Iran Jatuhkan Hukuman Mati 4 Laki-laki karena Kerja Sama dengan Mata-mata Israel

Reporter

Ilustrasi hukuman mati. ohrh.law.ox.ac.uk
Ilustrasi hukuman mati. ohrh.law.ox.ac.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Iran pada Minggu, 4 Desember 2022, menjatuhi vonis hukuman mati empat laki-laki karena dianggap telah bekerja sama dengan agen mata-mata asal Israel, Mossad. Kabar ini dipublikasi media milik Pemerintah Iran.

Iran sudah lama curiga musuh bebuyutannya, Isreal, melakukan aksi mata-mata di wilayah Iran. Belum lama ini, Tehran menuduh Israel dan intelijen dari negara-negara Barat merencanakan perang saudara di Iran, yang sekarang sedang diselimuti gelombang unjuk rasa anti-pemerintah dan yang terbesar sejak revolusi Iran 1979.

Baca juga:Presiden Ebrahim Raisi Tak Akan Ubah Kebijakan Iran dalam Menangani Demonstran

Media di Iran pada Rabu, 30 November 2022, mewartakan Mahkamah Agung Iran telah menguatkan vonis hukuman mati pada empat laki-laki atas kejahatan bekerja sama dengan badan intelijen zionis Israel dan penculikan. Identitas lengkap empat orang yang dieksekusi mati itu tidak dipublikasi.

Kantor berita Mehr melaporkan dalam putusan Mahkamah Agung, terdapat pula tiga terdakwa lainnya, yang divonis hukuman penjara lima tahun sampai 10 tahun atas dakwaan melawan keamanan nasional, membantu penculikan dan kepemilikan senjata secara ilegal.

Adapun kantor berita Tasnim mewartakan para terdakwa ditahan sejak Juni 2022 atau sebelum adanya gelombang unjuk rasa seperti saat ini di Iran. Terbongkarnya kejahatan para terdakwa buah kerja sama antara Badan Intelijen Iran dan Garda Revolusi Iran.

Iran sebelumnya pada September 2022 dilaporkan telah mengembangkan pesawat tak berawak atau drone bunuh diri jarak jauh canggih. Kantor berita semi-resmi Mehr News mewartakan drone ini dirancang untuk menyerang Tel Aviv dan Haifa di Israe berdasarkan keterangan sumber di Angkatan Darat Iran.

Kepala pasukan angkatan darat Iran Brigadir Jenderal Kiomars Heidari mengatakan pesawat tak berawak yang diberi nama Arash-2 itu adalah versi terbaru dari Arash-1.

Menanggapi pengumuman Iran, Kepala Mossad, David Barnea, mengatakan, “Kami baru-baru ini menggagalkan puluhan serangan teroris di luar negeri. Antara lain, ia menyebutkan menggagalkan serangan teroris di Siprus, Turki – serta di Kolombia."   

Sumber: Reuters

Baca juga:Rusia Curiga Diplomatnya di Luar Negeri Ditawari Membelot

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       








Segini Kekayaan Nabi Sulaiman, Mukjizat Lain Bisa Teleportasi dan Mampu Bicara dengan Binatang

1 jam lalu

Seorang pekerja membersihkan batu-batu Tembok Ratapan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Kota Tua Yerusalem, 31 Maret 2020. Tembok Ratapan menjadi saksi kejayaan Nabi Sulaiman. REUTERS/Ammar Awad
Segini Kekayaan Nabi Sulaiman, Mukjizat Lain Bisa Teleportasi dan Mampu Bicara dengan Binatang

Nabi Sulaiman manusia terkaya di dunia dan tak akan ada yang menandingi kekayaannya. Apa saja mukjizat yang Allah SWT berikan kepadanya?


Reaksi FA Palestina Usai Serangan Gas Air Mata Tentara Israel pada Laga Final Piala Abu Ammar

1 jam lalu

Pasukan Israel menyerbu stadion Faisal Al Husseini Palestina dalam serangan gas air mata yang tidak beralasan terhadap pemain dan penggemar. insideworldfootball.com
Reaksi FA Palestina Usai Serangan Gas Air Mata Tentara Israel pada Laga Final Piala Abu Ammar

Serangan gas air mata oleh tentara Israel terjadi di Stadion Internasional Faisal Al Husseini di Kota Al-Ram. Bagaimana reaksi FA Palestina?


Coba Rebut Pistol Polisi Israel, Pemuda Palestina Tewas Ditembak di Al-Aqsa

2 jam lalu

Jemaah Muslim Palestina menghadiri sholat Jumat di masjid al-Aqsa, di kota Tua Yerusalem pada 14 Oktober 2022. Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga dalam Islam, sekaligus situs paling suci dalam agama Yahudi.  Pemerintah Israel memberlakukan larangan beribadah oleh non-Muslim sebagai bagian dari pengaturan yang biasanya disebut sebagai
Coba Rebut Pistol Polisi Israel, Pemuda Palestina Tewas Ditembak di Al-Aqsa

Seorang laki-laki Palestina, yang mencoba merebut senjata polisi Israel, tewas ditembak petugas keamanan di dekat Al-Aqsa


Top 3 Dunia: AS Bekukan Aset Iran Secara Ilegal, WSJ Serukan Pengusiran Dubes Rusia

5 jam lalu

Reporter surat kabar AS The Wall Street Journal Evan Gershkovich. The Wall Street Journal/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: AS Bekukan Aset Iran Secara Ilegal, WSJ Serukan Pengusiran Dubes Rusia

Top 3 Dunia pada Jumat 31 Maret 2023 diawali oleh kabar Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan AS secara ilegal membekukan aset-aset Iran.


4 Suporter Klub Sepak Bola Eropa yang Terang-terangan Kibarkan Bendera Palestina

21 jam lalu

Para pendukung Celtic mengibarkan bendera Palestina saat melawan Hapoel Be'er-Sheva asal Israel pada pertandingan babak kualifikasi play off Liga Champions di Celtic park, 19 Agustus 2016. Action Images via Reuters / Russell Cheyne
4 Suporter Klub Sepak Bola Eropa yang Terang-terangan Kibarkan Bendera Palestina

Dukungan kepada Palestina di lapangan bola terjadi di mana-mana. Sejumlah suporter klub Eropa mengibarkan bendera Palestina meski disanksi.


6 Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati Teddy Minahasa

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati Teddy Minahasa

Kejaksaan Agung menyampaikan sejumlah alasan di balik tuntutan hukuman mati terhadap eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, memberikan komentar-komentar tajamnya usai kliennya divonis hukuman mati.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

1 hari lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Sukarno Tolak Israel di Asian Games IV 1962 hingga Berani Keluar dari IOC, Jauh Sebelum Piala Dunia U-20 2023

1 hari lalu

Soekarno di Asian Games 1962. Dok. Kemenpora
Sukarno Tolak Israel di Asian Games IV 1962 hingga Berani Keluar dari IOC, Jauh Sebelum Piala Dunia U-20 2023

Presiden Sukarno pernah tolak Israel pada Asian Games IV 1962 di Jakarta. Kejadian ini jauh sebelum Piala Dunia U-20 2023, bahkan nyatakan keluar IOC.


Mahkamah Internasional Memutuskan AS Secara Ilegal Membekukan Aset Iran

1 hari lalu

Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 11 Desember 2019. REUTERS/Yves Herman
Mahkamah Internasional Memutuskan AS Secara Ilegal Membekukan Aset Iran

AS dan Iran termasuk ke dalam negara-negara yang meremehkan keputusan Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi PBB.