Menurut Wisber, langkah-langkah konkret untuk mewujudkan konsep ini antara lain adanya persetujuan tentang kesepakatan konsep dari negara-negara anggota. "Realisasinya diputuskan saat KTT di Bali nanti. Setelah itu baru ditentukan aturan main dalam menciptakan perdamaian," katanya. Dia menambahkan, konsep ini tidak berupa kerja sama militer atau pakta pertahanan, tetapi cenderung kesepakatan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Konsep ini akan efektif jika masing-masing negara anggota mempunyai kemampuan yang tinggi untuk melaksanakan kesepakatan. Di masa depan, kata Wisber, arti security dalam konsep ini tidak lagi didefinisikan dengan serangan militer, tapi juga harus menghadapi terorisme, hubungan antara dua negara (bilateral) perdagangan manusia (traficking) dan pencucian uang (money laundrying).
Menurut Wisber, tantangan yang mesti dihadapi dalam pembentukan komunitas ini antara lain adanya jurang perbedaan tingkat perkembangan ekonomi serta sistem politik dan sosial yang terdapat di antara negara-negara anggota lama (Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand) dan empat negara baru, yaitu Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam.
Dia berharap keadaan ini dapat ditanggulangi agar jurang pemisah jangan semakin membesar. Sebab, stabilitas kawasan Asean sangat tergantung pada kerja sama antar negara dan keberhasilan menanggulanginya.
Dhian N. Utami - Tempo News Room