Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

lima Ahli Terapi Wicara di Hong Kong Divonis 19 Bulan Penjara

Reporter

image-gnews
Pengunjuk rasa pro-demokrasi membawa foto aktivis hak asasi Taiwan Li Ming-Che  (kiri) yang ditahan dan aktivis lainnya selama demonstrasi di Hong Kong, Cina 11 September 2017. REUTERS/Bobby Yip
Pengunjuk rasa pro-demokrasi membawa foto aktivis hak asasi Taiwan Li Ming-Che (kiri) yang ditahan dan aktivis lainnya selama demonstrasi di Hong Kong, Cina 11 September 2017. REUTERS/Bobby Yip
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima ahli terapi wicara di Hong Kong, pada Sabtu, 10 September 2022 divonis 19 bulan penjara. Para terdakwa dituduh telah berkonspirasi menerbitkan buku anak-anak yang menampilkan kartun domba dan serigala, di mana buku tersebut dianggap oleh jaksa menghasut dan anti-pemerintah.

Para terdakwa, yaitu Lorie Lai, Melody Yeung, Sidney Ng, Samuel Chan dan Marco Fong, yang berusia 26 hingga 29 tahun. Pada Rabu, 6 September 2022, kelimanya dinyatakan bersalah di bawah undang-undang keamanan nasional Hong Kong, yang dikecam oleh para pegiat HAM sebagai tindakan yang berani, yang telah ditolak oleh pemerintah Hong Kong.

Para terdakwa yang mengaku tidak bersalah, dituduh menerbitkan tiga buku yang menampilkan kartun domba yang bertarung melawan serigala.

Hakim Pengadilan Daerah, Kwok Wai Kin, mengatakan bahwa para terdakwa harus dihukum, bukan karena publikasi atau kata-katanya, melainkan karena kerugian yang beresiko sehingga dapat membahayakan pikiran anak-anak.

"Apa yang dilakukan para terdakwa terhadap anak-anak usia 4 tahun ke atas sebenarnya adalah pencucian otak yang bertujuan membimbing anak-anak kecil untuk menerima pandangan dan nilai-nilai mereka," kata Kwok.

Buku-buku tersebut merujuk pada rangkaian unjuk rasa pro-demokrasi pada 2019 dan kasus 12 pengunjuk rasa demokrasi yang melarikan diri dari Hong Kong dengan speedboat pada 2020, namun mereka ditangkap oleh penjaga pantai China.

Di antara isi buku tersebut adalah serigala yang ingin mengusai suatu desa. Binatang buas tersebut lalu mulai memakan domba, yang mulai melawan serigala.

Para pengunjuk rasa radikal menyerang petugas polisi di Tsuen Wan yang berlokasi di sebelah barat New Territories, Hong Kong, China selatan, pada 25 Agustus 2019. (Xinhua)

Ini adalah pertama kalinya kasus publikasi hasutan diadili sejak protes pada 2019 dan pemberlakuan undang-undang keamanan nasional Hong Kong oleh Beijing pada 2020, yang menurut para pejabat penting untuk memulihkan stabilitas.

Salah satu pengacara para terdawa memperkirakan kelima kliennya bisa keluar dalam 31 hari setelah pemotongan masa tahanan, termasuk 13 bulan yang mereka habiskan di penjara menunggu persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengakui bahwa mereka bisa segera meninggalkan penjara, Hakim Kwok bertanya kepada kelimanya "kapan Anda akan meninggalkan penjara dengan pikiran Anda sendiri".

Terdakwa Yeung mengutip ucapan pemimpin hak-hak sipil AS Martin Luther King, yang mengatakan 'kerusuhan adalah bahasa yang tidak terdengar'.

"Saya tidak menyesali pilihan saya, dan saya harap saya selalu bisa berdiri di sisi domba," kata Yeung. 

Sedangkan Hakim Kwok dalam putusannya mengatakan anak-anak akan digiring ke keyakinan bahwa Pemerintah Cina datang ke Hong Kong dengan niat jahat untuk mengambil rumah mereka dan menghancurkan kehidupan bahagia mereka, padahal mereka tak berhak untuk melakukannya sama sekali.

Para terdakwa adalah anggota Persatuan Umum Terapis Bicara Hong Kong, yang menurut Hakim Kwok jelas dibentuk untuk tujuan politik.

"Situasi politik tampak tenang di permukaan tetapi sangat tidak stabil di bawahnya," kata Kwok, menggambarkan situasi di Hong Kong setelah undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

Sumber: Reuters | NESA AQILA

Baca juga: Geger Aksi Pembunuhan Siang Bolong di Tengah Jalan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.          

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Panjang Leila S. Chudori Menulis Namaku Alam: Riset Sejak 2006

2 hari lalu

Sampul Novel Namaku Alam karya Leila S. Chudori. Foto: Instagram LSC.
Perjalanan Panjang Leila S. Chudori Menulis Namaku Alam: Riset Sejak 2006

Terdiri dari serangkaian proses panjang, Leila S. Chudori mengungkap 5 tahapannya dalam menulis novel Namaku Alam.


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

4 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


Andy Lau 62 Tahun, Berikut 6 Film Populer yang Dibintanginya

4 hari lalu

Andy Lau . (AP Photo/Wally Santana)
Andy Lau 62 Tahun, Berikut 6 Film Populer yang Dibintanginya

Aktor asal Hong Kong Andy Lau telah berusia 62 tahun, berikut beberapa film populer yang dibintanginya, termasuk Internal Affairs yang box office.


Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

4 hari lalu

Gulnara Karimova (tengah), putri Presiden Uzbekistan Islam Karimov. REUTERS
Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

Jaksa federal Swiss pada Kamis mendakwa putri eks presiden Uzbekistan Gulnara Karimova, atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

5 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Buku Awan Merah: Cerita Colombus hingga Cyrus Habib dalam Refleksi Rohaniwan

5 hari lalu

Suasana peluncuran Buku Awan Merah: Catatan Sepanjang Jalan di Yogyakarta Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Buku Awan Merah: Cerita Colombus hingga Cyrus Habib dalam Refleksi Rohaniwan

Rohaniwan yang juga pengajar Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Baskara T. Wardaya menulis buku bertajuk Awan Merah: Catatan Sepanjang Jalan.


62 Tahun Andy Lau, Perjalanan Panjang Karier Pemeran Yoko Si Pendekar Pemanah Rajawali

6 hari lalu

Andy Lau. AP/Chiang Ying-ying
62 Tahun Andy Lau, Perjalanan Panjang Karier Pemeran Yoko Si Pendekar Pemanah Rajawali

Rasanya tak ada yang yakin bahwa Andy Lau hari ini berusia 62 tahun, melihat tampilannya yang awet muda. Ini profil perjalanan panjang kariernya,


Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

6 hari lalu

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap


Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

7 hari lalu

Anon Nampa akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Reuters/Athit Perawongmetha
Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

Arnon Nampa ditangkap pada 2020 setelah menyerukan perubahan selama protes massal anti-pemerintah Thailand.


Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

8 hari lalu

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu
Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setahun lalu