Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelonggaran Jerman untuk Pengungsi Ukraina Mulai Dikritik

Reporter

image-gnews
Pengungsi memadati halaman utama Stasiun Pusat Lviv, Ukraina, pada Jumat, 8 April 2022. Lebih dari 10 juta warga Ukraina meninggalkan rumahnya sejak invasi Rusia dimulai, sekitar 4,3 juta telah mengungsi ke negara tetangga. Tempo/Raymundus Rikang
Pengungsi memadati halaman utama Stasiun Pusat Lviv, Ukraina, pada Jumat, 8 April 2022. Lebih dari 10 juta warga Ukraina meninggalkan rumahnya sejak invasi Rusia dimulai, sekitar 4,3 juta telah mengungsi ke negara tetangga. Tempo/Raymundus Rikang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hubertus Heil Menteri Tenaga Kerja dan Sosial Jerman mengingatkan agar Jerman melanjutkan kebijakan pemberian izin tinggal secara otomatis pada pengungsi asal Ukraina, tanpa mereka harus mengajukan permohonan suaka.

   

Sebelumnya pada Juni 2022, Uni Eropa memutuskan warga Ukraina boleh tidak menjalani prosedur normal saat seorang pengungsi dari wilayah lain di dunia mengajukan suaka agar diizinkan tinggal di negara yang dituju.

“Orang-orang mengungsi karena takut dengan perang yang mengerikan. Tidak ada yang bisa diambil lagi dari mereka,” kata Heil.   

Di Jerman, para pengungsi Ukraina diperlakukan seperti penerima Harz IV, yakni sebuah sistem kesejahteraan sosial dan bantuan untuk pengangguran. Ini berarti, Jerman harus merogoh kocek uang bantuan lebih dalam dan menerbitkan izin kerja.

Normalnya, para pencari suaka harus melewati serangkaian tahapan untuk mendapatkan suaka yang biasanya akan memakan waktu berbulan-bulan. Sebuah laporan pada 2020 menjelaskan proses untuk mengajukan permohonan suaka jenis ini bisa memakan waktu hingga 10 bulan.

Selama periode menunggu jawaban itu, seorang pencari suaka akan menerima uang bantuan di bawah undang-undang Asylum-Seekers’ Benefits Act. Namun, mereka tidak diperkenankan bekerja di Jerman selama periode tersebut.

Heil mengatakan pengecualian diberikan pada warga negara Ukraina, yang bisa menerima uang bantuan dan diperbolehkan mencari kerja di Jerman. Kebutuhan dasar para pengungsi Ukraina ini sebagian besar dipenuhi oleh Pemerintah Jerman  

Akan tetapi, kebijakan Berlin tersebut saat ini menghadapi penolakan di beberapa level. Ketua Partai Christian Democratic Union (CDU), Friedrich Merz, menuduh otoritas Jerman mendorong apa yang disebutnya wisata sosial yang diberikan pada warga negara Ukraina.    

Pengungsi dari Ukraina dan sukarelawan di lobi Stasiun Pusat Warsawa, Polandia, pada Kamis, 7 April 2022. Kredit: Tempo/Raymundus Rikang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Uni Eropa Ancam Iran Diganjar Sanksi Jika Terlibat di Perang Rusia Ukraina

Merz menyebut para pengungsi Ukraian malah bolak-balik antara Jerman dan Ukraina, padahal mereka dalam hal ini konteknya mengungsi. Sedangkan Reinhard Sager, Kepala Asosiasi Kotamadya Jerman berpandangan kebijakan yang mempermudah pada pengungsi Ukraina adalah hal yang salah karena hanya akan mengundang gelombang pengungsi yang lebih besar.     

Akan tetapi, Heil mengesampingkan semua komentar semacam itu dengan mengatakan komentar-komenter seperti hanyalah racun dalan politik dan iklim sosial.

“Kita saat ini menghadapi gelombang pengungsi terbesar sejak Perang Dunia II dan telah membantu ratusan ribu pengungsi dari Ukraina,” kata Heil.

Sumber: RT.com

     

Baca juga: Banjir Jakarta, 361 Pengungsi Ditampung di 3 Lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICJ Perintahkan Israel untuk Akhiri Kelaparan di Gaza

35 menit lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
ICJ Perintahkan Israel untuk Akhiri Kelaparan di Gaza

ICJ dengan suara bulat meminta Israel mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi mengakhiri bencana kelaparan di Gaza


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

1 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.


Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

3 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

Enik Waldkonig menceritakan empat mahasiswa ferienjob akhirnya melaporkan kejadian yang mereka alami ke KBRI Jerman.


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

3 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

3 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

5 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

6 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

6 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

8 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang terungkap setelah 4 mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob mendatangi KBRI.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

14 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.