros Carabinieri. Ia adalah adalah anak seorang bos mafia sebelumnya dan menjadi buronan sejak 1993. Lembaga penegak hukum Italia telah menganggapnya sebagai buronan nomor satu sejak saat itu.
Sebelum melarikan diri, ia ditahan di ibu kota Sisilia, Palermo, diduga sebagai bos mafia Cosa Nostra di Sisilia. Dia telah dijatuhi hukuman in absentia seumur hidup atas perannya dalam pembunuhan pada 1992 terhadap jaksa anti-mafia Giovanni Falcone dan Paolo Borsellino.
Dia juga menghadapi hukuman seumur hidup atas perannya dalam serangan bom di Florence, Roma dan Milan yang menewaskan 10 orang pada tahun berikutnya. Polisi mengatakan pada September 2022 bahwa dia masih dapat memerintah anak buahnya dengan cara mafia di daerah sekitar kota Trapani di Sisilia barat, meskipun telah lama menghilang.
Denaro melarikan diri setelah sepucuk surat yang ditulis kepada pacarnya pada saat itu menunjukkan bahwa namanya mungkin dikaitkan dengan "pertumpahan darah yang serius". "Anda akan mendengar tentang saya," katanya dalam surat kepada kekasih Denaro itu. Dalam surat itu, dia sadar bahwa tidak lama lagi namanya akan dikaitkan dengan pertumpahan darah yang serius. "Mereka akan melukis saya sebagai setan, tetapi itu semua adalah kepalsuan," ujarnya.
Ia dituduh juga melakukan pembunuhan terhadap Giuseppe Di Matteo, seorang mafia saingan yang dicekik dan dilarutkan dalam asam. Untuk Carabinieri, Denaro adalah yang terakhir dari bos Mafia asli yang masih buron. Ratusan petugas kepolisian telah terlibat untuk memburunya selama bertahun-tahun dan dalam penangkapannya hari ini.
Simak: Bos Mafia Yakuza Jepang Paling Ditakuti Dihukum Mati Meski Minim Bukti
REUTERS | MIRROR