TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadwalkan bertemu secara tertutup pekan depan untuk membahas kebijakan Taliban yang melarang perempuan Afghanistan bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pertemuan yang diminta oleh Uni Emirat Arab dan Jepang ini rencananya digelar pada 13 Januari 2023. Diplomat UEA mengumumkan permintaan tersebut dalam sebuah tweet.
Baca: Ledakan di Luar Bandara Militer Kabul, Sejumlah Warga Afghanistan Tewas
Larangan pekerja perempuan di LSM diumumkan oleh pemerintahan pimpinan Taliban pada 24 Desember 2022. Peraturan itu mengikuti larangan ngampus yang diberlakukan awal bulan lalu. Sementara anak perempuan dilarang bersekolah di sekolah menengah pada Maret 2022.
Kepala bantuan PBB Martin Griffiths akan mengunjungi Afghanistan dalam beberapa minggu mendatang untuk bertemu dengan para pejabat Taliban. Setidaknya empat grup global utama telah menangguhkan operasinya. Mereka meyakini bahwa pihaknya tidak dapat menjalankan program tanpa staf wanita.
PBB mengatakan bahwa 97 persen warga Afghanistan hidup dalam kemiskinan, dua pertiga populasi membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup, dan 20 juta orang menghadapi kelaparan akut.
Kebijakan Taliban melarang perempuan untuk bekerja di LSM itu mendapat keprihatinan dari komunitas internasional, termasuk dari Indonesia. Dewan Keamanan PBB pada Selasa, 28 Desember 2022, mengecam Taliban dan menyerukan partisipasi penuh, setara dan bermakna bagi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.
"(Pembatasan itu adalah) Pelanggaran HAM yang tidak dapat dibenarkan dan harus dicabut. Tindakan untuk mengecualikan dan membungkam perempuan dan anak perempuan terus menyebabkan penderitaan luar biasa dan kemunduran besar bagi potensi rakyat Afghanistan," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di Twitter pada Selasa, 27 Desember 2022.
Rezim Taliban kembali berkuasa di Afghanistan sejak Agustus tahun lalu. Mereka sebagian besar melarang pendidikan bagi anak perempuan ketika terakhir berkuasa dua dekade lalu, tetapi mengatakan kebijakan mereka telah berubah. Pemerintahan yang dipimpin Taliban belum diakui secara internasional.
Simak: Dewan Keamanan PBB Mengecam Taliban yang Larang Perempuan Sekolah
REUTERS