TEMPO.CO, Jakarta - Platform video pendek TikTok menyatakan pada Rabu, 23 November 2022, bahwa pihaknya mewaspadai konten yang melanggar pedomannya setelah pihak berwenang memperingatkan peningkatan ketegangan etnis di media sosial setelah pemilu Malaysia.
Baca: Elite Politik Malaysia Keluar Masuk Istana Negara, Polisi Perketat Pengamanan
Pemilu Malaysia pada hari Sabtu lalu berakhir dengan parlemen yang menggantung. Tak satu pun dari dua koalisi yang bersaing mampu mengamankan kursi yang cukup di parlemen untuk membentuk pemerintahan.
"Kami terus waspada dan akan secara agresif menghapus konten yang melanggar," kata TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan ByteDance yang berbasis di China, dalam sebuah pernyataan.
TikTok menyatakan telah menghubungi otoritas Malaysia terkait dengan pelanggaran berat dan berulang terhadap pedoman komunitasnya sejak menjelang pemilu.
Salah satu koalisi yang berharap untuk membentuk pemerintahan adalah kelompok muslim konservatif, sebagian besar etnis Melayu, yang dipimpin oleh mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin.
Ini termasuk partai Islam PAS, yang mengadvokasi interpretasi ketat syariat Islam. Perolehan elektoralnya telah menimbulkan kekhawatiran pada etnis China dan India yang signifikan, yang sebagian besar menganut agama lain.
Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim memimpin koalisi lain, yang terdiri dari sekelompok partai yang lebih multietnis dan progresif yang mencakup Partai Aksi Demokratis, sebuah partai yang didominasi etnis China yang secara tradisional tidak populer di kalangan pemilih dari mayoritas komunitas Melayu.
Pengguna media sosial telah melaporkan banyak unggahan TikTok sejak pemilihan yang menyebutkan kerusuhan di Kuala Lumpur pada 13 Mei 1969. Kerusuhan yang menewaskan sekitar 200 orang itu terjadi beberapa hari setelah partai oposisi yang didukung oleh pemilih etnis China melakukan penyerangan.
Pihak TikTok menyatakan telah menghapus video dengan konten terkait dengan insiden 13 Mei 1969 yang melanggar pedoman komunitasnya. Menurut TikTok, tidak ada toleransi untuk ujaran kebencian dan ekstremisme kekerasan.
TikTok menolak mengungkapkan jumlah unggahan yang dihapus atau jumlah keluhan yang diterima.