TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah India membekukan kelompok Islam Popular Front of India (PFI) dan afiliasinya pada Rabu, 28 September 2022, karena dinilai terlibat "terorisme" dan melarang mereka beraktifitas selama lima tahun setelah pihak berwenang menahan lebih dari 100 anggota PFI bulan ini.
Belum ada pernyataan resmi dari PFI tentang pembekuan ini. Namun sebelumnya, mereka membantah tuduhan melakukan kekerasan dan kegiatan anti-pemerintah ketika kantornya digerebek dan puluhan anggota ditahan di berbagai negara bagian.
"Front Populer India dan afiliasinya atau frontnya terbukti terlibat pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, pembunuhan yang ditargetkan, dengan mengabaikan pengaturan konstitusional," kata Kementerian Dalam Negeri, Rabu.
Muslim merupakan 13% dari 1,4 miliar penduduk India dan banyak yang mengeluhkan marginalisasi di bawah pemerintahan Partai Bharatiya Janata, partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.
Partai Modi membantah tuduhan tersebut dan menunjukkan data bahwa semua orang India terlepas dari agamanya mendapat manfaat dari fokus pemerintah pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Larangan itu kemungkinan akan menimbulkan protes di antara penentang pemerintah, yang mempertahankan dukungan mayoritas di parlemen delapan tahun setelah Modi pertama kali menjadi perdana menteri.
Partai Sosial Demokrat India (SDPI), yang bekerja dengan PFI dalam beberapa masalah tetapi tidak termasuk dalam larangan itu, mengatakan pemerintah telah menyerang demokrasi dan hak asasi manusia.
"Kebebasan berbicara, protes dan organisasi telah ditekan dengan kejam oleh rezim terhadap prinsip-prinsip dasar konstitusi India," kata SDPI dalam sebuah pernyataan di Twitter.
"Rezim menyalahgunakan badan investigasi dan undang-undang untuk membungkam oposisi dan menakut-nakuti rakyat agar tidak menyuarakan perbedaan pendapat. Keadaan darurat yang tidak diumumkan terlihat jelas di negara ini."
Beberapa kantor SDPI ikut digerebek dan beberapa anggotanya ditahan bulan ini.
PFI selama ini mendukung sejumlah protes terhadap undang-undang kewarganegaraan 2019 yang dianggap diskriminatif oleh banyak Muslim, serta protes di negara bagian Karnataka selatan tahun ini yang menuntut hak bagi siswa perempuan Muslim untuk mengenakan jilbab di kelas.
Pemerintah menyatakan bahwa mereka melarang PFI dan afiliasinya Yayasan Rehab India, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederasi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Junior, Yayasan Pemberdayaan India dan Yayasan Rehab Kerala.
Pemerintah mengklaim menemukan "sejumlah contoh hubungan internasional PFI dengan kelompok teroris global", menambahkan bahwa beberapa anggotanya bergabung dengan Negara Islam ISIS dan berpartisipasi dalam "kegiatan teror" di Suriah, Irak dan Afghanistan.
PFI mulai terbentuk pada akhir 2006 dan diluncurkan secara resmi pada tahun berikutnya dengan penggabungan tiga organisasi yang berbasis di India selatan. Kelompok ini menyebut dirinya sebagai "gerakan sosial yang berjuang untuk pemberdayaan total" di situs webnya.
Reuters