TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Media Al Jazeera telah mengajukan permintaan resmi ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki dan mengadili mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis veteran Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh.
Baca juga: Amerika Akan Menyelidiki Pembunuhan Shireen Abu Akleh
Seperti dilansir Al Jazeera Selasa 6 Desember 2022, Abu Akleh, seorang koresponden televisi Al Jazeera selama 25 tahun, dibunuh oleh pasukan Israel pada 11 Mei. Saat itu, dia meliput serangan militer Israel di sebuah kamp pengungsi di Jenin di kawasan pendudukan Tepi Barat.
Penduduk asli Yerusalem berusia 51 tahun dan warga negara AS tersebut adalah seorang jurnalis yang dihormati secara luas. Ia memberikan suara kepada orang-orang Palestina melalui liputannya tentang pendudukan Israel.
Permintaan itu mencakup berkas penyelidikan komprehensif selama enam bulan oleh Al Jazeera yang mengumpulkan semua bukti saksi mata dan rekaman video serta materi baru tentang pembunuhan Abu Akleh.
“Permintaan yang diajukan ke ICC disajikan dalam konteks serangan yang lebih luas terhadap Al Jazeera, dan jurnalis di Palestina,” kata Rodney Dixon KC, pengacara Al Jazeera, merujuk pada insiden seperti pemboman kantor jaringan Gaza pada 15 Mei 2021.
“Ini bukan insiden tunggal. Ini adalah pembunuhan yang merupakan bagian dari pola yang lebih luas yang harus diselidiki oleh jaksa penuntut, untuk mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut, dan untuk mengajukan tuntutan terhadap mereka,” ujarnya.
“Fokusnya ada pada Shireen, pembunuhan yang keterlaluan ini. Tapi bukti yang kami ajukan melihat semua tindakan terhadap Al Jazeera karena telah ditargetkan sebagai organisasi media internasional. Dan bukti menunjukkan bahwa apa yang coba dilakukan oleh otoritas [Israel] adalah membungkamnya,” kata Dixon.
Al Jazeera berharap jaksa ICC “benar-benar memulai penyelidikan kasus ini” setelah permintaan jaringan tersebut, kata Dixon. Permintaan jaringan melengkapi pengaduan yang diajukan ke ICC oleh keluarga Abu Akleh pada September, didukung oleh Sindikat Pers Palestina dan Federasi Jurnalis Internasional.