Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iran Vonis Mati Warganya Terkait Protes Mahsa Amini

Reporter

image-gnews
Seorang wanita pro-pemerintah Iran memegang bendera Iran selama demonstrasi menentang aksi unjuk rasa yang digelar baru-baru ini di Iran, atas tewasnya Mahsa Amini di Teheran, Iran 23 September 2022. Diketahui tewasnya Mahsa Amini, 22 oleh petugas kepolisian Syariah akibat mengenakan pakaian tidak pantas membuat aksi unjuk rasa di gelar di Iran dan sejumlah negara lainnya. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Seorang wanita pro-pemerintah Iran memegang bendera Iran selama demonstrasi menentang aksi unjuk rasa yang digelar baru-baru ini di Iran, atas tewasnya Mahsa Amini di Teheran, Iran 23 September 2022. Diketahui tewasnya Mahsa Amini, 22 oleh petugas kepolisian Syariah akibat mengenakan pakaian tidak pantas membuat aksi unjuk rasa di gelar di Iran dan sejumlah negara lainnya. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap warganya yang ikut dalam unjuk rasa menentang kematian aktivis Mahsa Amini. Sejak dua bulan lalu, Iran diguncang aksi unjuk rasa besar-besaran akibat kematian Mahsa Amini. Ribuan orang turun ke jalan, banyak dari mereka ditangkap dan lebih dari 300 orang tewas.

Baca: Pria Iran yang Menginspirasi Film The Terminal Meninggal karena Serangan Jantung

Dilansir dari Channel News Asia, beberapa peserta unjuk rasa telah didakwa dengan pelanggaran yang dapat membuat mereka menghadapi hukuman mati. Menurut Amnesty International, Iran telah mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahunnya dibandingkan negara mana pun selain China.

Para terdakwa dijatuhi hukuman mati di pengadilan Teheran atas kejahatan seperi membakar gedung pemerintah, mengganggu ketertiban umum, berkumpul dan berkonspirasi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional. Hukuman mati juga dijatuhkan terhadap mereka yang dinilai sebagai "musuh Tuhan dan  korupsi di bumi".

Pengadilan lain di Teheran menghukum lima orang lainnya dengan hukuman penjara antara lima sampai 10 tahun karena berkumpul dan bersekongkol untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional dan mengganggu ketertiban umum. 

Awal bulan ini, 272 dari 290 anggota parlemen Iran menuntut agar pengadilan menerapkan hukuman mati, terhadap mereka yang telah membahayakan nyawa dan harta benda orang dengan senjata tajam dan senjata api.

Mahmood Amiry-Moghaddam, Direktur LSM Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia, mengatakan setidaknya 20 orang sekarang menurut informasi resmi menghadapi dakwaan yang dapat dihukum mati. "Kami sangat prihatin bahwa hukuman mati dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," katanya kepada AFP seperti dilansir dari Channel News Asia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masyarakat internasional harus mengirimkan peringatan keras kepada otoritas Iran bahwa penerapan hukuman mati bagi pengunjuk rasa tidak dapat diterima dan akan memiliki konsekuensi berat," tambahnya.

Pada hari Minggu, media online Mizan dan lainnya juga mengatakan pengadilan telah mendakwa lebih dari 750 orang di tiga provinsi karena terlibat dalam kerusuhan baru-baru ini.

Lebih dari 2.000 orang telah didakwa, hampir setengahnya berada di ibu kota Teheran, sejak demonstrasi dimulai, menurut angka pengadilan. Tindakan keras itu juga menyebabkan puluhan aktivis, jurnalis, dan pengacara ditangkap.  

Simak: Aktivis Iran Serukan Demonstrasi Besar-besaran pada 15 November

CNA | NUGROHO CATUR PAMUNGKAS | DRC 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

1 hari lalu

Teluk Oman telah melihat serangan drone lapis baja sebelumnya - pada tahun 2021 serangan Iran yang diduga menghantam kapal tanker Mercer Street. REUTERS
Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

Filipina mengatakan pada Rabu 27 Maret 2024 bahwa Iran telah membebaskan 18 awak kapal tanker minyak warga Filipina yang disita di Teluk Oman


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Forum Penyelamat Demokrasi Desak 16 Demonstran yang Ditangkap Aparat Dibebaskan

8 hari lalu

Sekretaris Eksekutif Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Rudy S. Kamri, bersama eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI, Agus Supriatna, ketika ditemui di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Forum Penyelamat Demokrasi Desak 16 Demonstran yang Ditangkap Aparat Dibebaskan

Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) mendesak agar 16 demonstran yang ditangkap segera dibebaskan.


Menjelang Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU, Begini Suasana di Depan Gedung DPR

8 hari lalu

Suasana sepi di depan Gedung DPR/MPR  hingga pukul 14.15 WIB Rabu 20 Maret 2024. Rombongan pengunjuk rasa yang dikabarkan akan kembali melakukan aksinya belum yang terlihat. TEMPO/Defara Dhanya
Menjelang Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU, Begini Suasana di Depan Gedung DPR

Aksi demontrasi tolak pemilu curang di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah berlangsung sejak Senin lalu. Namun hari ini belum terlihat


Menjelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup

8 hari lalu

Penutupan jalan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Menjelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup

Menjelang penetapan hasil Pemilu hari ini, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat yang berada di depan Kantor KPU, ditutup.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

10 hari lalu

Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

Eks Danjen Kopassus Soenarko mengklaim tak akan menghentikan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu hingga pemerintah melakukan Pemilu ulang.


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

10 hari lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

10 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Klarifikasi Paspampres Disebut Rebut Spanduk saat Emak-emak Demo di Hadapan Jokowi

10 hari lalu

Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memeragakan kemampuan bela diri dalam unjuk kemampuan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Aksi itu ditampilkan sebelum upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan Paspampres kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Klarifikasi Paspampres Disebut Rebut Spanduk saat Emak-emak Demo di Hadapan Jokowi

Peristiwa spanduk ibu-ibu yang direbut itu viral di media sosial. Para emak-emak itu sedang berunjuk rasa menolak perusahaan sawit.