TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Senin, 14 November 2022, menolak upaya pemerintah untuk menyita barang-barang mewah bernilai jutaan dolar yang disita dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang kini mendekam di penjara.
Baca: Iran Vonis Mati Warganya Terkait Protes Mahsa Amini
Baca Juga:
Menurut pengacara Najib, Mohamed Shafee Abdullah, pengadilan beralasan tidak menemukan cukup bukti yang menghubungkan aset tersebut dengan kegiatan melanggar hukum.
Najib, 69 tahun, kalah dalam pemilu 2018 di tengah kemarahan publik atas dugaan keterlibatannya dalam skandal bernilai miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dia saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait dengan 1MDB.
Menyusul kekalahannya dalam pemilu, polisi menyita uang tunai dan aset termasuk tas tangan dan perhiasan senilai hampir US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,66 triliun dalam penggeledahan di beberapa properti yang berkaitan dengan Najib.
Mantan perdana menteri, yang secara konsisten membantah melakukan kesalahan, mengklaim bahwa sebagian besar barang itu diperoleh dari hadiah.
Mohamed Shafee mengatakan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak tawaran pemerintah untuk menyita lebih dari 2.000 perhiasan, jam tangan mewah, dan tas tangan, yang sekarang akan dikembalikan ke Najib dan keluarganya,
"Itu tidak ada hubungannya dengan 1MDB," kata Mohamed Shafee kepada wartawan. "Pengadilan mengembalikannya karena tidak ada sedikit pun bukti yang menunjukkan bahwa uang itu adalah hasil kejahatan.”
Dia menyebutkan barang-barang itu adalah hadiah, sedangkan uang tunai itu milik partai politik Najib. Sekitar 114 juta ringgit ($24,86 juta) dikembalikan ke Najib tahun lalu setelah pengadilan menolak tawaran penyitaan terpisah atas uang tunai yang disita.
Kantor Kejaksaan Agung tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui surat elektronik.
Keputusan pengadilan itu hanya berselang beberapa hari sebelum pemilu yang memungkinkan koalisi Barisan Nasional, koalisi partai Najib, kembali ke pemerintahan.
Aliansi itu kembali berkuasa tahun lalu di bawah Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob, setelah dua pemerintahan sebelumnya jatuh di tengah gejolak politik.
Baca: Pelaku Ledakan di Istanbul Turki Diduga Perempuan, Polisi Tangkap Satu Orang
REUTERS