HUKUMAN MATI
Pengumuman Sabtu menyusul penangguhan hukuman mati pengunjuk rasa Mahan Sadrat oleh Mahkamah Agung 10 hari lalu. Dia telah didakwa dengan berbagai dugaan pelanggaran seperti menikam petugas keamanan dan membakar sepeda motor.
Iran menggantung dua pengunjuk rasa awal bulan ini, Mohsen Shekari, 23 tahun, yang dituduh memblokir jalan utama pada September dan melukai seorang anggota pasukan paramiliter Basij dengan pisau. Sedangkan yang pertama adalah Majid Reza Rahnavard, 23 tahun, yang dituduh menikam sampai mati dua anggota Basij. Rahnavard digantung di depan umum di derek konstruksi.
Amnesty International meminta masyarakat internasional menekan Iran agar menghentikan eksekusi Qobadloo. “Jangan biarkan mesin kematian Iran mengklaim korban lain sementara perhatian dunia sedang merayakan musim perayaan Natal.”
Amnesti Internasional mengatakan pihak berwenang Iran mengupayakan hukuman mati bagi sedikitnya 26 orang dalam apa yang disebutnya, "pengadilan palsu yang dirancang untuk mengintimidasi mereka yang berpartisipasi dalam pemberontakan populer yang telah mengguncang Iran".
Dikatakan semua orang yang menghadapi hukuman mati telah ditolak haknya atas pembelaan yang memadai dan akses ke pengacara yang mereka pilih. Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan para terdakwa malah mengandalkan pengacara yang ditunjuk negara yang tidak berbuat banyak untuk membela mereka.
Kelompok HAM HRANA mengatakan, hingga Jumat, 506 pengunjuk rasa telah tewas, termasuk 69 anak di bawah umur. Dikatakan 66 anggota pasukan keamanan juga tewas. Sebanyak 18.516 pengunjuk rasa diyakini telah ditangkap, katanya.
Para pejabat mengatakan bahwa hingga 300 orang, termasuk anggota pasukan keamanan, tewas dalam kerusuhan itu.
Baca juga: Iran Akan Sidangkan 1.000 Orang Lebih Terkait Unjuk Rasa Mahsa Amini
REUTERS