TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada Minggu, 8 Januari 2023, menginstruksikan polisi agar mencopot bendera Palestina dari ruang publik. Dewan menteri yang punya pandangan ultra-nasionalis itu, baru-baru ini memicu amarah Palestina dan negara-negara Muslim lain karena telah mengunjungi Masjid Al Aqsa di Yerusalem.
Arahan dari Ben-Gvir itu (mencopot bendera Palestina) adalah langkah keras karena hukum di Israel tidak melarang bendera Palestina, tetapi polisi dan tentara memiliki hak untuk mencopotnya jika mereka menganggap ada ancaman terhadap ketertiban umum. Ben-Gvir juga diketahui menjabat sebagai Ketua Partai Ultranasionalis dalam pemerintahan baru Benjamin Netanyahu dan sebagai menteri yang mengawasi polisi,
Baca juga : BRI Salurkan Bantuan ke Pengungsi Banjir Semarang dan Demak
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir (kiri), melakukan kunjungan singkat ke kompleks masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada Selasa, 3 Januari 2023. Kunjungan 15 menit Ben Gvir ke kompleks Al Aqsa mendapatkan kecaman dari warga Palestina dan negara lainnya, seperti Yordania, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, termasuk Amerika Serikat dan Jerman yang juga khawatir dengan aksi Ben-Gvir. Twitter/Itamarbengvir
Ben-Gvir, dalam sebuah pernyataan, mengatakan pengibaran bendera Palestina sama dengan tindakan mendukung terorisme.
"Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan menghentikan hasutan terhadap Israel," kata Ben-Gvir.
Kebijakan ini buntut dari pembebasan tahanan Palestina dari penjara, lalu mengibarkan bendera Palestina saat mereka dianggap sebagai pahlawan di desanya di Israel utara. Warga Palestina itu dihukum karena tuduhan penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel pada 1983.
Orang Arab di Israel berjumlah sekitar satu perlima dari populasi Negeri Bintang Daud itu. Sebagian besar warga Arab di Israel adalah keturunan Palestina yang bertahan di negara yang baru didirikan setelah perang kemerdekaan 1948.
Bertahun-tahun mereka memperdebatkan wilayah dalam politik Israel, menyeimbangkan warisan Palestina mereka dengan kewarganegaraan Israel mereka, dengan banyak yang mengidentifikasi mereka sebagai orang Palestina.
Sebelumnya pada pekan lalu, Ben-Gvir dikecam sejumlah negara muslim karena mengunjungi komplek Al Aqsa. Lawatannya dianggap sebagai provokasi dan langkah awal untuk mengubah status quo situs suci bagi umat Islam dan Yahudi itu.
Menanggapi kunjungan Ben-Gvir ke Yerusalem itu, Dewan Keamanan PBB langsung rapat dan menekankan status quo Masjid Al Aqsa.
REUTERS
Baca juga: Badai Hantam California, 2 Tewas dan Puluhan Ribu Rumah Tanpa Listrik
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.