TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengharapkan supaya Pemerintah Malaysia dapat melindungi Pekerja Migran Indonesia di Negeri Jiran. Isu perlindungan PMI yang menurut Komnas HAM kasusnya menumpuk di Malaysia, seperti ditegaskan Retno, adalah salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.
Baca juga: 3 Pekerja Migran Indonesia Tewas di Malaysia, Diduga Isap Gas Amoniak
"Pekerja Migran Indonesia telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Malaysia," kata Retno saat menyampaikan pernyataan pers di Jakarta pada Kamis, 29 Desember 2022, usai menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir.
Retno menyinggung pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan buruk dan tindak kriminal terhadap PMI. Dia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja Indonesia, termasuk hak finansial, serta pemenuhan hak atas pendidikan dan layanan kesehatan, terutama untuk anak-anak pekerja migran.
Dalam keterangan persnya, Zambry menyebut Malaysia menjamin upaya penempatan dan perlindungan PMI, berdasarkan MoU Sistem Satu Kanal yang disepakati pada April 2022.
Dia mengatakan, di bawah kepemimpinan (Perdana Menteri) Anwar Ibrahim, Malaysia akan berupaya mengendalikan kasus-kasus hukum yang melibatkan pekerja migran Indonesia supaya keadilan dapat ditegakkan berlandaskan UU yang berlaku.
“Pada saat yang sama, saya sangat memahami keprihatinan pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Malaysia," kata Zambry.
Anwar Ibrahim dijadwalkan untuk bertemu Presiden RI Joko Widodo di Indonesia pada awal Januari 2022, dalam perjalanan luar negeri pertamanya sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Retno dan Zamby tidak menjelaskan secara rinci kapan kedua pemimpin akan bertemu, namun Malaysia dan Indonesia sepakat meningkatkan kerja sama bilateral.
Retno mengatakan Sistem Satu Kanal yang diberlakukan pemerintah Malaysia untuk perekrutan dan penempatan PMI membutuhkan komitmen implementasi. Itu termasuk dengan mempercepat proses integrasi sistem informasi.
Di bawah kepemimpinan (Perdana Menteri) Anwar Ibrahim, Malaysia akan berupaya mengendalikan kasus-kasus hukum yang melibatkan pekerja migran Indonesia supaya keadilan dapat ditegakkan berlandaskan UU yang berlaku,” ujar dia.