Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maroko Terbitkan Izin Perdana Produksi Ganja

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah lembaga negara Maroko menerbitkan 10 izin pertama penggunaan ganja untuk industri, medis dan ekspor, hasil dari Undang-Undang yang disahkan tahun lalu.

Seperti dilansir Reuters, Rabu, para petani yang mengelola koperasi di daerah-daerah pegunungan utara Al Houceima, Taounat dan Chefchaouen secara bertahap akan diizinkan menanam ganja guna memenuhi kebutuhan pasar legal.

Kendati demikian, UU baru, yang telah disahkan parlemen tahun lalu, melarang penggunaan ganja untuk rekreasi. UU tersebut bertujuan untuk menambah pendapatan para petani sekaligus melindungi mereka dari pengedar narkoba yang menguasai perdagangan narkoba dan melakukan ekspor ke Eropa secara ilegal.

Maroko - produsen ganja utama dunia menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa - terletak di ambang pintu Eropa dan berpotensi menjadi pengekspor sah ganja tertinggi.

Namun tindakan keras domestik terhadap petani, lambatnya kemajuan dalam mengeluarkan lisensi untuk produksi legal dan persaingan yang kuat dari operator Eropa telah membuat petani, termasuk di wilayah Rif, tidak berdaya.

Baca juga: Maroko Siap-siap Legalisasi Ganja untuk Tujuan Medis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami masih terikat pada tanaman ini, tetapi tanaman itu tidak memberi kami apa pun,” kata Souad, seorang petani ganja di desa Azila. Seperti orang lain, dia tidak ingin nama aslinya dipublikasikan.“Tidak ada yang menginginkannya lagi,” Souad mengangkat bahu. “Hidup kami sulit sekarang.”

Di bawah undang-undang yang disetujui pemerintah Maroko pada Maret tahun lalu, petani akan dapat membentuk koperasi untuk menanam ganja dalam jumlah terbatas untuk diproses dan dijual oleh perusahaan berlisensi.

Souad, yang masih membantu anak-anaknya di tanah keluarga meskipun berusia 60-an, memiliki harapan bahwa legalisasi ganja Maroko ini akan membantu komunitasnya mencari nafkah yang lebih baik. “Kalau itu serius, itu hal yang baik,” katanya.

Baca juga: 5 Negara Legalisasi Ganja untuk Tujuan Medis

REUTERS | THE SUN DAILY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

2 hari lalu

Bank Mega. antaranews.com
Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

PT Bank Mega Tbk. bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT INKA.


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

5 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

5 hari lalu

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah saat ditemui di Gerung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

Hippindo kritik rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh komoditas ke Indonesia timur. Apa alternatifnya?


Menteri Maroko: Wanita Bergaji Lebih Tinggi harus Bayar Tunjangan untuk Mantan Suami

6 hari lalu

Ilustrasi perempuan di Kota Casablanca, Maroko. Shutterstock
Menteri Maroko: Wanita Bergaji Lebih Tinggi harus Bayar Tunjangan untuk Mantan Suami

Menteri Maroko memicu kontroversi setelah menyarankan agar wanita yang bekerja dan berpenghasilan tinggi membayar tunjangan kepada mantan suaminya.


Modus Penipuan yang Dialami Turis di Tempat-tempat Wisata Populer Dunia

21 hari lalu

Kota Maroko menjadi kota peringkat pertama pilihan wisatawan versi TripAdvisor.com. Kota ini disebut mempunyai daya tarik magis, dengan suasana pasar, taman, istana dan masjidnya. Wisatawan dapat menjelajahi kawasan bersejarah Medina dan Jardin Majorelle. Raquel Maria Carbonell Pagola/LightRocket via Getty Images
Modus Penipuan yang Dialami Turis di Tempat-tempat Wisata Populer Dunia

Dari tagihan taksi sampai catatan palsu, inilah beberapa penipuan yang paling sering ditemui wisatawan.


140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

22 hari lalu

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

Modus yang digunakan para tersangka tersebut adalah menjual ganja melalui media sosial (medsos) dan disembunyikan dalam cookies.


Mengenali Tanaman Ganja

22 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Mengenali Tanaman Ganja

Daun ganja biasanya memiliki 5 hingga 9 "jari" atau segmen daun dalam satu tangkai, meskipun variasi ini dapat terjadi tergantung pada jenis strain.


WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

22 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

Kasus ganja di Bali yakni penangkapan seorang WNA Rusia berinisial AF berawal dari pengaduan masyarakat.


Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

23 hari lalu

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

Ganja kering tersebut dikirim dari Sumatera dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.


KKP Kembangkan Kerang Cokelat di Lombok untuk Dukung Produksi Budidaya Lobster

24 hari lalu

Ilustrasi lobster. Pixabay
KKP Kembangkan Kerang Cokelat di Lombok untuk Dukung Produksi Budidaya Lobster

KKP menyatakan salah satu tantangan budidaya lobster adalah ketersediaan dan rantai pasok pakan kerang.