Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iran Vonis Mati Warganya Terkait Protes Mahsa Amini

Reporter

image-gnews
Seorang wanita pro-pemerintah Iran memegang bendera Iran selama demonstrasi menentang aksi unjuk rasa yang digelar baru-baru ini di Iran, atas tewasnya Mahsa Amini di Teheran, Iran 23 September 2022. Diketahui tewasnya Mahsa Amini, 22 oleh petugas kepolisian Syariah akibat mengenakan pakaian tidak pantas membuat aksi unjuk rasa di gelar di Iran dan sejumlah negara lainnya. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Seorang wanita pro-pemerintah Iran memegang bendera Iran selama demonstrasi menentang aksi unjuk rasa yang digelar baru-baru ini di Iran, atas tewasnya Mahsa Amini di Teheran, Iran 23 September 2022. Diketahui tewasnya Mahsa Amini, 22 oleh petugas kepolisian Syariah akibat mengenakan pakaian tidak pantas membuat aksi unjuk rasa di gelar di Iran dan sejumlah negara lainnya. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap warganya yang ikut dalam unjuk rasa menentang kematian aktivis Mahsa Amini. Sejak dua bulan lalu, Iran diguncang aksi unjuk rasa besar-besaran akibat kematian Mahsa Amini. Ribuan orang turun ke jalan, banyak dari mereka ditangkap dan lebih dari 300 orang tewas.

Baca: Pria Iran yang Menginspirasi Film The Terminal Meninggal karena Serangan Jantung

Dilansir dari Channel News Asia, beberapa peserta unjuk rasa telah didakwa dengan pelanggaran yang dapat membuat mereka menghadapi hukuman mati. Menurut Amnesty International, Iran telah mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahunnya dibandingkan negara mana pun selain China.

Para terdakwa dijatuhi hukuman mati di pengadilan Teheran atas kejahatan seperi membakar gedung pemerintah, mengganggu ketertiban umum, berkumpul dan berkonspirasi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional. Hukuman mati juga dijatuhkan terhadap mereka yang dinilai sebagai "musuh Tuhan dan  korupsi di bumi".

Pengadilan lain di Teheran menghukum lima orang lainnya dengan hukuman penjara antara lima sampai 10 tahun karena berkumpul dan bersekongkol untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional dan mengganggu ketertiban umum. 

Awal bulan ini, 272 dari 290 anggota parlemen Iran menuntut agar pengadilan menerapkan hukuman mati, terhadap mereka yang telah membahayakan nyawa dan harta benda orang dengan senjata tajam dan senjata api.

Mahmood Amiry-Moghaddam, Direktur LSM Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia, mengatakan setidaknya 20 orang sekarang menurut informasi resmi menghadapi dakwaan yang dapat dihukum mati. "Kami sangat prihatin bahwa hukuman mati dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," katanya kepada AFP seperti dilansir dari Channel News Asia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masyarakat internasional harus mengirimkan peringatan keras kepada otoritas Iran bahwa penerapan hukuman mati bagi pengunjuk rasa tidak dapat diterima dan akan memiliki konsekuensi berat," tambahnya.

Pada hari Minggu, media online Mizan dan lainnya juga mengatakan pengadilan telah mendakwa lebih dari 750 orang di tiga provinsi karena terlibat dalam kerusuhan baru-baru ini.

Lebih dari 2.000 orang telah didakwa, hampir setengahnya berada di ibu kota Teheran, sejak demonstrasi dimulai, menurut angka pengadilan. Tindakan keras itu juga menyebabkan puluhan aktivis, jurnalis, dan pengacara ditangkap.  

Simak: Aktivis Iran Serukan Demonstrasi Besar-besaran pada 15 November

CNA | NUGROHO CATUR PAMUNGKAS | DRC 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak-anak Narges Mohammadi Siap Tak Bertemu Ibu Mereka Lagi

4 jam lalu

Taghi Ramahi, suami Narges Mohammadi, seorang pembela hak-hak perempuan Iran yang dipenjara, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2023, berpose dengan foto dirinya dan istrinya yang tidak bertanggal, saat wawancara di rumahnya di Paris, Prancis, 6 Oktober 2023. REUTERS/Christian Hartmann
Anak-anak Narges Mohammadi Siap Tak Bertemu Ibu Mereka Lagi

Anak-anak remaja pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Iran Narges Mohammadi yang dipenjarakan khawatir mereka tidak akan pernah bertemu ibu mereka lagi.


Buka Puasa Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

12 jam lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Buka Puasa Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Permohonan buka puasa sebagai warisan budaya tak benda UNESCO dilakukan negara Iran, Azerbaijan dan Uzbekistan


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

4 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Polisi Tangkap 3 Buruh yang Mengeroyok Sopir Truk Saat Unjuk Rasa di Bekasi

5 hari lalu

Sopir truk jadi korban pengeroyokan dalam demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. FOTO/video.instagram
Polisi Tangkap 3 Buruh yang Mengeroyok Sopir Truk Saat Unjuk Rasa di Bekasi

Tiga buruh yang mengeroyok sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap di sebuah warung kopi.


Presiden Iran Usulkan Embargo Minyak Terhadap Israel, Ini Profil Ebrahim Raisi

10 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi menghadiri pertemuan dengan Presiden Tajikistan Emomali Rakhmon di Dushanbe, Tajikistan 8 November 2023. Layanan Pers Presiden Tajikistan/Handout via REUTERS
Presiden Iran Usulkan Embargo Minyak Terhadap Israel, Ini Profil Ebrahim Raisi

Presiden Iran usulkan embargo minyak ke Israel, berikut profil Ebrahim Raisi yang pernah menjabat sebagai Hakim Agung Iran.


Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

10 hari lalu

Oditur Militer Upen Jaya Supena membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

Oditur militer menuntut 3 anggota TNI pembunuh Imam masykur dengan hukuman mati. Ini tugas dan wewenang Otmil.


Pangkalan Militer AS di Irak dan Suriah Kebobolan, Rudal hingga Drone Dicuri

11 hari lalu

Komandan Pasukan Gabungan AS Jenderal Mark Milley berbicara dengan pasukan AS di Suriah selama kunjungan mendadak di pangkalan militer AS di Suriah Timur Laut, 4 Maret 2023. REUTERS/Phil Stewart/File Foto
Pangkalan Militer AS di Irak dan Suriah Kebobolan, Rudal hingga Drone Dicuri

Investigasi yang diluncurkan awal tahun ini mengungkapkan bahwa pangkalan militer Amerika Serikat di Irak dan Suriah telah menjadi sasaran pencurian


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

12 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

12 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Kapal Kontainer Miliarder Israel Diduga Diserang Drone Iran di Samudera Hindia

13 hari lalu

Kelompok Militer Houthi Yaman telah menyita kapal kargo Israel di Laut Merah Selatan.
Kapal Kontainer Miliarder Israel Diduga Diserang Drone Iran di Samudera Hindia

Kapal milik miliarder Israel menjadi sasaran dalam serangan drone yang diduga dilakukan oleh Iran di Samudera Hindia.