Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Filipina Dihukum Seumur Hidup, Rekayasa Bukti dan Bunuh Terduga Pemakai Narkoba

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Puluhan mantan pengguna napza yang tergabung dalam Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 11 Oktober 2016. Menurut merka, tindakan Duterte pada pengguna narkoba dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan mantan pengguna napza yang tergabung dalam Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 11 Oktober 2016. Menurut merka, tindakan Duterte pada pengguna narkoba dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada petugas polisi karena menyiksa dan merekayasa bukti pada korban perang narkoba ketika puncak penumpasan anti-narkotika berdarah mantan Presiden Rodrigo Duterte.

Kelompok HAM menyambut vonis yang langka itu dan menyerukan keadilan bagi ribuan lainnya yang meninggal selama masa jabatan enam tahun Duterte, berakhir pada Juni 2022.

Pengadilan Kota Caloocan, menghukum polisi Jefrey Perez dengan dua hukuman penjara seumur hidup, diskualifikasi dari jabatan publik, dan hukuman denda atas penangkapan Carl Angelo Arnaiz, 19 tahun, dan Reynaldo De Guzman, 14 tahun, pada Agustus 2017, keduanya meninggal.

"Rekayasa itu dimaksudkan untuk memberikan gambaran bahwa Carl adalah seorang penjahat... dan kematiannya adalah hasil dari operasi polisi yang sah," kata hakim ketua Rodrigo Pascua dalam keputusan tertanggal 10 November 2022, yang diumumkan pada Rabu malam.

Pengadilan mengatakan petugas polisi itu bersalah atas penyiksaan dan merekayasa kantong plastik berisi daun mariyuana dan methamphetamine serta revolver kaliber .38 seolah milik Arnaiz.

Sebuah laporan polisi mengatakan Arnaiz tewas dalam tembak-menembak sementara tubuh De Guzman kemudian ditemukan dengan luka tusukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini adalah peringatan kepada semua penegak hukum untuk tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil," kata Jaksa Persida Acosta,   yang menangani kasus tersebut, kepada saluran berita ANC, Kamis.

Polisi Filipina belum mengeluarkan pernyataan atas vonis tersebut.

Lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi polisi dalam perang Duterte melawan narkoba. Polisi menolak tuduhan bahwa pembunuhan itu adalah eksekusi, dengan mengatakan tersangka narkoba melawan saat ditangkap, dan bahwa pihak berwenang bertindak untuk membela diri.

"Kami tidak puas. Ini hanya setetes air dalam ember," kata Amnesty International Filipina di Facebook. "Mereka yang mendorong polisi untuk menyiksa, membunuh, dan menyimpan bukti harus dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya polisi tingkat rendah."

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

53 menit lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

3 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

17 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

20 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

21 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

23 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.