Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBB: KUHP Baru RI Tidak Sesuai Nilai Kebebasan dan HAM

Reporter

image-gnews
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Kamis, 8 Desember 2022, menyatakan bagian-bagian dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP baru) direvisi tampak tidak sesuai dengan kebebasan fundamental dan hak asasi manusia. 

Baca juga: Anggota Parlemen ASEAN: KUHP Baru Indonesia adalah Kemunduran

Perombakan menyeluruh termasuk larangan seks di luar nikah dan hidup bersama pasangan yang belum menikah sebelumnya dianggap kelompok sipil merupakan ancaman besar bagi hak-hak komunitas LGBTQ di Indonesia.

Ada juga pembaruan untuk pelanggaran terkait penodaan agama. Sementara jurnalis berpotensi terkena jerat hukum kalau menerbitkan berita "yang dapat memicu keresahan".

 "Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers," kata kantor PBB di Indonesia dalam sebuah pernyataan.

"Orang lain akan mendiskriminasi, atau memiliki dampak diskriminatif pada, perempuan, anak perempuan, anak laki-laki dan minoritas seksual, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender," kata pernyataan itu.

Pasal lainnya berisiko "melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan dapat melegitimasi sikap sosial negatif terhadap anggota agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka".

Pembaharuan ini diyakini akan membuat lebih berisiko bagi pasangan sesama jenis untuk hidup bersama secara terbuka. Kelompok HAM sebelumnya menganggap kelompok LGBTQ+ telah menghadapi diskriminasi yang meluas dan terdampak peraturan yang anti terhadap lingkaran tersebut.

Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengklaim KUHP yang baru saja disahkan adalah langkah progresif. Dia menyoroti secara khusus urusan privat, kini tidak dapat diintervensi negara.

"Wartawan CNN berkomentar bahwa Indonesia telah berubah menjadi negara konservatif. Tetapi, jika Anda membandingkan (hukum pidana) yang baru dan yang lama, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan," kata Andi di konferensi The Council for Security Cooperation in the Asia Pacific di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi mencontohkan, dalam pasal perzinahan, misalnya, dulu negara dapat ikut campur dalam pelanggaran pidana. Sekarang, siapapun bisa membawa pasangan yang tidak menikah untuk tinggal bersama, asal tidak ada aduan dari keluarga.

Kritik PBB mengikuti Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y. Kim. Ia juga memberikan perhatian atas disahkannya KUHP baru, khususnya mengenai ranah privat akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia.

Kim menganggap KUHP baru melanggar kebebasan fundamental dan HAM. Sejumlah media asing juga menyoroti masalah itu.

KUHP disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar kemarin, Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir RKUHP versi 30 November 2022, undang-undang itu terdiri atas 624 pasal dan 37 bab. KUHP baru bakal resmi berlaku 3 tahun mendatang.

Sebelumnya, pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan  tidak benar jika pasal KUHP soal ranah privat atau moralitas membuat investor maupun wisatawan asing lari dari Indonesia.

Dhahana menyebutkan pasal 411-413 UU KUHP yang mengatur pidana soal kohabitasi dan perzinaan. Menurut dia, pidana baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan.

Baca juga: Diprotes AS hingga Media Asing, Lemhanas Klaim KUHP Baru Justru Kemajuan

DANIEL AHMAD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang membahas konflik Israel Palestina di New York, Amerika Serikat pada Kamis 26 Oktober 2023. Foto: Kemlu RI
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

Berikut adalah pengertian resolusi PBB, sifat dan dampaknya bagi negara-negara anggota


Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

3 hari lalu

Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah bertema Islamophobia Within Muslim and Islamiphobia Without Islam: Kebencian atas Muslim dan Islam, antara Asumsi, Fakta dan Prasangka, pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Bram Setiawan
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

Kata Islamofobia sudah lama menjadi sorotan para akademikus dan pemerhati studi Islam


PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

7 hari lalu

Orang-orang berjalan melewati mobil yang rusak di lingkungan Carrefour Feuilles, yang sepi karena kekerasan geng, di Port-au-Prince, Haiti 19 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

PBB melaporkan bahwa 5,5 juta dari total 11,4 juta orang yang tinggal di Haiti membutuhkan bantuan kemanusiaan. 3 juta di antaranya adalah anak-anak


PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

7 hari lalu

Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Valerie Julliand (kanan) bersama Vivie Yulaswati Deputi Menteri di Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS (kiri) menghadiri peluncuran buku
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.


Tim Independen yang Usut Tuduhan Israel terhadap UNRWA Serahkan Laporan ke PBB

8 hari lalu

Sebuah truk, bertanda logo Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA), menyeberang ke Mesir dari Gaza, di perbatasan Rafah yang melintasi antara Mesir dan Jalur Gaza, selama gencatan senjata sementara antara Hamas dan Israel, di Rafah, Mesir, 27 November , 2023. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Tim Independen yang Usut Tuduhan Israel terhadap UNRWA Serahkan Laporan ke PBB

Kelompok peninjau independen telah menyerahkan laporan sementara kepada Sekjen PBB mengenai tuduhan Israel terhadap UNRWA.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

9 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Jepang Tinjau Kembali Keputusan Menangguhkan Pendanaan ke UNRWA

9 hari lalu

Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Jepang Tinjau Kembali Keputusan Menangguhkan Pendanaan ke UNRWA

Menteri Luar Negeri Jepang mengatakan negaranya sedang meninjau kembali keputusan untuk menangguhkan pendanaan kepada UNRWA.


Mengenal Kedudukan, Tugas dan Fungsi dari Komisi HAM PBB

10 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Mengenal Kedudukan, Tugas dan Fungsi dari Komisi HAM PBB

Terdiri dari 53 anggota negara, tugas pokok Komisi HAM PBB berkembang seiring waktu untuk memungkinkannya merespons berbagai macam masalah HAM.


Kolaborasi PBB dengan 21 Universitas di Indonesia Dukung Transformasi Digital

12 hari lalu

(ki-ka) Perwakilan UNESCO Zakki Gunawan , DR Nelly, S.kom.,MM.,CSCA rektor BINUS University ,Prof. Dr. Ir. Y. Budi Widiniarko, M. Sc, Ketua Pengurus NUNI, Rini Widyantini SH MPM Sekretaris Kementrian PAN RB, Valerie Julliand Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Maniza Zaman perwakilan UNICEF, Prof. Ignasius D.A Sutapa ketua APDI, dalam peluncuran Indonesia's Digital Transfromation multistake holder partnership (Pusat Informasi PBB (UNIC) / Bayu Wicaksono
Kolaborasi PBB dengan 21 Universitas di Indonesia Dukung Transformasi Digital

Kolaborasi PBB dengan 21 universitas di Indonesia untuk mendukung transformasi digital.


Netanyahu Setujui Rencana Serangan Militer ke Rafah

13 hari lalu

Netanyahu Setujui Rencana Serangan Militer ke Rafah

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Jumat bahwa ia telah menyetujui rencana militer untuk melakukan operasi di Rafah