Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WHO Dukung Adanya Aturan Antar Perusahaan Farmasi

Reporter

image-gnews
Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terpampang di pintu masuk kantor pusatnya di Jenewa, 25 Januari 2015. [REUTERS / Pierre Albouy / File Foto]
Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terpampang di pintu masuk kantor pusatnya di Jenewa, 25 Januari 2015. [REUTERS / Pierre Albouy / File Foto]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - WHO mendukung aturan baru yang akan mengatur kesepakatan antar perusahaan - perusahaan farmasi mengenai harga dan produk apa pun yang mereka buat dalam memerangi keadaan darurat kesehatan global di masa depan atau pandemi.

 

Rancangan kesepakatan itu, sekarang masih dinegosiasikan oleh 194 negara anggota WHO. Dalam aturan baru itu termaktub agar perusahaan-perusahaan farmasi wajib mengungkapkan ketentuan kontrak pengadaan publik dalam bentuk apa pun.

 

Seperti dilansir dari Reuters, pendanaan publik untuk pengembangan vaksin dan perawatan harus lebih transparan. Hal ini mencakup ketentuan untuk memastikan produk yang dihasilkan didistribusikan secara merata ke seluruh dunia.

Baca juga:Jens Stoltenberg Tak Melihat Kecurigaan Rusia Siapkan Serangan ke NATO

 

Tujuan dari pakta tersebut, umumnya dikenal sebagai perjanjian pandemi untuk mencegah krisis kesehatan global berikutnya menjadi separah pandemi Covid-19 dan untuk meningkatkan respons global yang membuat banyak negara termiskin di dunia tertinggal.

 

Selama pandemi, banyak kesepakatan yang dibuat pemerintah dengan perusahaan farmasi yang dirahasiakan. Kondisi ini membuat negara-negara hanya punya sedikit ruang untuk meminta pertanggungjawaban para produsen obat.

 

Seorang juru bicara WHO mengatakan negara-negara anggotalah yang mendorong agar ada kesepakatan baru ini.

“Prosesnya terbuka, transparan, berdasarkan masukan dari para pemangku kepentingan lainnya, termasuk publik agar dapat menyampaikan pandangan mereka,” demikian bunyi draft aturan baru itu yang sampai ke Reuters.

 

Kesepakatan aturan baru tersebut masih berada pada tahap awal sehingga ada kemungkinan akan berubah selama negosiasi dengan negara anggota dan pemangku kepentingan lainnya. Draf tersebut akan disampaikan kepada mereka secara lengkap dalam rapat pada Jumat, 25 November 2022,  setelah diedarkan awal pekan ini (ke negara anggata WHO).

 

Hal yang belum jelas dari draft kesepakatan itu tentang apa yang akan terjadi jika negara yang mendaftar tidak mematuhi aturannya dan jika perusahaan farmasi juga tidak mematuhinya. Sebab WHO tidak dapat memaksa perusahaan farmasi untuk mengikuti aturannya.

 

Proposal tersebut mungkin bakal menghadapi penolakan dari industri obat setelah perlombaan meteorik untuk mengembangkan vaksin Covid-19 dan perawatannya yang terbukti menjadi alat penting dalam mengendalikan virus yang telah membunuh lebih dari 6,5 juta orang di seluruh dunia.

 

Pfizer dan mitranya BioNTech, Moderna dan AstraZeneca menguji, mengembangkan, dan meluncurkan vaksin Covid-19 kurang dari setahun setelah virus mematikan itu pertama kali muncul di Cina pada akhir 2019.

 

Thomas Cueni, Direktur Jenderal International Federation of Pharmaceutical Manufacturers and Associations (IFPMA), mengatakan draf tersebut merupakan tonggak penting, tetapi menambahkan bahwa penting untuk tidak melemahkan cara perusahaan farmasi berinovasi dan melindungi kekayaan intelektual mereka (IP).

 

Rancangan tersebut mengakui pentingnya IP tetapi mengatakan perlu ada mekanisme yang lebih baik untuk berbagi keahlian sehingga lebih banyak perusahaan dapat memproduksi vaksin dan obat-obatan selama krisis.

 

“Jika draf tersebut diterapkan seperti yang tertulis hari ini, kemungkinan besar akan merusak daripada memfasilitasi kemampuan kolektif kita dalam mengembangkan dan meningkatkan dengan cepat vaksin serta memastikan aksesnya yang adil,” tambah Cueni.

 

Rancangan aturan baru tersebut, juga mengusulkan mekanisme evaluasi otoritas sejawat untuk menilai kesiapsiagaan pandemi setiap negara, serta cakupan kesehatan universal yang lebih baik, lebih banyak pendanaan domestik untuk mencegah dan mengatasi pandemi, dan akses yang lebih baik bagi WHO dalam menyelidiki asal-mula suatu wabah.

 

Lawrence Gostin, seorang profesor di Georgetown Law di Washington D.C., mengatakan kesepakatan itu dapat menjadi pengubah permainan dan mengatasi aksi penimbunan vaksin yang tidak masuk akal, yang terjadi selama Covid-19.

  

Sedangkan Mohga Kammal Yanni, salah satu Ketua kebijakan untuk People's Vaccine Alliance, mengatakan pakta tersebut dapat terputus dengan keserakahan dan ketidaksetaraan (pendistribusian vaksin) Covid-19 dan penyakit lain.

 

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menilai perjanjian tersebut digambarkan sebagai kesempatan sekali dalam satu generasi untuk memperkuat peraturan kesehatan global. 

 

 

Reuters | Nugroho Catur Pamungkas

Baca juga: Serangan Udara di Rusia Menghancurkan Fasilitas Energi di Ukraina

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

4 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

Program studi Biologi UGM raih peringkat 1 di Indonesia Versu QR WUR by Subject 2024. Berikut profil prodi ini.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

7 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

7 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

8 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

10 hari lalu

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

Hari Kesehatan Sedunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

11 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

11 hari lalu

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terpampang di pintu masuk kantor pusatnya di Jenewa, 25 Januari 2015. [REUTERS / Pierre Albouy / File Foto]
Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

Kilas balik Hari Kesehatan Dunia dan terbentuknya WHO


Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

12 hari lalu

Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual