Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Dewan Eropa Prihatin Skandal Korupsi di Parlemen

Reporter

image-gnews
Bendera Uni Eropa berkibar di luar kantor pusat Komisi Eropa di Brussel, Belgia 21 Agustus 2020. [REUTERS / Yves Herman]
Bendera Uni Eropa berkibar di luar kantor pusat Komisi Eropa di Brussel, Belgia 21 Agustus 2020. [REUTERS / Yves Herman]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah skandal korupsi yang mengarah pada penahanan mantan Wakil Presiden Parlemen Eropa Eva Kaili, telah menghancurkan kredibilitas organisasi terbesar di Benua Biru tersebut saat Uni Eropa sedang mengalami masa kerapuhan. Kaili dituduh menerima uang suap dari Qatar

 “Laporan yang mengungkap anggota Parlemen Eropa terlibat lobi atas nama Pemerintah Qatar dengan menukarnya dengan uang tunai jutaan euro dan sejumlah kado adalah sebuah skandal yang drama yang merusak kredibilitas Uni Eropa, kata Charles Michel, Presiden Dewan Eropa, Rabu, 21 Desember 2022.

Baca juga: Turun Dua Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1 Juta Per Gram

Menurut Michel, skandal tersebut telah membuat Uni Eropa semakin sulit untuk fokus pada perekonomian dan krisis energi yang berdampak pada kehidupan warga Eropa saat ini. Dia pun menyarankan agar Uni Eropa melakukan sejumlah tindakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kita pertama-tama harus belajar dari kasus ini, lalu membuat sebuah paket kebijakan untuk menghindari hal seperti ini di masa depan,” kata Michel.

Sebelumnya Kaili da suaminya Francesco Giorgi ditahan pada awal bulan ini oleh otoritas Belgia, bersama dengan anggota Parlemen Eropa lainnya Antonio Panzeri. Giorgi menyebut Panzeri sebagai ketua geng dalam lingkaran uang suap ini.

Semua yang terlibat dalam kasus ini sudah didakwa berpartisipasi dalam organisasi kriminal, tindak pencucian uang dan korupsi. Otoritas Belgia telah menyita lebih dari 1,5 juta euro (Rp 24 miliar) dalam bentuk aset seperti properti yang ada sangkut-pautnya dengan empat terdakwa dalam kasus ini.

Media di Italia mewartakan diperkirakan 60 anggota Parlemen Eropa baik yang masih menjabat mau pun yang sudah pensiun terlibat dalam skema ini. Kebanyakan dari mereka yang terlibat berasal dari kelompok Socialists dan Reformers di parlemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Parlemen Eropa telah menghentikan sementara semua tugas terkait lobi ke Qatar dan baru-baru ini memilih untuk tidak menerima perwakilan dari Qatar masuk ke Eropa. Uni Eropa juga mengutuk tuduhan intervensi asing dalam aktivitas bisnisnya.

Doha sudah menyangkal telah melakukan kesalahan dan memperingatkan anggota Parlemen Eropa kalau keputusan diskriminasi bisa mengganggu suplai energi di Benua Biru, yang mana baru-baru ini meningkatkan konsumsi gas alam Qatar untuk menggantikan suplai dari Rusia yang kena embargo.

Sumber : RT.com

Baca juga: Moskow: Dukungan AS Kepada Ukraina untuk Melemahkan Rusia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

16 menit lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

2 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

10 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Preview Timnas U-23 Qatar vs Jepang di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

11 jam lalu

Duel Qatar vs Jepang akan tersaji di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Timnas U-23 Qatar vs Jepang di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Qatar vs Jepang akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hammad pada Kamis, 25 April 2024.


Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

11 jam lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Witan Sulaeman berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut track record pertemuan kedua tim Asia ini.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

12 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

1 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.