TEMPO.CO, Jakarta - Tiga perusahaan telekomunikasi Australia diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar denda kolektif A$33,5 juta (Rp343,7 miliar) karena membuat klaim menyesatkan tentang kecepatan internet national broadband network (NBN), Jumat, 11 November 2022.
Pengadilan Federal Australia telah memerintahkan Telstra untuk membayar A$15 juta, TPG Telecom didenda A$5 juta, dan denda sebesar A$13,5 juta untuk Optus, sebuah unit milik Singapore Telecommunications, kata Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC).
Menurut ACCC, pernyataan palsu atau menyesatkan dibuat setidaknya selama 12 bulan pada 2019 dan mungkin diperpanjang hingga 2020, terkait dengan menyebut kecepatan 50 Megabit per detik (Mbps) atau 100Mbps ke paket node.
Ketiga perusahaan telekomunikasi telah mengakui di pengadilan membuat pernyataan palsu atau menyesatkan, kata regulator, sehingga merugikan hampir 120.000 pelanggan.
Telstra mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa antara April 2019 dan April 2020 pihaknya gagal memverifikasi kecepatan maksimum yang dapat dicapai dari layanan NBN yang dipesan oleh sekitar 48.000 pelanggan baik sepenuhnya atau dalam periode yang wajar setelah koneksi.
NBN, atau National Broadband Network, adalah jaringan broadband yang dikelola pemerintah.
"Kami telah melalui proses remediasi dan pengembalian dana yang ekstensif. Kami juga telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan kami memenuhi kewajiban regulasi kami dengan lebih baik," kata Telstra.
Reuters