Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deplu AS Soroti KUHP Indonesia yang Pidanakan Seks di Luar Nikah: Bisa Mengganggu Investasi

Reporter

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan penghormatan usai memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan penghormatan usai memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat buka suara soal Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP menjadi undang-undang oleh DPR pada Selasa, 6 Desember 2022. Salah satu aturan yang dinilai kontroversial adalah larangan terhadap hubungan seks di luar nikah.

Baca: Top 3 Dunia: Media Asing Soroti KUHP Baru, Indonesia Negara Berbahaya untuk Dikunjungi

Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price, AS akan memantau dengan cermat revisi undang-undang Indonesia yang melarang seks di luar nikah. Ia menyatakan AS prihatin tentang bagaimana perubahan tersebut dapat memengaruhi pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental. Price juga mengatakan, Undang-undang tersebut dapat mempengaruhi warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia. 

KUHP Baru Berdampak Terhadap Investasi Asing

Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim juga buka suara. Ia mengatakan pengesahan RKUHP menjadi UU itu akan berdampak terhadap investasi di Indonesia. 

Dalam sambutannya pada acara 10th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022, Kim merasa prihatin terhadap pasal-pasal yang tercantum dalam RKUHP.  “Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui,” kata Kim.

Menurut dia, adanya RKUHP justru dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia. “Mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan yang menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia. Hasilnya dapat mengakibatkan berkurangnya investasi asing, pariwisata, dan perjalanan,” katanya.

Keberhasilan Indonesia dalam menyelenggarakan G20, ujar Kim, telah menunjukkan lintasan positif bagi masa depan negara ini. Oleh karena itu, dia melihat pentingnya melanjutkan dialog dan memastikan semua pihak saling menghormati satu sama lain, termasuk kalangan LGBTQI+. “Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua,” ujarnya. 

Disorot Media Asing

Salah satu isi dalam KUHP yang menuai kontroversi adalah pidana kepada orang yang hidup bersama di luar perkawinan. Aturan tersebut tercantum dalam pasal 411 hingga 413. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan baru ini menuai reaksi dari berbagai media asing. Kantor berita Reuters menulis judul DPR Meratifikasi Hukum Pidana yang Melarang Seks di Luar Nikah dengan menyorot hukuman yang akan dijatuhkan hingga 1 tahun penjara.

"Ini merupakan bagian dari serangkaian perubahan hukum yang menurut para kritikus merusak kebebasan sipil di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu," tulis Reuters.

Ketentuan baru ini akan berlaku untuk orang Indonesia dan orang asing, serta akan melarang pasangan yang belum menikah berkumpul dalam satu rumah. "Undang-undang itu disahkan dengan dukungan dari semua partai politik dan meskipun ada peringatan dari kelompok bisnis bahwa itu dapat membuat takut turis dan merusak investasi."

France24 menulis dengan judul Parlemen Indonesia Menyetujui Undang-undang yang Melarang Seks di Luar Nikah dengan mengutip para penolaknya sebagai kemunduran bagi kebebasan negara.

Kelompok HAM memprotes amandemen tersebut, mengecam tindakan keras terhadap kebebasan sipil dan pergeseran ke arah fundamentalisme di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia itu, tulis France24.

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir isu-isu penting dan perbedaan pendapat yang diperdebatkan. Namun, sudah saatnya kita mengambil keputusan sejarah tentang amandemen hukum pidana dan meninggalkan hukum pidana kolonial yang kita warisi,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, kepada parlemen.

Simak: KUHP Baru: Media Dunia Soroti Larangan Hubungan Seks sebelum Nikah untuk Turis Asing

REUTERS | BISNIS.COM | CNN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

21 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

1 hari lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Muno
Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

Amerika Serikat sekali lagi menunjukkan dukungannya terhadap Israel dan menggunakan hak vetonya dalam menghalangi terbentuknya Negara Palestina.


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

Selain terhadap nilai tukar rupiah, gejolak konflik ini juga berefek pada harga emas dan minyak dunia.


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

1 hari lalu

Ilustrasi hukuman cambuk di Iran. REUTERS
Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

Iran dikenal sebagai negara yang bergejolak. Suatu rezim menggunakan lembaga khusus untuk mengawasi dan membungkam oposisi


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

1 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

1 hari lalu

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, berbicara di Dewan Keamanan PBB pada 8 Desember 2023. REUTERS
PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

Seperti telah diperkirakan, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota tetap PBB.


5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

1 hari lalu

Sejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin berada di atas truk pick-up selama prSejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin da RPG saaat berada di atas truk pick-up selama protes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullahotes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullah
5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

Sejak revolusi 1979, Iran telah membangun jaringan proksi di seluruh Timur Tengah. Pengawal Revolusi Iran dan Pasukan elit Quds memberikan senjata, pelatihan dan dukungan keuangan kepada gerakan milisi tersebut.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

1 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.