TEMPO.CO, Jakarta -Komite Senat Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 14 September 2022, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang secara signifikan akan meningkatkan dukungan militer Washington untuk Taiwan. Kebijakan itu disepakati di tengah tekanan militer China di Selat Taiwan.
Komite Hubungan Luar Negeri Senat mendukung Undang-Undang (UU) Kebijakan Taiwan tahun 2022 dengan perhitungan suara 17 banding 5. Pemungutan suara bipartisan yang kuat merupakan indikasi yang jelas dari dukungan dari Partai Republik dan Demokrat untuk perubahan kebijakan AS terhadap Taiwan, seperti memperlakukannya sebagai sekutu utama non-NATO.
Sponsor mengatakan UU itu akan menjadi restrukturisasi kebijakan AS yang paling komprehensif terhadap pulau itu sejak Undang-Undang Hubungan Taiwan tahun 1979.
"Kita perlu melihat dengan jelas tentang apa yang kita hadapi," kata Senator Bob Menendez, ketua komite Demokrat, dikutip dari Reuters pada Jumat, 16 September 2022. Ia menekankan, Amerika Serikat tidak mencari perang atau meningkatkan ketegangan dengan Beijing.
"Jika kita ingin memastikan Taiwan memiliki kesempatan bertarung, kita harus bertindak sekarang," kata Senator Jim Risch, anggota komite dari Partai Republik. Ia menilai, setiap perubahan status quo Taiwan akan memiliki efek bencana" bagi ekonomi dan keamanan nasional AS.
Staf Kantor Kepresidenan Taiwan berterima kasih kepada Senat atas dukungan terbarunya. Ia menyebut UU itu akan membantu mempromosikan kemitraan Taiwan-AS dalam banyak hal, termasuk kerja sama keamanan dan ekonomi.
UU tersebut akan mengalokasikan US$4,5 miliar atau sekitar Rp67 miliar dalam bantuan keamanan Taiwan selama empat tahun, dan mendukung partisipasinya dalam organisasi internasional. Tindakan itu juga mencakup bahasa ekstensif tentang sanksi terhadap China, jika terjadi permusuhan di selat yang memisahkan daratan dari Taiwan.
Ketika RUU itu diperkenalkan pada Juni 2022, China mengatakan Beijing terpaksa mengambil tindakan balasan yang tegas seandainya Washington mengambil langkah yang merugikan kepentingannya.
Ketegangan di Selat Taiwan baru-baru ini meningkat dipicu kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi. China telah mengadakan latihan di sekitar pulau itu setelah lawatan politikus top AS bulan lalu.
China mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya sendiri. Beijing menganggap anjangsana Pelosi ke Taiwan sebagai intervensi urusan dalam negeri.
Amerika Serikat menuding China telah menggunakan perjalanan Pelosi sebagai alasan untuk mengubah status quo yang membahayakan perdamaian. Washington berulang kali menjelaskan pada China bahwa pendekatannya terhadap Taiwan tidak berubah, termasuk komitmen AS terhadap kebijakan "Satu-China".
Presiden China Xi Jinping memperingatkan pihak asing untuk tidak ikut campur mengenai masalah Taiwan. Pernyataan Pemimpin Komunis China itu muncul dalam pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis, 15 September 2022, di tengah hubungan kedua negara yang memanas dengan Barat.
"China sangat menentang kekuatan separatis yang membela 'kemerdekaan Taiwan', serta menolak campur tangan asing. Tidak ada negara yang berhak bertindak sebagai hakim dalam masalah Taiwan," kata Xi Jinping, dikutip dari TASS, Jumat, 16 September 2022, merujuk ke AS.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri Amerika Izinkan Penjualan Peralatan Tempur ke Taiwan
REUTERS | TASS