Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Orang-orang mengantre untuk menerima makanan di dapur umum di luar gereja, di tengah krisis ekonomi negara, di Kolombo, Sri Lanka, 25 Juli 2022. REUTERS/Adnan Abidi
Orang-orang mengantre untuk menerima makanan di dapur umum di luar gereja, di tengah krisis ekonomi negara, di Kolombo, Sri Lanka, 25 Juli 2022. REUTERS/Adnan Abidi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaParlemen Sri Lanka pada Jumat, 21 Oktober 2022, meloloskan amendemen konstitusi yang bertujuan memangkas kekuasaan presiden, meningkatkan perlindungan antikorupsi, dan membantu menemukan jalan keluar dari krisis keuangan terburuk negara itu sejak kemerdekaan. 

Baca: Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Negara pulau di Asia selatan itu telah berjuang selama berbulan-bulan untuk mencari pendanaan untuk membayar impor penting seperti bahan bakar, makanan, gas untuk memasak, dan obat-obatan. 

Banyak penduduk Sri Lanka menyalahkan mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa karena menerapkan beberapa kebijakan yang gagal. Termasuk di antaranya pemotongan pajak, larangan pupuk kimia yang sekarang dibatalkan, dan penundaan dalam mencari bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) yang mengakibatkan negara itu untuk pertama kalinya gagal membayar utang luar negerinya.

Sebagai respons atas aksi protes yang meluas, pada Juni lalu, Rajapaksa mendukung reformasi konstitusi yang akan mengurangi kekuasaan presiden dan membagikannya ke parlemen. Ia mengundurkan diri bulan berikutnya setelah demonstran menyerbu kantor dan tempat tinggalnya.

“Amendemen ini tidak hanya akan membantu membawa perubahan sistem yang dituntut oleh Sri Lanka, tetapi juga akan membantu mengamankan program IMF dan bantuan internasional lainnya untuk membangun kembali ekonomi,” kata Menteri Kehakiman Wijedasa Rajapakshe kepada parlemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada September lalu, Sri Lanka menandatangani kesepakatan awal dengan IMF untuk pinjaman sebesar US$ 2,9 miliar atau sekitar Rp 45 triliun dengan janji memperbaiki peraturan untuk memerangi korupsi. Partai-partai oposisi dan perwakilan masyarakat sipil mengecam amendemen tersebut karena tidak cukup jauh jangkauannya dalam mempromosikan akuntabilitas dan mengurangi kekuasaan pemerintah.

“Ini hanya mengutak-atik kekuasaan presiden dan amendemen tidak menerapkan perubahan signifikan,” kata Bhavani Fonseka, peneliti senior di Center for Policy Alternatives, sebuah tangki pemikir yang berbasis di ibu kota Kolombo.

Menurut lembaga itu, presiden masih memiliki kekuasaan mengambil alih parlemen, memegang kementerian. Sebagian besar anggota dewan konstitusi juga masih akan terdiri dari orang yang ditunjuk pemerintah.

Baca: Turki Menuduh Amerika Merundung Arab Saudi atas Pemotongan Produksi OPEC+

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

7 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

8 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

Jaleswari menjelaskan Jokowi harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.


Agenda Lengkap Lebaran Terakhir Jokowi sebagai Presiden

9 hari lalu

Presiden Jokowi memberikam keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Agenda Lengkap Lebaran Terakhir Jokowi sebagai Presiden

Tahun lalu, Jokowi dan keluarga merayakan lebaran di kediamannya yang berada di Kota Surakarta.


Apa itu Dana Operasional Presiden yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Beras Menjelang Pilpres?

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Apa itu Dana Operasional Presiden yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Beras Menjelang Pilpres?

Sri Mulyani mengatakan bahwa beras yang dibagi-bagi Presiden Jokowi menjelang Pilpres berasal dari dana operasional presiden. Apa maksudnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Sri Lanka Beri Sumbangan Rp15 Miliar untuk Gaza Walau sedang Krisis Ekonomi

15 hari lalu

Sri Lanka Beri Sumbangan Rp15 Miliar untuk Gaza Walau sedang Krisis Ekonomi

Uang sedekah dari Sri Lanka itu ditujukan untuk membantu anak-anak Palestina di Jalur Gaza


Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

15 hari lalu

Sejumlah santri hafalan Al-Quran sedang menghafal di tepi gang sebelum setoran ke guru Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an, Kampung Book, Kauman, Semarang Rabu, 27 Maret 2024. Banyaknya pondok hafalan Al-Qur'an membuat Kampung Kauman, Semarang disebut sebagai kampung Qur'an. Tempo/Budi Purwanto
Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

Pentashih Mushaf Al Quran ditetapkan sebagai jabatan fungsional tertentu di Kementerian Agama sejak 2019.


Pelantikan Abdel Fattah El-Sisi sebagai Presiden Mesir Dilakukan di Ibu Kota Baru

16 hari lalu

Presiden Mesir, Abdel Fattah El-Sisi (tengah), laksanakan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, 11 Agustus 2014. (AP/Saudi Press Agency)
Pelantikan Abdel Fattah El-Sisi sebagai Presiden Mesir Dilakukan di Ibu Kota Baru

Abdel Fattah El-Sisi akan dilantik sebagai Presiden Mesir untuk ketiga kalinya pada Rabu, 3 Maret 2024, di Ibu Kota Baru.


Jawaban Romo Magnis Saat Ditanya Hotman soal Presiden Seolah-olah Pencuri Uang Bansos

16 hari lalu

Guru besar filsafat moral, Romo Frans Magnis menghadiri menjalani sidang lanjutan sebagai saksi ahli terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 26 Desember 2022. Dalam persidangan kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy menghadirkan tiga saksi ahli yang memperingankan pihak Bgarada E. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jawaban Romo Magnis Saat Ditanya Hotman soal Presiden Seolah-olah Pencuri Uang Bansos

Hotman mencecar Romo Magnis soal presiden seolah-olah pencuri uang bansos di sidang sengketa hasil Pilpres. Ini jawaban Romo Magnis.


Partai Erdogan Kalah Telak di Pemilu Lokal Turki: Kami Akan Introspeksi

17 hari lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan berpose bersama para pendukungnya saat ia meninggalkan tempat pemungutan suara selama pemilihan lokal di Istanbul, Turki 31 Maret 2024. Murat Kulu/PPO/Handout via REUTERS
Partai Erdogan Kalah Telak di Pemilu Lokal Turki: Kami Akan Introspeksi

Presiden Recep Tayyip Erdogan berjanji untuk memperbaiki kesalahan apa pun yang menyebabkan kekalahan partainya dalam pemilihan lokal di Turki.