TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Indonesia di Malaysia mulai mendata ulang seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di negara itu.
"WNI maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang berdomisili di Malaysia sangat disarankan melakukan pendataan secara mandiri melalui aplikasi KBRI KL App," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur, Sabtu seperti dilansir Antara.
Baca juga: 200 Lebih WNI di Detensi Imigrasi Malaysia Segera Dipulangkan
Aplikasi tersebut, ujarnya, dalam beberapa hari ke depan sudah dapat diunduh di Google Playstore bagi mereka yang memiliki ponsel Android. “Minggu depan Insya Allah (aplikasi) sudah bisa beroperasi,” kata Hermono.
Selain melalui aplikasi, ia mengatakan pendataan ulang juga dapat menggunakan ponsel Android yang dioperasikan oleh 47 organisasi masyarakat (ormas) yang tersebar di Malaysia.
Ormas akan menyerahkan data tersebut kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk diverifikasi guna menghindari data ganda.
KBRI mendelegasikan pendataan tersebut kepada ormas yang terdaftar dan memiliki surat tugas dari kedutaan besar. Meski demikian, Hermono mengimbau agar WNI maupun PMI di Malaysia tidak pasif hanya menunggu ormas mendatangi, tapi juga agar berinisiatif mendaftarkan diri melalui aplikasi.
Pendataan, menurut dia, akan berlangsung selama dua bulan, yakni dari November hingga Desember 2022. Diharapkan pendataan dapat menjangkau hingga jutaan WNI atau PMI yang saat ini berdomisili di Malaysia.
Ia mengatakan pendataan tidak hanya dilakukan KBRI Kuala Lumpur, tapi juga Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Malaysia, bahkan oleh semua perwakilan RI di dunia.
Hermono mengatakan pendataan tersebut sangat penting untuk mendapatkan data kondisi WNI yang akurat pascaprogram Rekalibrasi Pulang saat pandemi COVID-19, baik yang memiliki izin maupun tidak. Ia perkirakan mencapai 600 ribu hingga 700 ribu orang.