TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Tayyip Erdogan menghapus persyaratan usia pensiun, yang memungkinkan lebih dari 2 juta pekerja Turki bisa segera menikmati hari tuanya, kurang dari enam bulan sebelum pemilihan umum, Kamis, 29 Desember 2022.
Pengumuman itu dibuat selama konferensi pers menyusul keputusan partai Erdogan memberikan kenaikan besar upah minimum minggu lalu, yang dinilai sebagai bagian dari kampanye meraih kembali dukungan pemilih yang terkikis oleh inflasi, penurunan lira, dan penurunan tajam dalam standar hidup akibat pandemi di Turki.
Pengaturan baru ini akan menguntungkan orang-orang yang mulai bekerja sebelum September 1999, ketika undang-undang yang mengatur persyaratan pensiun diubah, dan yang telah menyelesaikan 20-25 tahun masa kerja.
Sebelumnya, usia pensiun ditetapkan 58 tahun untuk perempuan dan 60 tahun untuk laki-laki.
Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Vedat Bilgin mengatakan sistem baru itu akan menelan biaya lebih dari 100 miliar lira atau sekitar Rp83,6 triliun.
"Kami tidak tahu berapa, lebih dari 100 miliar lira biaya sistem baru, karena kami tidak tahu berapa banyak orang yang akan segera memutuskan untuk pensiun di bawah sistem baru," kata Bilgin pada hari Kamis, berbicara di TRT Haber. .
Erdogan sebelumnya mengatakan 2,25 juta orang berhak pensiun segera. Saat ini ada 13,9 juta pensiunan di Turki.
Kelompok buruh telah memprotes persyaratan usia minimum selama beberapa tahun, meminta agar pekerja hanya diminta untuk menyelesaikan jumlah hari kerja wajib untuk pensiun. Langkah tersebut terlihat memberikan dorongan kepada Erdogan sebelum pemilihan kritis yang dijadwalkan pada bulan Juni 2023.
Dalam dua dekade berkuasa, Erdogan melakukan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dan dalam beberapa tahun terakhir mengadopsi kebijakan ekonomi ortodoks yang membuat nilai lira turun terhadap dolar.
REUTERS