Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Swiss Mengusulkan Denda US$ 1.000 bagi Pelanggar Larangan Burqa

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ilustrasi niqab atau cadar. Shutterstock
Ilustrasi niqab atau cadar. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Swiss telah mengirimkan rancangan undang-undang ke parlemen perihal denda bagi orang-orang yang melanggar aturan larangan penutup wajah pada Rabu, 12 Oktober 2022. Para pelanggar aturan itu nantinya bisa didenda hingga US$ 1.000 atau sekitar Rp 15,3 juta.

Baca: Pengadilan Uni Eropa: Perusahaan Boleh Larang Jilbab, Asal Tidak Diskriminatif

Rancangan undang-undang itu mengikuti referendum tahun lalu tentang pelarangan penutup wajah. Larangan yang diusulkan juga dikenal sebagai "larangan burqa", didukung oleh 51,2 persen pemilih. Namun pada saat itu aturan itu dikritik sebagai Islamofobia dan seksis.

Setelah berkonsultasi, kabinet mempermudah seruan untuk menetapkan larangan dalam hukum pidana dan denda bagi pelanggarnya hingga US$ 10 ribu atau Rp 153 juta.

“Larangan menutupi wajah bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum. Hukuman bukan prioritas," demikian isi pernyataan pemerintah.

Inisiatif untuk melarang penutup wajah diluncurkan oleh Egerkinger Komitee, sebuah kelompok yang mencakup politikus Partai Rakyat Swiss sayap kanan. Mereka mengorganisasi perlawanan terhadap klaim kekuasaan Islam politik di Swiss.

Rancangan undang-undang tersebut tidak menyebutkan burqa atau nikab atau cadar, tetapi melarang orang menyembunyikan wajahnya di tempat umum seperti transportasi umum, restoran, atau saat berjalan di jalanan. Mata, hidung, dan mulut harus terlihat.

Menurut RUU itu, seorang perempuan muslim boleh mengenakan hijab yang menutupi rambutnya, tetapi tidak boleh mengenakan nikab, pakaian yang hanya memperlihatkan mata atau burqa, kerudung seluruh tubuh yang juga menutupi wajah. Namun mereka diperbolehkan memakainya di tempat-tempat ibadah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pengecualian lain yang mencakup penutup wajah untuk alasan keamanan, iklim, atau kesehatan. Misalnya, orang diizinkan memakai masker untuk melindungi diri dari Covid-19.

Sebelumnya, kelompok muslim mengutuk larangan tersebut. “Mematuhi aturan berpakaian dalam konstitusi bukanlah perjuangan pembebasan bagi perempuan tetapi langkah mundur ke masa lalu,” kata Federasi Organisasi Islam di Swiss seraya menambahkan perdebatan tersebut telah merugikan nilai-nilai Swiss tentang netralitas, toleransi, dan perdamaian.

Sejumlah 5 persen dari 8,6 juta penduduk Swiss adalah muslim. Sebagian besar berasal dari Turki, Bosnia dan Herzegovina, serta Kosovo. Menurut perkiraan Universitas Lucerne, hanya sekitar 30 perempuan yang memakai nikab di negara itu.

Swiss merupakan satu dari lima negara yang melarang penggunaan penutup wajah. Prancis melarang pemakaian cadar di depan umum pada 2011, sedangkan Denmark, Austria, Belanda, dan Bulgaria memiliki larangan penuh atau sebagian pada penutup wajah di depan umum.

Amnesty International menyebutkan larangan penggunaan penutup wajah sebagai kebijakan berbahaya yang melanggar hak-hak perempuan, termasuk kebebasan berekspresi dan beragama.

Baca: Yahudi dan Muslim Swiss Sama-sama Tolak Larangan Cadar

AL JAZEERA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

4 hari lalu

Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah bertema Islamophobia Within Muslim and Islamiphobia Without Islam: Kebencian atas Muslim dan Islam, antara Asumsi, Fakta dan Prasangka, pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Bram Setiawan
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

Kata Islamofobia sudah lama menjadi sorotan para akademikus dan pemerhati studi Islam


Presiden Swiss Ucapkan Selamat ke Prabowo sebagai Presiden Terpilih

7 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) menerima surat ucapan selamat dari Presiden Swiss Viola Amherd yang diserahkan ke Prabowo oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Rabu (30/3/2024). ANTARA/HO-Tim Media Prabowo.
Presiden Swiss Ucapkan Selamat ke Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Presiden Swiss Viola Amherd mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden baru


Islamofobia dan Antisemitisme Meningkat, Inggris Definisi Ulang 'Ekstremisme'

14 hari lalu

Michael Gove. REUTERS
Islamofobia dan Antisemitisme Meningkat, Inggris Definisi Ulang 'Ekstremisme'

Inggris meluncurkan definisi baru ekstremisme sebagai respons terhadap maraknya kejahatan rasial terhadap Yahudi dan Muslim sejak 7 Oktober


Paman Bashar Al Assad akan Diadili di Swiss atas Kejahatan Perang

17 hari lalu

Rifaat al-Assad. YouTube
Paman Bashar Al Assad akan Diadili di Swiss atas Kejahatan Perang

Rifaat Al Assad, paman presiden Suriah Bashar Al Assad, akan diadili di Swiss atas kejahatan perang


Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

18 hari lalu

Peserta mendaki puncak Rosablanche selama perlombaan Glacier Patrol ke-21 di pegunungan antara Zermatt dan Verbier, Swis, 18 April 2018. Perlombaan ini pertama kali diselenggarakan pada April 1943 dan hanya diikuti peserta militer. AP/Jean- Christophe Bott
Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

Lima dari total orang hilang di gunung Tte Blanche Swiss tersebut adalah satu keluarga.


Awal Ramadan, Pemerintah Inggris Janjikan Uang Ekstra untuk Keamanan Umat Islam

18 hari lalu

James Cleverly. REUTERS/Phil Noble
Awal Ramadan, Pemerintah Inggris Janjikan Uang Ekstra untuk Keamanan Umat Islam

Bertepatan dengan awal Ramadan, pemerintah Inggris menjanjikan dana ekstra untuk melindungi komunitas Muslim di tengah meningkatnya Islamofobia.


Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

20 hari lalu

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

20 hari lalu

Salah satu turunan tuntutan utama aksi International Women's Day Jogja 2024 berupa akses pendampingan bagi korban kekerasan difabel, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"


Rishi Sunak Klarifikasi soal Tuduhan Partai Konservatif Inggris Islamofobia

31 hari lalu

Rishi Sunak. REUTERS
Rishi Sunak Klarifikasi soal Tuduhan Partai Konservatif Inggris Islamofobia

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak membantah tudingan bahwa Partai Konservatif diskriminatif terhadap umat Islam.


Tuding Wali Kota London Dikendalikan Islamis, Anggota Partai Berkuasa Inggris Diskors

33 hari lalu

Wakil Ketua Partai Konservatif Lee Anderson. REUTERS
Tuding Wali Kota London Dikendalikan Islamis, Anggota Partai Berkuasa Inggris Diskors

Lee Anderson kini duduk sebagai anggota independen di parlemen Inggris setelah pernyataannya menuai kritik.