TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, paham Wahabi menjadi perbincangan hangat netizen. Aliran yang berkembang dari Arab Saudi tersebut mendapat pertentangan keras dari ormas islam Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). Lembaga Dakwah PBNU meminta pemerintah melarang paham Wahabi di Indonesia. Lantas apa itu Wahabi? Apa perbedaan Wahabi dengan kelompok NU yang dijadikan paham mayoritas di Indonesia?
Baca: Top 3 Dunia: Wuhan Lockdown Lagi, Wahabi, dan Trump Belum Gunakan Twitter
Apa Itu Wahabi?
Menurut Syaikh Idram dalam Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi”, pengertian Wahabi adalah suatu paham agama Islam yang dibawa Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman at-Tamimi sebagai evolusi di tanah suci Arab Saudi. Buah pemikiran Wahabi atau Wahabisme bisa dibilang kontroversial dan mengundang banyak kritikan. Pasalnya, sang pencetus menginginkan kembalinya kehidupan persis seperti zaman Rasulullah SAW.
Siapapun yang menghalangi pemulihan atau kembalinya masa-masa Nabi Muhammad SAW. di era modern sangatlah halal untuk dibinasakan. Ia tak segan untuk membantai orang-orang yang mengabaikan peringatan menganut agama Islam. Semua tempat suci juga dihancurkan tanpa terkecuali. Karena hal itu disebut bukanlah objek pemujaan selain Allah SWT.
Perbedaan NU dan Wahabi
Dalam jurnal Multikultural & Multireligius yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dengan judul “Salafi-Wahabi vs NU”, dijelaskan perbedaan di antara keduanya. Ketidaksamaan pola dakwah dan sikap keagamaan pada dua aliran sangatlah bertentangan. Ajaran NU yang inklusif lebih mengakomodasi tradisi dan budaya lokal. Sedangkan Wahabi sebaliknya, yakni menginginkan keaslian Islam.
Di NU sendiri, ada kegiatan yang sangat dilarang oleh Wahabi misalnya tahlilan, meramaikan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. (maulid nabi), serta membaca qunut. Bacaan-bacaan pujian kepada Allah SWT. juga sering diucapkan dalam bahasa daerah. Ajaran yang satu ini sangat terbuka dengan akulturasi agama dalam upaya mengajarkan ajaran Islam.
Ciri-ciri Wahabi
Menurut buku Sejarah Lengkap Wahabi yang ditulis Ridwan (2020), pada tahun 1773, ajaran ini telah berhasil menduduki Riyadh dan eksis hingga sekarang. Sayangnya, di tahun 1802, Wahabisme melakukan perilaku di luar batas kemanusiaan. Yaitu membunuh masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan perempuan yang dianggap kafir dan murtad. Tidak hanya itu, 60.000 buku langka juga dibumihanguskan.
Secara penampilan, pengikut aliran Wahabi mungkin tidak jauh berbeda dengan muslim pada umumnya. Namun terdapat aktivitas yang menandakan bahwa seseorang adalah Muwahiddun, antara lain:
- Tidak membaca qunut (tetapi tidak semua yang meninggalkan bacaan qunut otomatis Wahabi).
- Tidak lagi melaksanakan sholat sunnah qabliyah (sebelum) sholat Jumat.
- Melabeli al-Asy’arriyah dan al-Maturiddiyah kafir.
- Menganggap orang yang merelakan harta dan darah untuk bertawassul (mendekatkan diri dengan perantaraan Allah), yakni Nabi Muhammad SAW. sebagai kaum kafir.
- Enggan mengikuti ajaran imam-imam mazhab (seperti Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Hanbali) karena dianggap syirik.
- Mengharamkan kegiatan membaca al-Qur’an (seperti surah Yasin) kepada orang yang sudah meninggal dunia.
- Melarang perayaan Maulid Nabi.
- Tidak memperbolehkan ziarah makam Rasulullah SAW. karena berorientasi pada ajaran keesaan (tauhid).
- Kerap meninggalkan majelis tahlil (tahlilan) sebagai wujud pengamalan sifat Allah SWT., yaitu duduk bersemayam, berdiam, bergerak, dan berpindah-pindah.
Simak: PBNU Rekomendasikan Pemerintah Larang Wahabi
MELYNDA DWI PUSPITA