TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Kenya menangkap tersangka pembunuhan aktivis hak-hak LGBTQ terkemuka yang tubuhnya ditemukan dimasukkan ke dalam kotak logam di bagian barat negara itu.
Pengendara ojek memberi tahu polisi Kenya setelah mereka melihat kotak itu dibuang di pinggir jalan dari sebuah kendaraan dengan plat nomor tersembunyi, lapor surat kabar The Standard dan The Daily Nation, mengutip sumber polisi.
Jenazah aktivis Edwin Chiloba ditemukan pada hari Selasa, 3 Januari 2023, di dekat kota Eldoret di daerah Uasin Gishu, tempat dia menjalankan bisnis fesyennya, kata kelompok hak asasi independen Komisi Hak Asasi Manusia Kenya (KHRC).
Penelitian menunjukkan penerimaan terhadap homoseksualitas secara bertahap meningkat di Kenya, tetapi hal itu masih menjadi tabu bagi banyak orang. Dewan film negara itu telah melarang dua film karena penggambaran kehidupan gay mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Kematian tersebut menuai kecaman dari beberapa kelompok hak asasi manusia, termasuk Komisi Ahli Hukum Internasional bagian Kenya, yang menyerukan penyelidikan cepat dan penangkapan terhadap mereka yang berada di balik pembunuhannya.
"Kematian Chiloba adalah sebuah tragedi dan penghinaan terhadap martabat manusia dan pelanggaran hak untuk hidup," demikin pernyataan Komisi Ahli Hukum Internasional di Twitter.
Resila Onyango, juru bicara Kepolisian Nasional Kenya, mengatakan petugas telah menangkap satu orang sehubungan dengan kematian Chiloba.
"Polisi menangkap satu tersangka laki-laki di Eldoret pada hari Jumat. Dia adalah tersangka utama tetapi kasusnya masih dalam penyelidikan," katanya dalam pesan singkat kepada Reuters, Jumat, 6 Januari 2023.
"Kata-kata bahkan tidak bisa menjelaskan bagaimana perasaan kami sebagai komunitas saat ini. Edwin Chiloba adalah seorang pejuang, berjuang tanpa henti untuk mengubah hati dan pikiran masyarakat terkait kehidupan LGBTQ+," kata GALCK, kelompok hak asasi gay Kenya, di Twitter .
Di bawah undang-undang era kolonial Inggris, seks gay di Kenya dapat dihukum 14 tahun penjara. Ini jarang ditegakkan tetapi diskriminasi adalah hal biasa.
REUTERS