Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

lima Ahli Terapi Wicara di Hong Kong Divonis 19 Bulan Penjara

Reporter

image-gnews
Pengunjuk rasa pro-demokrasi membawa foto aktivis hak asasi Taiwan Li Ming-Che  (kiri) yang ditahan dan aktivis lainnya selama demonstrasi di Hong Kong, Cina 11 September 2017. REUTERS/Bobby Yip
Pengunjuk rasa pro-demokrasi membawa foto aktivis hak asasi Taiwan Li Ming-Che (kiri) yang ditahan dan aktivis lainnya selama demonstrasi di Hong Kong, Cina 11 September 2017. REUTERS/Bobby Yip
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima ahli terapi wicara di Hong Kong, pada Sabtu, 10 September 2022 divonis 19 bulan penjara. Para terdakwa dituduh telah berkonspirasi menerbitkan buku anak-anak yang menampilkan kartun domba dan serigala, di mana buku tersebut dianggap oleh jaksa menghasut dan anti-pemerintah.

Para terdakwa, yaitu Lorie Lai, Melody Yeung, Sidney Ng, Samuel Chan dan Marco Fong, yang berusia 26 hingga 29 tahun. Pada Rabu, 6 September 2022, kelimanya dinyatakan bersalah di bawah undang-undang keamanan nasional Hong Kong, yang dikecam oleh para pegiat HAM sebagai tindakan yang berani, yang telah ditolak oleh pemerintah Hong Kong.

Para terdakwa yang mengaku tidak bersalah, dituduh menerbitkan tiga buku yang menampilkan kartun domba yang bertarung melawan serigala.

Hakim Pengadilan Daerah, Kwok Wai Kin, mengatakan bahwa para terdakwa harus dihukum, bukan karena publikasi atau kata-katanya, melainkan karena kerugian yang beresiko sehingga dapat membahayakan pikiran anak-anak.

"Apa yang dilakukan para terdakwa terhadap anak-anak usia 4 tahun ke atas sebenarnya adalah pencucian otak yang bertujuan membimbing anak-anak kecil untuk menerima pandangan dan nilai-nilai mereka," kata Kwok.

Buku-buku tersebut merujuk pada rangkaian unjuk rasa pro-demokrasi pada 2019 dan kasus 12 pengunjuk rasa demokrasi yang melarikan diri dari Hong Kong dengan speedboat pada 2020, namun mereka ditangkap oleh penjaga pantai China.

Di antara isi buku tersebut adalah serigala yang ingin mengusai suatu desa. Binatang buas tersebut lalu mulai memakan domba, yang mulai melawan serigala.

Para pengunjuk rasa radikal menyerang petugas polisi di Tsuen Wan yang berlokasi di sebelah barat New Territories, Hong Kong, China selatan, pada 25 Agustus 2019. (Xinhua)

Ini adalah pertama kalinya kasus publikasi hasutan diadili sejak protes pada 2019 dan pemberlakuan undang-undang keamanan nasional Hong Kong oleh Beijing pada 2020, yang menurut para pejabat penting untuk memulihkan stabilitas.

Salah satu pengacara para terdawa memperkirakan kelima kliennya bisa keluar dalam 31 hari setelah pemotongan masa tahanan, termasuk 13 bulan yang mereka habiskan di penjara menunggu persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengakui bahwa mereka bisa segera meninggalkan penjara, Hakim Kwok bertanya kepada kelimanya "kapan Anda akan meninggalkan penjara dengan pikiran Anda sendiri".

Terdakwa Yeung mengutip ucapan pemimpin hak-hak sipil AS Martin Luther King, yang mengatakan 'kerusuhan adalah bahasa yang tidak terdengar'.

"Saya tidak menyesali pilihan saya, dan saya harap saya selalu bisa berdiri di sisi domba," kata Yeung. 

Sedangkan Hakim Kwok dalam putusannya mengatakan anak-anak akan digiring ke keyakinan bahwa Pemerintah Cina datang ke Hong Kong dengan niat jahat untuk mengambil rumah mereka dan menghancurkan kehidupan bahagia mereka, padahal mereka tak berhak untuk melakukannya sama sekali.

Para terdakwa adalah anggota Persatuan Umum Terapis Bicara Hong Kong, yang menurut Hakim Kwok jelas dibentuk untuk tujuan politik.

"Situasi politik tampak tenang di permukaan tetapi sangat tidak stabil di bawahnya," kata Kwok, menggambarkan situasi di Hong Kong setelah undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

Sumber: Reuters | NESA AQILA

Baca juga: Geger Aksi Pembunuhan Siang Bolong di Tengah Jalan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.          

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

23 jam lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

4 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

6 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

7 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

8 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

14 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum


Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

16 hari lalu

Leslie Cheung. last.fm
Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

Film Leslie Cheung, aktor Hong Kong, yang berjudul Farewell My Concubine pada tahun 1993 meraih penghargaan Palme D'Or di Festival Cannes


5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

20 hari lalu

Jamia Mosque Hong Kong (Hong Kong Tourism Board)
5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

Masjid tertua di Hong Kong dibangun pada 1840-an dan kini termasuk salah satu bangunan bersejarah grade 1.


Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

20 hari lalu

Sebuah tanda tergantung di gerbang sebuah gedung di Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, AS, 6 Juli 2023. REUTERS/Brian Snyder
Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

Seorang dokter Prancis "mengikat buku itu dengan kulit manusia yang diambil tanpa persetujuan dari jasad pasien wanita," menurut Perpustakan Harvard