Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belanda Tidak Terima Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Petugas mewawancarai pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis, 17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Petugas mewawancarai pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis, 17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Belanda mulai Senin, 10 Oktober 2022, tidak akan mengakui paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan di dalamnya. "Belanda hanya akan mengakui paspor Indonesia untuk aplikasi visa jika di dalamnya terdapat tanda tangan pemegang," tulis Kedutaan Besar Belanda dalam Twitter, dikutip Jumat, 7 Oktober 2022.

Jika ada WNI yang memegang paspor tanpa tanda tangan, Kedutaan Belanda menyarankan agar dilengkapi tanda tangan dan mendapat stempel pengesahan dari pejabat Imigrasi RI atau pejabat konsuler di perwakilan RI di luar negeri.

Kasus serupa sebelumnya diberlakukan oleh Jerman pada pertengahan Agustus 2022. Masalah ini menjadi sorotan setelah salah satu netizen mengeluhkannya di media sosial. 

Namun masalah tersebut sudah selesai. Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi bahwa paspor Republik Indonesia tanpa kolom tanda tangan dapat diterima dan diproses untuk permohonan visa ke Jerman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditjen Imigrasi melalui situs resmi menyebut ada pengesahan tanda tangan di halaman 'endorsment' paspor, sehingga memungkinkan pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan untuk bisa masuk Jerman lagi. Syaratnya tanda tangan itu harus resmi dari kantor imigrasi atau Perwakilan RI apabila WNI berada di luar Indonesia.  

DANIEL AHMAD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pekan Rempah Indonesia Digelar di Amsterdam

2 hari lalu

Kegiatan Indonesia Spice Week Amsterdam, Belanda 6-12 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Pekan Rempah Indonesia Digelar di Amsterdam

KBRI Den Haag menggelar Pekan Rempah Indonesia di Amsterdam.


Konflik Rusia-Ukraina Masih Panas, NATO akan Mulai Latihan Senjata Nuklir Tahunan Pekan Depan

5 hari lalu

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dan Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg. REUTERS/Yves Herman
Konflik Rusia-Ukraina Masih Panas, NATO akan Mulai Latihan Senjata Nuklir Tahunan Pekan Depan

Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menekankan pentingnya kesiapan dalam lanskap global yang semakin bergejolak selama kunjungannya ke London


Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

6 hari lalu

Amboseli National Park, Kenya. Unsplash.com/Brian Kungu
Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

Bagi para digital nomad yang ingin mencoba suasana baru bekerja di Kenya, harus memenuhi beberapa persyaratan


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

7 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

8 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

Persyaratan paspor untuk masuk setiap negara berbeda, mulai dari masa berlaku hingga halaman kosong yang tersisa di paspor pun diperhitungkan.


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

10 hari lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Sebelum Liburan ke Luar Negeri, Periksa 8 Hal Terkai Paspor dan Visa

11 hari lalu

Ilustrasi traveling atau perjalanan. Freepik.com
Sebelum Liburan ke Luar Negeri, Periksa 8 Hal Terkai Paspor dan Visa

Pakar perjalanan bagi tips agar liburan berjalan sesuai dengan rencana, terutama yang berkaitan dengan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa


Perusahaan Asal Belanda Investasi Rp 825 Miliar Bangun Pabrik Pipa di Batang, Kepala BKPM: Pakai Teknologi Tinggi

12 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dalam acara peresmian pabrik perusahaan pipa asal Belanda, Wavin di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah, Kamis, 3 September 2024. ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Perusahaan Asal Belanda Investasi Rp 825 Miliar Bangun Pabrik Pipa di Batang, Kepala BKPM: Pakai Teknologi Tinggi

Rosan Roeslani meresmikan investasi pabrik perusahaan pipa asal Belanda, yakni Wavin di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah.


Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

14 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

Sekretaris Ditjen PAS menyebut uji coba sanksi alternatif untuk menangani masalah mendesak kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.


Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

14 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim dalam grand launching autogate TPI Bandara Ngurah Rai di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.