TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis China (CPC) memastikan amendemen konstitusi sekaligus mengukuhkan posisi Xi Jinping.
Selain sebagai Presiden China, Xi juga menjabat Sekretaris Jenderal CPC atau pemimpin utama partai berkuasa sekaligus Ketua Komisi Pusat Militer China.
Dengan amandemen itu pula, pembatasan masa jabatan dua periode lima tahunan Sekjen CPC akan dicabut.
"Tugas penting Kongres Nasional ke-20 adalah mengamandemen konstitusi partai," kata juru bicara Kongres Nasional ke-20 CPC Sun Yeli di Beijing, Sabtu 15 Oktober 2022.
Sun menganggap amendemen adalah hal yang wajar dalam kongres sebagai bentuk inovasi partai. "Konstitusi partai saat ini merupakan hasil revisi yang disahkan pada Kongres Nasional ke-12," ujar Sun dalam jumpa pers yang diikuti oleh ratusan media lokal dan asing.
Kemudian mulai Kongres Nasional ke-13, amandemen konstitusi partai sudah lazim dilakukan di setiap kongres.
Dalam Kongres Nasional ke-20 yang pembukaannya digelar di Balai Agung Rakyat, Beijing, Ahad 16 Oktober 2022, Xi akan menyampaikan laporan kerja Komite Sentral ke-19 CPC yang telah dipimpinnya selama periode lima tahun kedua.
Baca juga: Spanduk Langka yang Menyerukan Penggulingan Xi Jinping Disingkirkan