19 Demonstran Dihukum Mati
Pengadilan Iran menghukum mati tiga pengunjuk rasa anti-pemerintah di Teheran atas berbagai tuduhan seperti "korupsi" dan "memerangi Tuhan", lapor media pemerintah Iran. Ketiganya bisa mengajukan banding.
Mereka dituduh membunuh seorang polisi, membakar gedung pemerintah dan menyebarkan ketakutan.
Dari ribuan orang yang ditangkap di kota Teheran dan Karaj karena mengambil bagian dalam protes, sebanyak 19 orang menghadapi hukuman mati, menurut media pemerintah.
Hari Rabu terjadi pemogokan hari kedua memperingati protes 2019 atas harga bahan bakar, yang dihancurkan oleh pasukan keamanan dalam tindakan paling berdarah dalam sejarah Republik Islam.
Demonstrasi telah berubah menjadi krisis legitimasi bagi elit ulama, yang mengambil alih kekuasaan setelah revolusi 1979 menggulingkan Shah Mohammad Reza Pahlavi, raja sekuler yang bersekutu dengan Barat.
Video yang dibagikan di media sosial pada hari Rabu menunjukkan toko-toko tutup di beberapa kota. Kelompok hak asasi Kurdi Iran, Hengaw, membagikan video yang menunjukkan pengunjuk rasa berkumpul untuk mengenang seorang pria yang dibunuh oleh pasukan keamanan di kota Kamyaran, Kurdi.
Dikatakan pasukan keamanan menembak pengunjuk rasa dan melukai sedikitnya 10 orang.
REUTERS